Menu

Mode Gelap
Bupati Bintan Terima Penyerahan PSU 4 Perumahan Sekda Bintan Tinjau SPPG Berkah Sejahtera, Ini Hasilnya Tinjauannya Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok Hari Hujan Ringan Dorong Ekonomi Daerah, Pemprov Kepri Teken Kerjasama Dengan BTN Dorong Pendidikan Berkarakter dan Disiplin, Polsek Tanjungpinang Kota Promosikan SMA Kemala Taruna Bhayangkara Luki Zaiman Prawira Resmi di Lantikan PJ Sekda Kepri, Siap Jalankan Amanah dan Kawal Proses Sekda Definitif

Tanjungpinang

Rahma Dukung Perangi Sampah Bersama KPL

badge-check


					Rahma Dukung Perangi Sampah Bersama KPL Perbesar

Kepri.Info – Menjaga lingkungan agar selalu bersih adalah tanggungjawab kita bersama, bukan hanya tugas Pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Komunitas Peduli Lingkungan (KPL) sebagai organisasi sosial masyarakat yang fokus terhadap isu lingkungan menyampaikan kepada Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma S.IP di rumah dinas Walikota, Sabtu (20/3).

Ketua KPL Tomi menyampaikan bahwa KPL yang memiliki kontribusi untuk permasalahan lingkungan bahwa masih banyak ditemukannya lokasi yang dijadikan tempat pembuangan sampah oleh masyarakat yang bukan pada tempatnya. Ia berharap agar ada penambahan kontainer sebagai tempat pembuangan sampah di beberapa titik lokasi.

“Masih banyak kita temukan beberapa tempat bahkan di pinggir jalan dijadikan tempat membuang sampah”, ujar Tomi.

Tomi juga menambahkan KPL siap membantu mensosialisasikan Peraturan Walikota yang menerangkan sanksi bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Selain itu KPL yang telah berkoordinasi dengan perangkat masyarakat mengusulkan beberapa lokasi untuk diletakkan kontainer sampah.

Rahma didampingi Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Elvi Arianti, S.Pt, M.Si menyambut baik kunjungan dan niat baik dari KPL yang mendukung dan bersedia membantu Pemerintah dalam menerapkan kebersihan lingkungan.

“Terkait peletakan kontainer sampah, Pemerintah memerlukan persetujuan dari pemilik lahan atau lokasi yang akan digunakan. Jika ada data lokasi yang bersedia, surati dinas terkait dengan melampirkan surat pernyataan bersedia oleh pemilik lahan untuk selanjutnya ditindaklanjuti”, ucap Rahma.

Lebih lanjut Rahma menjelaskan, surat pernyataan bersedia dari pemilik lahan untuk dijadikan lokasi pembuangan sampah diperlukan karena tempat untuk meletakkan kontainer sampah harus di semen dengan menggunakan anggaran daerah. Sehingga pemilik lahan harus menghibahkan lahan yang akan di semen kepada pemerintah untuk selanjutnya di letakkan kontainer sampah.

Selain itu, untuk meletak bak kontainer sampah harus dengan kesepakatan masyarakat sekitarnya. Lokasi memiliki akses jalan untuk kendaraan truck sampah mengangkut.

“Peran serta seluruh perangkat masyarakat untuk mengedukasi, mensosialisasi kepada masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya sangat penting, termasuk membuang sampah didalam kontainer bukan di pinggir kontainer”, tutup Rahma.

Rahma menambahkan, pemerintah Kota Tanjungpinang mendukung aksi KPL untuk membasmi sampah dan ia menghimbau masyarakat agar memiliki kesadaran yang tinggi akan pentingnya hidup bersih dan sehat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dorong Ekonomi Daerah, Pemprov Kepri Teken Kerjasama Dengan BTN

6 November 2025 - 15:00 WIB

Dorong Pendidikan Berkarakter dan Disiplin, Polsek Tanjungpinang Kota Promosikan SMA Kemala Taruna Bhayangkara

6 November 2025 - 12:55 WIB

Luki Zaiman Prawira Resmi di Lantikan PJ Sekda Kepri, Siap Jalankan Amanah dan Kawal Proses Sekda Definitif

6 November 2025 - 11:24 WIB

Potensi Destinasi Wisata Cagar Budaya di Tanjungpinang, Ini Pendapat Wawako Ariza

6 November 2025 - 08:15 WIB

Perkuat Basis Data Pertanahan, Pemko Tanjungpinang Akan Inventaris Tanah Milik Daerah

6 November 2025 - 08:00 WIB

Trending di Kepri