Menu

Mode Gelap

Hukrim

Tiga Kali Lakukan Pemerasan Akhirnya Dua Oknum Wartawan Dibekuk Polisi

badge-check


					Kapolres Tanjungpinang,AKBP Ucok Lasdin Silalahi Saat Menunjukan Barang Bukti Hasil Pemerasan Dua Oknum Wartawan.
Foto: Jho Perbesar

Kapolres Tanjungpinang,AKBP Ucok Lasdin Silalahi Saat Menunjukan Barang Bukti Hasil Pemerasan Dua Oknum Wartawan. Foto: Jho

Tiga Kali Lakukan Pemerasan Akhirnya Dua Oknum Wartawan Dibekuk Polisi

Kapolres Tanjungpinang,AKBP Ucok Lasdin Silalahi Saat Menunjukan Barang Bukti Hasil Pemerasan Dua Oknum Wartawan.
Foto: Jho

Tanjungpinang, kepri.info – Tiga kali melakukan pemerasan terhadap salah seorang pegawai di Sekretariat Dewan DPRD Kepri, akhirnya dua oknum wartawan ini dib ekuk aparat Kepolisian.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi mengatakan, dua pelaku Ilham (48) dan Alfian (49) ini sudah tiga kali melakukan pemerasan terhadap salah seorang pegawai Sekwan DPRD Kepri bernama Benito dengan membawa nama LSM KPK.

“Pertama dilakukan pada bulan Juli 2018 dengan meminta 10 jutakepada korban, lalu berlanjut pada bulan Agustus 2018 meminta kembali 50 juta,” ucapnya, Jumat (18/1).

Setelah itu lanjut Ucok, pelaku kembali meminta kepada korban pada tanggal 16 Januari 2019 sebesar 20 juta.

“Atas laporan dari korban yang merasa di peras kita lakukan penangkapan kepada dua pelaku ini,” ungkapnya.

Ucok menjelaskan, kedua pelaku berhasil diamankan di dua lokasi berbeda.

“Pelaku Ilham kita tangkap di salah satu rumah makan Padang, di kawasan Bintan Center dan Alfian di parkiran hotel CK,”ucapnya.

Dari tangan pelaku pihak kepolisian berhasil mengamankan uang sejumlah 20 juta dan beberapa bundel kertas.

“Modus operandi yang pelaku lakukan dengan menakut-nakuti korbannya akan memberitakan dugaan penyelewengan anggaran yang terjadi di kantor Sekwan DPRD Kepri,” terangnya.

Pelaku saat ini mendekam di sel Mapolres Tanjungpinang, dan terancam hukuman penjara selama 9 Tahun.

“Pelaku kita kenakan pasal 368 junto 369 dengan ancaman hukuman 9 tahun kurungan,” tutup.

Penulis: Jho

Editor: Moh Dan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Polres Bintan Gelar Serah Terima Jabatan PJU Polres Bintan, AKP Surya Jabat Kasat Intelkam 

13 Mei 2026 - 11:09 WIB

Serah terima pejabat utama Polres Bintan, Rabu (13/03).

Sabu-sabu Seberat 1,3 Kg Kembali digagalkan di Bandara RHF Tanjungpinang

13 Mei 2026 - 10:30 WIB

narkotika jenis sabu seberat 1.315,4 gram di area terminal keberangkatan Bandara Raja Haji Fisabilillah, pada Rabu (6/5/2026) lalu.

Sat Binmas Polresta Tanjungpinang Berikan Penyuluhan Kamtibmas dan Bahaya Narkoba di SMAN 4 Tanjungpinang

11 Mei 2026 - 19:49 WIB

Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polresta Tanjungpinang melaksanakan kegiatan sosialisasi penyuluhan Kamtibmas dan bahaya narkoba kepada siswa-siswi SMAN 4 Kota Tanjungpinang, Senin (11/5/2026).

Terlibat Laka, WNA Pengendara Toyota Fortuner Tewaskan Anggota TNI AL di Batu 13 Tanjungpinang

8 Mei 2026 - 16:42 WIB

Lokasi Kecelakaan Toyota Fortuner yang dikemudikan oleh WNA yang menewaskan personil TNI AL di Batu 13 Tanjungpinang, Jumat (08/05) F-Warga

Propam Polda Kepri Periksa Kelengkapan Izin Penggunaan Senpi Anggota Polresta Tanjungpinang 

6 Mei 2026 - 17:29 WIB

Propam Polda Kepri menggelar Supervisi Opsgaktiblin dalam rangka meningkatkan disiplin dan profesionalisme anggota Polri di Polresta Tanjungpinang. Rabu (06/05/2026)
Trending di Hukrim