Menu

Mode Gelap

Kepri

Sekdaprov Kepri Sampaikan dua Poin Pencegahan TPPO

badge-check


					Sekda Provinsi Kepri,  Adi Prihantara saat mengikuti Rapat Koordinasi dan Evaluasi Bulanan perdana Gugus Tugas Daerah Pencegahan dan Penanganan TPPO Provinsi Kepulauan Riau di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Senin (25/8/2025). (Diskominfo Kepri) Perbesar

Sekda Provinsi Kepri, Adi Prihantara saat mengikuti Rapat Koordinasi dan Evaluasi Bulanan perdana Gugus Tugas Daerah Pencegahan dan Penanganan TPPO Provinsi Kepulauan Riau di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Senin (25/8/2025). (Diskominfo Kepri)

BATAM, Kepri.info – Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Sekdaprov Kepri), Adi Prihantara menegaskan pentingnya dua hal upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.

“Pertama, bagaimana kita bisa terus fokus membina masyarakat agar terhindar dari perdagangan orang dan pekerja migran ilegal. Kedua, bagaimana kita memperkuat koordinasi terkait pencegahan dan penanganan TPPO di Kepulauan Riau,”ucapnya.

Hal ini dia sampaikan dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Bulanan perdana Gugus Tugas Daerah Pencegahan dan Penanganan TPPO Provinsi Kepulauan Riau di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Senin (25/8/2025).

Dua langkah pencegahan tersebut menurut Adi mengingat wilayah Kepulauan Riau merupakan salah satu pintu masuk perdagangan orang dan pekerja migran.

“Untuk itu kita harus bekerja beriringan untuk memutus mata rantai ini,” jelas Adi, selaku Sekretaris I Gugus Tugas Daerah Pencegahan dan Penanganan TPPO Kepri.

Ia juga menekankan agar Gugus Tugas TPPO Kepri harus menjadi simpul kekuatan bersama dalam melakukan pencegahan dan penindakan.

Adapun rakor dipimpin Wakapolda Kepri Brigjen Pol Anom Wibowo selaku Pelaksana Harian Gugus Tugas TPPO.

Brigjen Anom Wibowo, menegaskan pentingnya memperkuat komitmen bersama dalam penegakan hukum, perlindungan korban, serta edukasi kepada masyarakat agar tidak terjebak dalam tindak pidana perdagangan orang maupun pengiriman pekerja migran ilegal.

“Satgas Gugus Tugas TPPO ini dibentuk tidak lain untuk mewujudkan Kepulauan Riau yang aman dari tindak perdagangan orang dan pekerja migran ilegal,” ujar Anom.

Kunci keberhasilan kerja Gugus Tugas TPPO dia sebut adalah koordinasi yang solid, bekerja dengan terkoordinasi dalam satu visi dan satu komando.

“Mudah-mudahan bila itu terus kita laksanakan, kita dapat maksimal bekerja untuk mewujudkan Kepri yang aman bagi setiap orang,” tambahnya.

Dalam kesempatan ini, Brigjen Anom memaparkan capaian yang telah diraih sepanjang tahun 2025.

Hingga Agustus ini, Polda Kepri telah berhasil mengungkap 60 kasus TPPO, menyelamatkan 189 korban, serta menetapkan 84 orang tersangka.

Dalam pertemuan ini, masing-masing sub gugus tugas mulai dari pencegahan, rehabilitasi kesehatan, rehabilitasi sosial, pemulangan dan reintegrasi sosial, hingga penegakan hukum memaparkan rencana kerja dan aksi yang telah dilaksanakan.

“Secara umum, semua sub gugus tugas telah menjalankan tanggung jawabnya dengan baik. Yang terpenting adalah memastikan koordinasi lintas sektor terus berjalan agar hasil yang kita capai sesuai dengan harapan bersama,”pungkasnya. (Redaksi/rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Kuasa Hukum Kecewa PT Kepri Vonis Empat Terdakwa Kasus Jembatan Marok Kecil Dua Tahun Penjara

8 Juli 2026 - 10:33 WIB

Kuasa Hukum Kecewa PT Kepri Vonis Empat Terdakwa Kasus Jembatan Marok Kecil Dua Tahun Penjara

DPMPTSP Kepri Bekali Pelaku Usaha Teknik Pelaporan LKPM

6 Juli 2026 - 16:43 WIB

Sekretaris DPMPTSP Kepri, Joni Hendra Putra

Pokja ULP Kepri Tegaskan Pengguguran CV Nabila Permata pada Tender Renovasi Gedung Pemprov Sesuai Aturan

6 Juli 2026 - 16:13 WIB

Pokja menyatakan pengguguran peserta didasarkan pada hasil klarifikasi personel, bukan persoalan mobil crane atau uji KIR.

Curi Kabel di Gedung Koperasi Merah Putih, Pria 21 Tahun Diamankan Polsek Gunung Kijang

5 Juli 2026 - 12:03 WIB

Seorang pria berinisial M.D. (21) diamankan pihak kepolisian usai diduga melakukan pencurian kabel di Gedung Koperasi Desa Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 18.50 WIB lalu.

Satreskrim Polres Kepulauan Anambas Ungkap Kasus Curat, Korban Rugi Lebih dari Rp70

2 Juli 2026 - 16:19 WIB

Tim Satreskrim Polres Kepulauan Anambas berhasil ringkus pelaku Curat
Trending di Hukrim