Menu

Mode Gelap

Parlementaria

Terkait Tambang Timah Laut Posek, DPRD Akan Panggil Bupati

badge-check


					Pertambangan Timah Laut ilegal (Foto.webco.com) Perbesar

Pertambangan Timah Laut ilegal (Foto.webco.com)

Terkait Tambang Timah Laut Posek, DPRD Akan Panggil Bupati

Pertambangan Timah Laut ilegal (Foto.webco.com)

Lingga, Kepri.info – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lingga akan memanggil Bupati Lingga, Alias Wello untuk menengarai persoalan rencana pengoperasian perusahaan pertambangan timah laut, di Desa Posek, Kecamatan Kepulauan Posek, Lingga, Kepulauan Riau.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Lingga, Abdul Gani Atan Leman, di Lingga, Jumat (17/5/2019), mengatakan pemanggilan Bupati Lingga tersebut upaya menindak lanjuti penolakan masyarakat Desa Posek mengenai rencana pengoperasian tambang timah laut di perairan Kecmatan Kepulauan Posek.

Persoalan mendasar pemicu penolakan masyarakat Desa Posek yakni soal Izin Usaha Pertambangan (IUP) yanag diterbitkan pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk PT Supreme Alam Resources (SAR) tidak melalui rekomendasi Pemerintah Kabupaten Lingga.

“Biar bagaimanapun izin yang di keluarkan oleh Provinsi Kepri, tapi salah satu syarat dukungan harus ada rekom Bupati sebagai kepala pemerintahan di daerah tersebut,” kata Abul Gani Atan.

Baca Berita Terkait : Masyarakat Posek Tolak Pertambangan Timah Laut

Gani menilai, syarat terpenting dalam mengeksplorasi sumber daya alam di suatu daerah yakni, rekomendasi berupa dukungan dari masyarakat setempat, tepat pada lokasi pengoperasian pertambangan berlangsung.

Menurutnya, dukungan dari masyarakat Kepulauan Posek menjadi rekomendasi Pemerintah Kabupaten Lingga untuk diteruskan kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, sehingga pada prinsipnya ketika kedua hal tersebut dipenuhi, pertambangan dapat beroperasi.

“Kita juga butuh Investasi, tetapi juga harus dengan memenuhi syarat yang berlaku,” tutupnya.

PT Supreme Alam Resources pada Rabu, (15/5/2019) kembali melakukan pertemuan bersama warga Desa Posek, di Kantor Kepala Desa Posek, Lingga.

Pertemuan itu bertujuan untuk mencari solusi terkait penambangan timah yang akan dilakukan perusahaan di Desa tersebut. Namun dalam pertemuan antara perusahaan tambang, masyarakat dan prangkat Pemerintahan Desa tidak menemukan kesepakatan. (PjK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Pelaku Usaha Tanjungpinang–Bintan Keluhkan Kendala Distribusi Bahan Pokok ke DPRD Kepri

10 Desember 2025 - 15:44 WIB

Pelaku Usaha Tanjungpinang–Bintan Keluhkan Kendala Distribusi Bahan Pokok ke DPRD Kepri

Kepala BP Tanjungpinang Sebut, Tanjung Moco Jadi Penggerak PAD Kepri

9 Desember 2025 - 15:05 WIB

Kepala BP Tanjungpinang Sebut, Tanjung Moco Jadi Penggerak PAD Kepri

Ketua PKK Kepri Sebut Keluaga Pondasi Utama Turunkan Angka Stunting

9 Desember 2025 - 11:19 WIB

Ketua PKK Kepri Sebut Keluaga Pondasi Utama Turunkan Angka Stunting

Peringati Hari Ibu, PKK Kepri dan BKKBN Gelar Layanan KB Terpadu di Bintan

9 Desember 2025 - 10:22 WIB

Peringati Hari Ibu, PKK Kepri dan BKKBN Gelar Layanan KB Terpadu di Bintan

Wagub Nyanyang Dorong Seluruh PPPK Terdaftar di PT Taspen Tahun 2026

7 Desember 2025 - 14:06 WIB

Wagub Nyanyang Dorong Seluruh PPPK Terdaftar di PT Taspen Tahun 2026
Trending di Kepri