Menu

Mode Gelap
Banjir Rob Terjang Tanjunguban, Lalu Lintas Ke Pelabuhan Bulang Linggi Terhambat Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 06 Desember 2025 Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 05 Desember 2025 Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok Hari Berawan dan Berpotensi Hujan Ringan Hingga Sedang Kejati Kepri dan Pemprov Teken MoU Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial Kadis PUPP Kepri Targetkan Pembayaran Selesai 25 Desember, Program 2026 Mulai Disiapkan

Kepri

Sekda Bintan : Kemajuan Bangsa Lewat Kemajuan Daerah, Kemajuan Daerah Dimulai Dari Desa

badge-check


					Sekda Kabupaten Bintan, Rony Kartika saat memberikan arahan.(foto : Humpro Pemkab Bintan) Perbesar

Sekda Kabupaten Bintan, Rony Kartika saat memberikan arahan.(foto : Humpro Pemkab Bintan)

BINTAN, Kepri.info – Lewat UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang kemudian dirubah dengan UU Nomor 3 Tahun 2024, Pemerintah Daerah terus berpacu dan berlomba dalam memberi pembinaan serta pendampingan demi kemajuan Desa.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Ronny Kartika saat membuka kegiatan Penguatan Kapasitas Perangkat Desa dalam Mengawal Akuntabilitas Profesionalisme Asta Cita, Jumat pagi (14/11) di Ballroom Hotel Aston Tanjungpinang.

“Yang paling mendasar lagi bagaimana kita ingin memupuk kemandirian Desa dalam membangun Desanya sendiri. Pemerintah Pusat juga tegas mengatakan, fokus kita memajukan bangsa lewat kemajuan daerah dan kemajuan daerah dimulai dari kemajuan Desa” jelasnya.

Dukungan memajukan Desa lewat Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) dan beberapa sumber lainnya memang memberi nafas segar dalam menggesa pembangunan. Namun hal tersebut tidak lah semudah membalikkan telapak tangan, banyak hal yang perlu dipersiapkan secara matang dan bijak.

“SDM yang punya kompetensi, kesatuan pandangan masyarakat, yang paling penting lagi, kesesuaian dengan regulasi yang berlaku. Semua ini yang harus menjadi perhatian dan fokus kita bersama” tambah Ronny.

Ronny menilai, kegiatan semacam ini merupakan salah satu upaya yang harus sesering mungkin dilakukan. Tidak harus lewat acara resmi, koordinasi dan musyawarah internal Perangkat Desa maupun antar Perangkat Desa bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja. Ini untuk membangun pemahaman yang lebih tajam terkait aturan, agar semua kebijakan serta program Desa bisa berjalan dalam koridor regulasi yang ditentukan.

Penguatan Kapasitas Perangkat Desa se-Bintan ini dikoordinir oleh Pusat Pelatihan Nasional (Puslatnas) dan menghadirkan berbagai narasumber yang ahli di bidangnya. Salah satu diantaranya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bintan yang langsung menyampaikan paparan di hadapan seluruh Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa lainnya yang hadir.(Drl)

Reporter : M.Nazarullah
Redaktur : Yulita Dani Kusumawati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Banjir Rob Terjang Tanjunguban, Lalu Lintas Ke Pelabuhan Bulang Linggi Terhambat

6 Desember 2025 - 10:15 WIB

Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 06 Desember 2025

6 Desember 2025 - 08:30 WIB

Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 05 Desember 2025

5 Desember 2025 - 09:14 WIB

Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok Hari Berawan dan Berpotensi Hujan Ringan Hingga Sedang

5 Desember 2025 - 08:47 WIB

Kejati Kepri dan Pemprov Teken MoU Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

4 Desember 2025 - 15:53 WIB

Trending di Kepri