Menu

Mode Gelap

Kepri

Tidak Apel dan 25 Persen di Kantor

badge-check


					Tidak Apel dan 25 Persen di Kantor Perbesar

* Sekda Keluarkan Edaran
Sekdaprov Kepri H. TS Arif Fadillah mengeluarkan edaran terkait pandemi Covid-19 yang terpapar pada sejumlah pegawai di lingkungan pemprov. Edaran itu berupa pemantauan dan pengawasan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemprov Kepri. Sementara diminta semakin meningkatkan kewaspadaan.
“Sementara tidak apel. Ada 25 persen yang bekerja di kantor dan sisanya work from home (WFH). Pimpinan di OPD diminta untuk mengaturnya,” kata Sekda Arif, di Tanjungpinang, Ahad (2/8).
Arif pun berpesan kepada pimpinan dan staf yang sudah melakukan pengambilan sampel swab dan belum terima hasil agar karantina mandiri. Jika nanti hasilnya negatif, mereka dapat beraktifitas tapi tetap menjaga protokol kesehatan.
Dalam edaran itu, Arif mengimbau agar seluruh Aparatur Sipil Negara, Pegawai Tidak Tetap dan Pegawai/Tenaga Harian Lepas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang mengikuti acara kedinasan Gubernur Kepulauan Riau atau yang melakukan kontak erat dengan pasien yang dinyatakan positif Covid-19 secara resmi oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Raja Ahmad Tabib Provinsi Kepulauan Riau.
Mereka yang telah melakukan pemeriksaan kesehatan Covid-19 sementara menunggu hasil pemeriksaan agar melakukan karantina mandiri atau mengikuti rekomendasi dari Petugas Medis yang melakukan pemeriksaan.
Sampai 8 Agustus, demikian edaran bernomor 800/1044/BKPSDM-SET/202 itu Kepala Perangkat Daerah diminta menentukan pegawai yang melaksanakan tugas di kantor (Work From Office) sebanyak 25% dan yang melaksanakan tugas di rumah (Work From Home) sebanyak 75% dari jumlah pegawai dengan mempertimbangkan aktifitas kantor tetap berjalan.  Apabila sewaktu-waktu dibutuhkan pegawai harus hadir di kantor, ketentuan ini tidak berlaku bagi pegawai yang melaksanakan tugas pelayanan kesehatan di Rumah Sakit.
Pelaksanaan Apel Pagi Setiap Senin untuk sementara ditiadakan sampai dengan dilakukan evaluasi dan akan diinformasikan selanjutnya.
Di bagian akhir edarannya, Arif menyampaikan bahwa untuk tetap menjaga kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, Kepala Perangkat Daerah agar melakukan pemantauan, pengawasan dan pendataan terhadap Aparatur Sipil Negara, Pegawai Tidak Tetap dan Pegawai/Tenaga Harian Lepas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang terdampak penularan Covid-19.
Mereka di antaranya diminta terus melaksanakan Protokol Kesehatan di lingkungan kantor (menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun/ menggunakan hand sanitizer, menjaga jarak minimal 1 meter, pemeriksaan suhu tubuh); Melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala di area kantor serta meja kerja; Menjaga kebersihan dan kesehatan diri dan lingkungan
“Untuk perangkat daerah yang membidani pelayanan publik tetap melaksanakan tugasnya memberikan pelayanan kepada masyarakat berpedoman dengan
protokol kesehatan dan menjaga kesehatan pegawai,” kata Arif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Kri Kapitan Pattimura-371 dan Kri Wiratno-379 Berhasil Evakuasi Korban Kapal Tenggelam di Laut Natuna Utara

17 April 2026 - 15:47 WIB

KRI Kapitan Pattimura-371 dan KRI Wiratno-379 berhasil melaksanakan evakuasi terhadap korban kapal terbakar di perairan Natuna Utara. F-Dispen Koarmada I

Jenazah Bripda Natanael Simanungkalit dimakamkan 

17 April 2026 - 14:35 WIB

Pemakaman Bripda Natanael Simanungkalit, Jum'at (17/04). F-Humas Polda Kepri

Gubernur Ansar Kukuhkan Pengurus Purnabakti Kepri, Dorong Peran dalam Pembangunan Daerah

17 April 2026 - 08:58 WIB

Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad mengukuhkan Pengurus Perkumpulan Purnabakti Pegawai Provinsi Kepulauan Riau Masa Bakti 2026–2029 di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Kamis (16/4). F-Kominfo Kepri

Pemprov Kepri Hibahkan Lahan untuk Kejati Kepri, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pembangunan

16 April 2026 - 15:49 WIB

Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, J. Devy Sudarso dan Plt Sekdaprov Lucky. F-Kominfo Kepri

Gubernur Ansar Paparkan Rencana Pembangunan di Anambas, Dari Pembangunan Dermaga HDPE hingga Pembiayaan Permodalan UMKM 

14 April 2026 - 12:27 WIB

Gubernur Ansar yang hadir bersama Wakil Gubernur Nyanyang Haris
Trending di Kepri