Menu

Mode Gelap
Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 18 Oktober 2025 Pemprov Kepri Serahkan Sertifikat Lahan Kreasi Pariwisata ke Kemenpar RI Pulau Penyengat Ditetapkan Sebagai Ikon Wisata Halal Nasional Wagub Nyanyang Jenguk Korban Kapal Federal II di Batam Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok Hari Hujan Sedang Disertai Angin Kencang Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 17 Oktober 2025

Kepri

Sekda Lantik 18 Pejabat Fungsional dan 2 Pejabat Fungsional Ahli Utama

badge-check


					Sekda Lantik 18 Pejabat Fungsional dan 2 Pejabat Fungsional Ahli Utama Perbesar

Sekdaprov. Kepri, H. T. S. Arif Fadillah secara resmi mengambil sumpah dan melantik PNS dalam Jabatan Fungsional dan Fungsional Ahli Utama di Lingkungan Pemprov Kepri bertempat di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur, Dompak, Tanjungpinang, Senin (4/5).

Membuka arahannya, Sekda Arif mengatakan bahwa pelantikan merupakan hal yang biasa terjadi didalam organisasi/instansi, terlebih dalam jabatan fungsional ysng tugasnya tidak jauh berbeda namun punya keahlian spesifik dalam membantu menjalankan roda pemerintahan.

“Terutama Jabatan Fungsional Ahli Utama yang sama seperti pakar. Kalau dalam perguruan tinggi ibarat profesor yang turut andil dalam memberikan ilmu serta arahan untik peningkatan kualitas fungsi dan tugas dalam pemerintahan,” kata Arif.

Arif melanjutkan, Jabatan Fungsional Ahli Utama bukanlah jabatan yang mudah didapat karna harus melalui seleksi di pusat. Kepri sendiri kata Arif hanya mendapat tiga pejabat untuk diisi sesuai dengan SOP.

“Kini ketiga slot jabatan sudah terpenuhi, kami harap kehadiran Bapak-Bapak dapat menambah pengetahuan dan membuat sistem pemerintahan di Kepri semakin kuat,” lanjut Arif.

Terakhir, kepada pejabat fungsional umum yang telah di lantik, Arif berpesan agar bekerja semaksimal mungkin, komitmen adalah yang utama, profesional dan berkoordinasi dengan semua elemen didalam organisasi karna semua saling terkait.

Selain itu, terus tingkatkan pengetahuan serta tunjukan skill yang dimiliki dalam bekerja, senantiasa berpedoman kepada aturan yang berlaku serta ikuti aturan baru yang menyertai tugas dan fungsi jabatan yang di miliki.

“Seorang fungsional kita harapkan dapat kreatif, disiplin dan inovatif dalam meningkatkan kinerja pemerintah,” pungkas Arif.

Pelantikan sendiri berdasarkan Surat Keputusan Gubernur nomor 494 s.d 498 dan nomor 499 s.d 501 Tahun 2020 di lantik sebanyak 18 orang PNS dalam Jabatan Fungsional.

Kemudian, berdasarkan Petikan Keputusan Presiden nomor: 22/M Tahun 2020 tentang Pemberhentian dari Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pengangkatan Jabatan Fungsional Ahli Utama atas nama Naharuddin yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Barenlitbang dan Tjetjep Yudiana yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan, kini keduanya dilantik sebagai Widyaiswara Ahli Utama pada Pemerintah Provinsi Kepri.

Rangkaian Pelantikan sendiri mulai dari pembacaan sumpah jabatan dan penandatangan nota pelantikan, pembacaan dan penandatanganan pakta integritas serta penyerahan SK kepada Pejabat yang di lantik, di pimpin oleh Sekda Arif dan bertindak selaku saksi adalah Asisten Administrasi Umum M Hasbi dan Kaban Kepegawaian Firdaus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 18 Oktober 2025

18 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok Hari Hujan Sedang Disertai Angin Kencang

17 Oktober 2025 - 10:21 WIB

Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 17 Oktober 2025

17 Oktober 2025 - 08:04 WIB

Wawako Tanjungpinang Sambut Perwakilan BPK, Bahas BMD

16 Oktober 2025 - 15:17 WIB

Pemkab Bintan Gelar Ekspose Hasil Kajian Pemekaran Kecamatan Bintan Timur

16 Oktober 2025 - 14:44 WIB

Trending di Bintan