Menu

Mode Gelap
Tingkatkan Status Gizi Bagi Sekolah Dasar, Program JAPFA for Kids Akan Hadir di Bintan Karantina Kepri Pastikan Kualitas Ikan Anggoli Segar Kembali Diekspor ke Hawai Polri Perluas Jangkauan SPPG, Siap Distribusikan Program MBG Gubernur Kepri Hadiri Tabligh Akbar Peringati Nuzulul Qur’an di Bintan Polresta Tanjungpinang Bersama Bhayangkari Gelar Bazar Murah Ramadan Karantina Kepri Periksa Ratusan Ton Biji Kakao Olahan Dari Kepri Tujuan Eropa dan Amerika

Tanjungpinang

Rahma Dukung Perangi Sampah Bersama KPL

badge-check


					Rahma Dukung Perangi Sampah Bersama KPL Perbesar

Kepri.Info – Menjaga lingkungan agar selalu bersih adalah tanggungjawab kita bersama, bukan hanya tugas Pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Komunitas Peduli Lingkungan (KPL) sebagai organisasi sosial masyarakat yang fokus terhadap isu lingkungan menyampaikan kepada Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma S.IP di rumah dinas Walikota, Sabtu (20/3).

Ketua KPL Tomi menyampaikan bahwa KPL yang memiliki kontribusi untuk permasalahan lingkungan bahwa masih banyak ditemukannya lokasi yang dijadikan tempat pembuangan sampah oleh masyarakat yang bukan pada tempatnya. Ia berharap agar ada penambahan kontainer sebagai tempat pembuangan sampah di beberapa titik lokasi.

“Masih banyak kita temukan beberapa tempat bahkan di pinggir jalan dijadikan tempat membuang sampah”, ujar Tomi.

Tomi juga menambahkan KPL siap membantu mensosialisasikan Peraturan Walikota yang menerangkan sanksi bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Selain itu KPL yang telah berkoordinasi dengan perangkat masyarakat mengusulkan beberapa lokasi untuk diletakkan kontainer sampah.

Rahma didampingi Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Elvi Arianti, S.Pt, M.Si menyambut baik kunjungan dan niat baik dari KPL yang mendukung dan bersedia membantu Pemerintah dalam menerapkan kebersihan lingkungan.

“Terkait peletakan kontainer sampah, Pemerintah memerlukan persetujuan dari pemilik lahan atau lokasi yang akan digunakan. Jika ada data lokasi yang bersedia, surati dinas terkait dengan melampirkan surat pernyataan bersedia oleh pemilik lahan untuk selanjutnya ditindaklanjuti”, ucap Rahma.

Lebih lanjut Rahma menjelaskan, surat pernyataan bersedia dari pemilik lahan untuk dijadikan lokasi pembuangan sampah diperlukan karena tempat untuk meletakkan kontainer sampah harus di semen dengan menggunakan anggaran daerah. Sehingga pemilik lahan harus menghibahkan lahan yang akan di semen kepada pemerintah untuk selanjutnya di letakkan kontainer sampah.

Selain itu, untuk meletak bak kontainer sampah harus dengan kesepakatan masyarakat sekitarnya. Lokasi memiliki akses jalan untuk kendaraan truck sampah mengangkut.

“Peran serta seluruh perangkat masyarakat untuk mengedukasi, mensosialisasi kepada masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya sangat penting, termasuk membuang sampah didalam kontainer bukan di pinggir kontainer”, tutup Rahma.

Rahma menambahkan, pemerintah Kota Tanjungpinang mendukung aksi KPL untuk membasmi sampah dan ia menghimbau masyarakat agar memiliki kesadaran yang tinggi akan pentingnya hidup bersih dan sehat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Karantina Kepri Pastikan Kualitas Ikan Anggoli Segar Kembali Diekspor ke Hawai

17 Maret 2025 - 14:51 WIB

Polresta Tanjungpinang Bersama Bhayangkari Gelar Bazar Murah Ramadan

17 Maret 2025 - 11:20 WIB

PT.BBS Tanjungpinang Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Serahkan juga THR Karyawan

16 Maret 2025 - 20:08 WIB

Wali Kota Tanjungpinang Hadiri Khatamul Quran dan Bakti Sosial Ramadan

16 Maret 2025 - 19:29 WIB

Khataman Al-Qur’an dan Bakti Sosial Ramadan di Tanjungpinang, Wujud Kepedulian Sosial

16 Maret 2025 - 18:23 WIB

Trending di Kepri