Menu

Mode Gelap
Pemkab Bintan Gelar Pelatihan Kewirausahaan, Dorong Anak Muda Jadi Pengusaha Pemko Tanjungpinang Terima Kunjungan Pemkab Bandung, Bahas Program Qur’an Center Pemko Tanjungpinang Gelar Rakor Mitigasi Jelang Ramadan 2025 Kakanwil Ditjenpas Tinjau Rutan Kelas I Tanjungpinang dalam Kegiatan Bintorwasdal Polsek Daik Lingga Gelar Silaturahmi dan Penyuluhan Kamtibmas di SMPN 3 Lingga Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri Terpilih Jalani Gladi Bersih Jelang Pelantikan

Kepri

Serahkan Hibah kepada BP Karimun, Arif Sebut Membangun Perlu Kolaborasi

badge-check


					Serahkan Hibah kepada BP Karimun, Arif Sebut Membangun Perlu Kolaborasi Perbesar

Kepri.info – Sekda provinsi Kepulauan Riau H. TS. Arif Fadillah mengatakan penyerahan hibah pada dasarnya merupakan program guna menunjang percepatan pembangunan sesuai dengan prioritas kebijakan pemerintah. Diharapkan hibah ini dapat meningkatkan peran serta masyarakat dan stakeholder untuk dapat ikut aktif berperan serta dalam pembangunan daerah Provinsi Kepulauan Riau.

Hal tersebut disampaikan Arif Fadillah pada acara Penandatanganan Serah Terima Aset Jalan GOR Badang Perkasa Teluk Musodo dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kepada BP Karimun.

Adapun kriteria dalam memberikan hibah menurut Arif harus selektif, memenuhi persyaratan penerima bantuan, bersifat sementara dan tidak terus menerus, kecuali dalam keadaan tertentu dapat berkelanjutan dan sesuai tujuan penggunaan.

Sedangkan kriteria persyaratan penerima hibah adalah memiliki identitas yang jelas serta berdomisili dalam wilayah administratif pemerintahan daerah tersebut.

Hal yang perlu kita ingat bersama yaitu surat pernyataan tanggungjawab yang menyatakan bahwa hibah yang diterima telah digunakan sesuai dengan usulan disertai bukti-bukti pengeluaran yang lengkap dan sah sesuai peraturan perundang-undangan.

“Oleh karena itu, dalam pelaksanaan hibah sejak dari tahap usulan, penyusunan proposal sampai dengan pertanggung jawaban hendaknya memperhatikan dan mentaati ketentuan yang berlaku, agar pejabat pengelola maupun penerima hibah dapat terhindar dari masalah hukum,” tegasnya.

Kepada BP Karimun, Arif juga menyampaikan rasa terimakasihnya atas komitmennya membangun Kabupaten Karimun karena membangun tidak bisa dari Pemerintah Provinsi saja atau Pemerintah Kabupaten saja namun butuh kolaborasi serta peran aktif semua pihak untuk mewujudkan cita-cita pembangunan.

“Sudah banyak sekali jalan di Kabupaten Karimun yang telah dilakukan pengaspalan oleh BP. Kita harapkan hibah tanah yang diserahkan hari ini juga dapat segera dilakukan pengaspalan sehingga membantu mobilisasi masyarakat untuk meningkatkan perekonomian,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala BP Karimun Cendra Nawazir dalam laporannya menyampaikan bahwa pada tahun 2021 ini ada 6 paket kegiatan yang akan dilaksanakan, salah satunya adalah pengerjaan jalan pada tanah yang dihibahkan Pemerintah Provinsi pada hari ini.

“Paket ini telah masuk pelelangan, akhir Februari kita harapkan selesai, Maret pembuatan kontrak dan kita harapkan pada akhir November kita harapkan telah selesai,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkab Bintan Gelar Pelatihan Kewirausahaan, Dorong Anak Muda Jadi Pengusaha

19 Februari 2025 - 15:48 WIB

Pemko Tanjungpinang Terima Kunjungan Pemkab Bandung, Bahas Program Qur’an Center

19 Februari 2025 - 15:33 WIB

Pemko Tanjungpinang Gelar Rakor Mitigasi Jelang Ramadan 2025

19 Februari 2025 - 15:30 WIB

Kakanwil Ditjenpas Tinjau Rutan Kelas I Tanjungpinang dalam Kegiatan Bintorwasdal

19 Februari 2025 - 14:54 WIB

Polsek Daik Lingga Gelar Silaturahmi dan Penyuluhan Kamtibmas di SMPN 3 Lingga

19 Februari 2025 - 14:32 WIB

Trending di Hukrim