Menu

Mode Gelap
Otonomi yang Terbatas: Tantangan Desentralisasi di Kota Industri Batam Tiga Pelaku Curanmor di Tanjungpinang Dibekuk, Satu Dilumpuhkan Timah Panas Pemprov Kepri Pangkas TPP ASN 7,65 Persen Mulai 2026, Dialihkan untuk PPPK Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 27 November 2025 Ranperda APBD 2026, Bupati Bintan dan DPRD Bintan Lakukan Kesepakatan Wamenbud RI Sebut Kepri Kaya Budaya dan Siap Dukung Pembangunan Tugu Bahasa

Kepri

Polresta Tanjungpinang Layanan SKCK Dipadati Peserta PPPK 2024

badge-check


					Suasana pelayanan SKCK Polresta Tanjungpinang, Jumat (3/1/2025)-Humas Polresta Tanjungpinang Perbesar

Suasana pelayanan SKCK Polresta Tanjungpinang, Jumat (3/1/2025)-Humas Polresta Tanjungpinang

TANJUNGPINANG,Kepri.info – Unit pelayanan SKCK Polresta Tanjungpinang tampak dipadati oleh peserta PPPK tahun 2024 yang sedang mengurus pemberkasan SKCK, Jumat (3/1/2025).

Hal ini terjadi karena Masa pemberkasan PPPK tahun 2024 dimulai hari ini tanggal 3 – 25 Januari 2025, Salah satunya berkas Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Kapolresta Tanjungpinang melalui Kasat Intelkam, Kompol. Dunot Parsaoran Gurning,  menyampaikan, unit pelayanan SKCK Polresta Tanjungpinang hari ini Jumat, 3 Januari 2025 dipadati ratusan pemohon untuk keperluan pemberkasan PPPK tahun 2024.

“Perkiraan pemohon SKCK di Polresta Tanjungpinang sekitar 400-600 (empat ratus – enam ratus) pemohon untuk hari ini,” ujarnya.

Sementara kalau diakumulasikan sampai tanggal 25 Januari 2025, estimasinya sekitar 4000 (empat ribuan) pemohon SKCK.

“Kalau kita prediksi mulai hari ini tanggal 3 Januari sampai 25 Januari, kurang lebih ada empat ribu pemohon SKCK di Polresta Tanjungpinang,” sebut dia.

Kasat Intelkam Polresta Tanjungpinang menjelaskan, pihaknya langsung berinisiatif menyediakan fasilitas berupa 4 tenda tambahan untuk pemohon SKCK tersebut.

“Karena dipadati oleh peserta PPPK yang sedang mengurus pemberkasan SKCK, kami Sat Intelkam memberi fasilitas berupa 4 buah tenda untuk mereka, agar mereka tidak kepanasan akibat dari penumpukan ratusan orang pemohon SKCK hari ini,” imbuhnya.

Diakhir, Kasat Intelkam beri himbauan bagi masyarakat pemohon SKCK untuk taati aturan saat mengurus berkas agar prosesnya lancar, periksa dan persiapkan berkas yang telah ditentukan sebelum ke Polresta Tanjungpinang agar tidak lupa dan tentunya memenuhi syarat untuk permohonan SKCK.(Rik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemprov Kepri Pangkas TPP ASN 7,65 Persen Mulai 2026, Dialihkan untuk PPPK

27 November 2025 - 13:14 WIB

Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 27 November 2025

27 November 2025 - 08:30 WIB

Ranperda APBD 2026, Bupati Bintan dan DPRD Bintan Lakukan Kesepakatan

27 November 2025 - 07:45 WIB

Wamenbud RI Sebut Kepri Kaya Budaya dan Siap Dukung Pembangunan Tugu Bahasa

26 November 2025 - 12:23 WIB

Ribuan Warga Padati Konser Wali, Kepri Art And Culture 2025 Dorong Pariwisata

26 November 2025 - 09:00 WIB

Trending di Kepri