
Walikota Tanjungpinang Syahrul.
Foto: Jho
Tanjungpinang, kepri.info – Pemerintah Kota Tanjungpinang akan mencabut izin pangkalan yang menjual gas 3 kg kepada pengencer.
Hal ini dikarenakan banyaknya pengencer atau kedai-kedai yang menjual gas elpiji 3 kg dengan harga 23.000 hingga 24.000 pertabung.
Para pengencer mendapatkan gas-gas ini dari pangkalan dengan cara membelinya dengan jumlah banyak, sementara diketahui bahwa gas 3 kg ini diperuntukan kepada warga kurang mampu, bukan untuk para pedagang pengencer atau kedai-kedai.
Menyikapi hal itu Wali Kota Tanjungpinang Syahrul mengatakan, pihaknya akan segera tegas mencabut izin pangkalan yang menjual gas elpiji 3 kg kepada pengecer.
“Berkali-kali sudah kita peringatan kepada seluruh pangkalan untuk tidak menjual kepada pengecer, bila itu tidak didengarkan maka izinnya akan kita cabut,” ucapnya, Kamis (24/1).
“Kita akan cabut izin pangkalan bila kita peringatkan berkali-kali dengan surat pertama dan kedua namun masih membandel menjual kepada pengencer,”ucapnya.
Syahrul berkata, untuk menghindari ada permainan terselubung antara pangkalan dan juga pengecer, pihaknya akan terus melakukan pengawasan kepada tiap-tiap pangkalan agar tidak menjual gas kepada pengecer.
“Dinas terkait akan kita minta untuk lakukan pengawasan di tiap-tiap pangkalan,” katanya.
Ia pun menghimbau, agar masyarakat yang ingin membeli gas lpg 3 kg, agar dapat membeli langsung di setiap pangkalan yang ada.
“Kita himbauan agar masyarakat dapat membeli gas elpiji 3 kg di pangkalan. karenaharganya sudah sesuai dengan yang ditentukan oleh pemerintah yakni 18.000/tabung,” himbauannya.
Penulis: Jho
Editor: Moh Dan












