Menu

Mode Gelap
Wagub Kepri Tinjau Lokasi Kebakaran Kapal MT Federal II di Batam Wawako Tanjungpinang Sambut Perwakilan BPK, Bahas BMD Pemkab Bintan Gelar Ekspose Hasil Kajian Pemekaran Kecamatan Bintan Timur Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok Hari Kapolda Kepri Tinjau Tempat Kebakaran Kapal Federal II di Batam dan Jenguk Para Korban Kapal MT Federal II Meledak di Batam, 10 Orang Tewas 21 Luka-Luka

Pinang

Suara Banyak Hilang, Caleg Gerindra Lapor Bawaslu

badge-check


					Caleg Gerindra Afdal saat melaporkan kasus dugaan hilangnya suara dirinya. 
Foto: Cr 1 Perbesar

Caleg Gerindra Afdal saat melaporkan kasus dugaan hilangnya suara dirinya. Foto: Cr 1

Caleg Gerindra Afdal saat melaporkan kasus dugaan hilangnya suara dirinya.
Foto: Cr 1

Tanjungpinang, Kepri.info – Calon Legislatif (caleg) DPRD Kota Tanjungpinang dari Partai Gerindra, atas nama Afdal mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanjungpinang, Kamis (9/5/2019).

Kedatangan Afdal, caleg nomor urut 3 Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kecamatan Tanjungpinang Barat dan Kota ini, memberikan laporan ke Bawaslu, karena Afdal tersebut merasa dirugikan pada saat penghitungan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebelumnya.

Merasa dirugikan yang dimaksud, yaitu Afdal ini telah merasa dicurangi, kehilangan suara di TPS 11 dan 17 di Kelurahan Bukit Cermin serta TPS 17 di Kelurahan Kampung Baru.

“Saya tidak ingin menyebutkan berapa suara yang hilang, karena ini biarlah menjadi tugas Bawaslu untuk menyelidiki, yang jelas kami punya datanya,” ungkap Afdal, usai memberikan laporan ke Kantor Bawaslu Tanjungpinang yang merasa tidak mendapatkan keadilan.

Ketahuan hilang suara itu, lanjut dia, yakni pada saat selesai rekapitulasi di tingkat PPK.

“Kami punya copian formulir C1, dan kami cocokan dengan rekap tingkat PPK Tanjungpinang barat, ternyata ada selisih, sehingga membuat kami membuat laporan,” ucapnya.

Menurutnya, hal tersebut juga sudah dilaporkan dengan partai (Gerindra), dan pada saat Pleno KPU Tanjungpinang beberapa waktu lalu, pihaknya juga menyampaikan ke komisioner KPU. Namun, pleno KPU tersebut tetap dilanjutkan.

Untuk itu, ia meminta kepada Bawaslu Tanjungpinang agar bisa menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kalau terbukti siapa yang salah dari laporan kita itu, mohon dilanjutkan, misalnya kalau PPK yang salah harus dilanjutkan ke DKPP, kalau misalnya ada Caleg lain yang curang tolong didiskualifikasi,” tegasnya.

Apabila, Bawaslu tidak mau menindaklanjuti ini, pihaknya akan menindaklanjuti ketingkat yang lebih tinggi (DKPP).

“Faktanya kami berikan laporan ini tadi, mereka (komisioner Bawaslu) berusaha untuk menolak dan banyak alasan lain meskipun ujungnya diterima. Kami hanya mau pemilu ini jujur dan adil,” pungkasnya.

Penulis:Cr1

Editor: Moh Dan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

M. Agung Wira Dharma: Siap Berdayakan UMKM, Bantuan Hukum bagi Masyarakat Kurang Mampu, Tingkatkan Layanan Pendidikan dan Kesehatan

31 Januari 2024 - 19:36 WIB

Serahkan 20 Unit Rumah Produksi IKM, Rahma: Ibu-ibu Harus Jadi Perempuan Tangguh dan Mandiri

19 September 2023 - 20:22 WIB

Maju Caleg DPRD Kepri dari Partai Gerindra, Rini: Saya Ingin Mengabdi untuk Masyarakat

2 Agustus 2023 - 21:19 WIB

Minim Perhatian Pemko, TJA dan Dasril Bantu Alat Tangkap Nelayan Tradisonal se Kota Tanjungpinang

27 Desember 2021 - 17:56 WIB

DPD Himpakad Kepri Turut Serta Bagikan 1.000 Sembako dan Vaksinasi Massal

13 Oktober 2021 - 14:36 WIB

Trending di Kepri