Tanjungpinang,Kepri.Info – Sepekan yang lalu, salah satu Calon Legislatig (Caleg) dari Partai Gerindra daerah pemilihan (Dapil) Tanjungpinang Barat/Kota, Afdal telah membuat laporan kepada Bawaslu Tanjungpinang.
Laporan itu dibuat, karena pada saat penghitungan suara di tingkat PPK, Afdal telah banyak kehilangan suara. Untuk itu, ia bersama rekanya langsung membuat laporan ke Bawaslu untuk di tindaklanjuti terkait hilangnya suara tersebut.
Saat dikonfirmasi ke Komisioner Bawaslu Kota Tanjungpinang Divisi Hukum, Maryamah mengatakan, bahwa laporan Afdal tersebut sedang diproses oleh pihaknya.
“Saudara Afdal hanya menyerahkan data dan minta ditelusuri. Saat ini sedang proses investigasi,” ujarnya, Kamis (16/5/2019) melalui pesan singkat.
Karena, lanjut Maryamah, Afdal tidak ada membuat laporan secara resmi atas dugaan kecurangan di Pemilu 2019.
“Sudah kami arahkan untuk buat laporan resmi tapi saudara Afdal tidak mau,” ucapnya.
Sebelumnya, Caleg Gerindra Dapil Barat/Kota Afdal saat dikonfirmasi siap dipanggil kapan saja jika informasinya dibutuhkan oleh pihak Bawaslu Kota Tanjungpinang.
“Jika bawaslu ingin memanggil pihak kami, kami siap kapan saja waktunya,” pungkasnya.
Penulis:CR l
Editor: Moh Dan