Menu

Mode Gelap

Kepri

Satpol PP Tanjungpinang Tertibkan Pedagang Kaki Lima di Bintan Center

badge-check


					Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang saat melakukan penertiban terhadap para pedagang kaki lima yang berjualan di pinggir jalan kawasan Bintan Center, Kamis (10/7/2025). (Nzl) Perbesar

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang saat melakukan penertiban terhadap para pedagang kaki lima yang berjualan di pinggir jalan kawasan Bintan Center, Kamis (10/7/2025). (Nzl)

TANJUNGPINANG, Kepri.info – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang melakukan penertiban terhadap para pedagang kaki lima yang berjualan di pinggir jalan kawasan Bintan Center.

Sebanyak 36 pedagang ditertibkan dan diarahkan masuk ke area pasar yang telah disediakan.

Sekretaris Satpol PP Tanjungpinang, Fery Andana, mengatakan bahwa penertiban ini dilakukan secara persuasif dan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan berlaku.

“Tiga bulan sebelumnya, kami juga telah melakulan kegiatan yang sama jadi ini bukanlah yang pertama,” ujarnya.

Menurut Fery, tujuan dari langkah ini untuk memindahkan para pedagang yang berjualan di trotoar jalan ke lokasi yang lebih memadai.

“Lokasi yang disediakan saat ini lebih baik, di lengkapi dengan atap sehingga dagangan terlindungi dari hujan. Bahkan biaya sewa tempat telah di turunkan berkat Komunikasi langsung kepada bapak Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah,” ucapnya saat diwawancarai awak media, Kamis (10/7/2025).

Meski begitu, Fery mengakui ada sejumlah keluhan dari para pedagang, bukan soal lokasi, melainkan soal fasilitas tempat yang dinilai belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan.

Selain itu, beberapa pedagang sempat merasa keberatan dengan biaya sewa. Namun, persoalan itu berhasil diredam setelah negosiasi dengan pengelola.

“Pada akhirnya, para pedagang mau masuk kembali ke dalam area pasar karena mereka melihat ada itikad baik dari pemerintah,” tambahnya.

Ferry juga menekankan bahwa jika ada pedagang yang berjuala diluar, maka itu akan merugikan keseimbangan pasar.

“Jika beberapa pedagang masih memilih berjualan di luar, maka pembeli akan beralih ke sana, sehingga tidak adil bagi pedagang yang telah mematuhi aturan. Oleh karena itu, kami akan menindak pelanggaran sesuai dengan Perda, dengan sanksi maksimal berupa pidana,” tegasnya. (Nzl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

May Day 2026, Kapolresta Tanjungpinang Bersama Forkompinda Senam Bersama Ratusan Buruh

2 Mei 2026 - 10:55 WIB

Peraayaan Hari Buruh Polresta Tanjungpinang, Jumat (01/05).

Wagub Nyanyang Buka Munas APVA ke-8, Dorong Peran Valuta Asing Dukung Stabilitas dan Ekonomi Kepri

1 Mei 2026 - 20:40 WIB

Wakil Gubernur Kepulauan Riau Nyanyang Haris Pratamura membuka Musyawarah Nasional Afiliasi Pedagang Valuta Asing (APVA) Indonesia ke-8 Tahun 2026 yang digelar di Hotel Sahid Vanilla Nagoya, Kota Batam, Jumat (1/5).

Pemko Tanjungpinang Tegaskan Komitmen Tata Ruang, Tindaklanjuti Isu Perizinan Perumahan Cristal Abadi 3

1 Mei 2026 - 15:53 WIB

Kepala Dinas PUPR Kota Tanjungpinang, Rusli, dan dihadiri Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tanjungpinang Adi Firmansyah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang Teguh Susanto, Kabid Penaatan Lingkungan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH, Desryati, Sekretaris Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertamanan Kota Tanjungpinang M. Irfan, beserta bidang teknis terkait dari Dinas PUPR. Hadir pula pemilik Perumahan Cristal Abadi 3, Joni, bersama jajaran, Kamis (30/04)

Realisasi Investasi Triwulan Pertama, Provinsi Kepri Tertinggi di Sumatera dan Nomor 7 Nasional

1 Mei 2026 - 15:33 WIB

Peringkat Realisasi investasi triwulan Pertama tahun 2026, Provinsi Kepri berdasarkan di peringkat 7 Nasional dan Tertinggi di Wilayah Sumatera, Jumat (01/05).

Peringatan May Day, Lis Apresiasi Peran Pekerja dalam Pembangunan Daerah

1 Mei 2026 - 13:59 WIB

Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, S.H., Menghadiri peringati Hari Buruh Internasional atau May Day, di Terminal Sei Carang, Jumat (1/5).
Trending di Tanjungpinang