Menu

Mode Gelap

Hukrim

Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang Gelar Press Release Pengungkapan 16 Kasus Tindak Pidana Narkotika

badge-check


					Tengah, Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang AKP Lajun Siado Sianturi, S.I.K saat memimpin ekspos Kasus narkoba di Mako Polresta Tanjungpinang, Kamis (26/02/2026). F-Humas Polresta Tanjungpinang Perbesar

Tengah, Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang AKP Lajun Siado Sianturi, S.I.K saat memimpin ekspos Kasus narkoba di Mako Polresta Tanjungpinang, Kamis (26/02/2026). F-Humas Polresta Tanjungpinang

KEPRI.INFO–Dalam rangka mencegah dan meminimalisir penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengamankan 18 orang orang tersangka tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika terhitung 01 Januari hingga Februari 2026.

Press release pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang AKP Lajun Siado Sianturi, S.I.K di Mako Polresta Tanjungpinang, Kamis (26/02/2026)

Dari hasil pengungkapan selama periode tersebut, petugas berhasil mengungkap sebanyak 16 kasus tindak pidana narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 17 orang laki-laki dan 1 orang perempuan.

Adapun barang bukti yang berhasil disita berupa narkotika jenis sabu dengan berat bersih mencapai 21,56 gram, dan 2 (dua) butir (0,86 gram) narkotika jenis ekstasi.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI No.1 tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan UU RI No.1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana. Dengan ancaman pidana paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit kategori IV dan paling banyak kategori VI.

“Polresta Tanjungpinang akan terus memberantas peredaran narkotika demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang, khususnya di bulan suci Ramadhan”, tutup Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang AKP Lajun Siado Sianturi, S.I.K

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Diduga Curi Besi Bekas, Pria di Tanjungpinang Diamankan Polisi

14 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K didampingi Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, Kasi Humas, Kanit Jatanras saat memperlihatkan barang bukti besi hasil curian pelaku, Jumat (14/08)

Polisi Amankan Terduga Pelaku Pencurian Kabel Jembatan Dompak

14 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K. saat memperlihatkan barang bukti kabel yang diamankan dari tersangka pencurian, Jumat (14/08)

Penemuan Kerangka Manusia di Batu IX, Polresta Tanjungpinang Lakukan Penyelidikan

10 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Penemuan Kerangka Manusia di Batu IX, Polresta Tanjungpinang Lakukan Penyelidikan

Pompong Terbalik di Perairan Tanjungpinang, Satpolairud Polresta Berhasil Evakuasi Seluruh Penumpang

4 Agustus 2026 - 18:37 WIB

Penampakan Pompong terbalik di Dekat Pelabuhan SBP Tanjungpinang, Selasa (04/08/2026)

Berhasil Menangi Gugatan Rp22,13 Miliar, Tim Hukum Pemprov Kepri Selamatkan Aset Pendidikan SMKN 2 Karimun

4 Agustus 2026 - 17:46 WIB

Berhasil Menangi Gugatan Rp22,13 Miliar, Tim Hukum Pemprov Kepri Selamatkan Aset Pendidikan SMKN 2 Karimun
Trending di Hukrim