Menu

Mode Gelap
PT.BBS Tanjungpinang Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Serahkan juga THR Karyawan Wali Kota Tanjungpinang Hadiri Khatamul Quran dan Bakti Sosial Ramadan Khataman Al-Qur’an dan Bakti Sosial Ramadan di Tanjungpinang, Wujud Kepedulian Sosial Bazar Kampoeng Ramadan di Tanjungpinang Kembali Digelar, UMKM Tetap Berkembang Wakil Gubernur Kepri Ajak Kadin Batam Dukung Percepatan Pembangunan Ekonomi Daerah Dewi Kumalasari Ansar Buka Peresmian SiCantikS di Tanjungpinang

Head Line

Rutan Kelas I Tanjungpinang Bersama Dinas PUPR Tanjungpinang Koordinasi Potensi Bencana Alam

badge-check


					Dinas PUPR bersama Rutan I Tanjungpinang lakukan penilaian langsung di lapangan, Rabu (09/10/2024)-Humas Rutan Kelas I Tanjungpinang Perbesar

Dinas PUPR bersama Rutan I Tanjungpinang lakukan penilaian langsung di lapangan, Rabu (09/10/2024)-Humas Rutan Kelas I Tanjungpinang

TANJUNGPINANG,Kepri.info – Sebagai langkah preventif dalam menghadapi potensi bencana alam, Rutan Kelas I Tanjungpinang berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tanjungpinang.

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas insiden angin kencang yang terjadi beberapa waktu lalu, yang menyebabkan kerusakan pada atap sejumlah bangunan, termasuk di Rutan Tanjungpinang.

Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Yan Patmos, menjelaskan bahwa insiden tersebut memicu perlunya penilaian lebih lanjut terhadap kondisi atap bangunan, terutama karena Rutan Kelas I Tanjungpinang merupakan bangunan cagar budaya peninggalan Belanda.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keselamatan dan keamanan bangunan, mengingat pentingnya menjaga struktur bangunan bersejarah seperti Rutan Tanjungpinang agar tetap layak dan aman,” ujar Yan.

Untuk itu, pihak Rutan mengajukan permohonan bantuan kepada Tim Teknis Dinas PUPR Kota Tanjungpinang guna melakukan penilaian dan analisis tingkat kerusakan atap.

Penilaian ini sangat penting untuk mengetahui sejauh mana kerusakan yang terjadi dan menentukan langkah perbaikan yang diperlukan.

Menanggapi permohonan tersebut, Dinas PUPR Kota Tanjungpinang melalui Roni Prasetya, Staf Bidang Cipta Karya, menyambut baik dan segera melakukan penilaian langsung di lapangan.

“Kegiatan ini dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku, mengingat bangunan Rutan Tanjungpinang adalah warisan bersejarah, sehingga setiap perbaikan memerlukan persetujuan dan izin yang ketat, terutama terkait penggantian bagian bangunan seperti atap,” jelas Roni.

Koordinasi ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Tanjungpinang untuk memastikan kelayakan dan keamanan struktur bangunan tetap terjaga, sesuai dengan kriteria teknis bangunan yang layak dari sisi keamanan dan kenyamanan bagi penghuni Rutan.

Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan struktur bangunan Rutan Kelas I Tanjungpinang dapat terus dipelihara dengan baik sehingga mampu menghadapi potensi bencana alam yang mungkin terjadi di masa mendatang,(Rik).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pj. Wali Kota Tanjungpinang Andri Rizal Sampaikan Apresiasi di Akhir Masa Jabatan

17 Februari 2025 - 15:13 WIB

Pemko Tanjungpinang Persiapkan Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446H

21 Januari 2025 - 11:11 WIB

TPS 017 Kelurahan Pinang Kencana Akan Pemungutan Suara Ulang Besok

30 November 2024 - 14:14 WIB

Plt. Gubernur Kepri Motivasi Pelajar SMA Negeri 4 Batam

14 Oktober 2024 - 19:03 WIB

PT Pertamina Selenggarakan Anugerah Jurnalistik Pertamina 2024

13 Oktober 2024 - 18:53 WIB

Trending di Head Line