LINGGA,Kepri.info – Polres Lingga Buka Layanan SKCK di Akhir Pekan untuk Pemberkasan PPPK 2024, pada minggu tanggal (05/01/2025), Buka mulai pukul 08.00 wib s/d pukul 13.00 wib.
Hal ini dilakukan dikarenakan Salah satu pemberkasan PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yaitu berkas Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Kasat Intelkam Polres Lingga, IPTU Doni Giatma menyampaikan, Unit pelayanan SKCK Polres Lingga dipadati ribuan pemohon untuk keperluan pemberkasan PPPK tahun 2024.
“Meskipun beban pelayanan meningkat drastis di Unit Pelayanan SKCK, Polres Lingga berkomitmen memberikan pelayanan prima dan terbaik serta mengupayakan agar setiap pemohon SKCK di Kabupaten Lingga mendapatkan layanan yang optimal,”tegasnya, Sabtu (04/01/2025).
Polres Lingga selalu berinovasi dalam memberikan pelayanan prima dan terbaik kepada setiap masyarakat Kabupaten Lingga yang datang, semua pelayanan yang diberikan personel Polres Lingga dilakukan dengan Senyum, Sapa, Salam, Sopan, Santun, Ramah dan Humanis, sehingga membuat masyarakat yang akan berurusan di Polres Lingga merasa nyaman dan terlayani dengan baik.
“Polres Lingga akan selalu memastikan bahwa pelayanan publik yang ada di Polres Lingga akan melayani masyarakat dengan sepenuh hati, dan tidak ada pungutan liar (pungli) dan semua Pelayanan Publik tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur serta Biaya sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2016, biaya pembuatan SKCK adalah Rp. 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah). ucapnya.
Pada kesempatan tersebut Kasat Intelkam Polres Lingga juga menyampaikan bahwa pelayanan SKCK pada hari minggu, 05 Januari 2025 tetap buka pada pukul 08.00 wib s/d pukul 13.00 wib guna memberikan pelayanan kepada pemohon SKCK yang akan mengurus persyaratan pemberkasan PPPK
“Besok minggu tanggal 05-Januari-2025 Pelayanan SKCK tetap buka dan siap melayani masyarakat kabupaten yang akan mengurus persyaratan pemberkasan PPPK dan kami menghimbau bagi masyarakat pemohon SKCK untuk taati aturan saat mengurus berkas agar prosesnya lancar, periksa dan persiapkan berkas yang telah ditentukan sebelum ke Polres Lingga agar tidak lupa dan tentunya memenuhi syarat untuk permohonan SKCK dan tetap tertib sesuai dengan nomor antrian” tegasnya.
Polres Lingga akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima dan terbaik kepada masyarakat kabupaten Lingga khususnya terkait publik dan kami pastikan tidak ada pungli dan kami akan terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik dan semaksimal mungkin kepada masyarakat di Kabupaten Lingga.(Nzl)