TANJUNGPINANG,Kepri.info – Tempat Pemungutan Suara (TPS) 017 Kelurahan Pinang Kencana akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur akan dilaksanakan pada Minggu, (1/12/2024) besok.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang, Muhammad Faizal mengatakan pihaknya telah menerima surat rekomendasi dari Bawaslu perihal pelaksanaan PSU tersebut.
Faizal menyebutkan bahwa pelaksanaan PSU tidak harus menunggu waktu yang lama, karena persiapan petugas dan logistik PSU sudah tersedia.
“Kami telah menerima surat rekomendasi PSU dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang ditujukan kepada PPK Tanjungpinang Timur yang selanjutnya diteruskan kepada KPU Kota Tanjungpinang,” kata Faiza.
Sementara terkait kesiapan petugas KPPS yang akan bertugas, KPU telah melaksanakan pembekalan kembali kepada petugas, sehingga kesalahan terulang tak kembali terjadi pada PSU nanti.
Dalam hal ini, KPU Tanjungpinang juga sudah bersurat ke KPU Kepri, terkait permintaan logistik untuk kebutuhan PSU di TPS 017 Pinang Kencana itu. Surat suara PSU, juga akan dilakukan sortir dan lipat terlebih dahulu.
“Selain logistik surat suara, kami juga akan menyiapkan dokumen administrasi lainnya termasuk C Pemberitahuan yang sudah di distribusikan kepada pemilih yang terdaftar di DPT, DPTb dan DPK yang hadir pada pemilihan kemarin,” jelas Faizal.
“Waktu pelaksanaan pemungutan suara sama tidak ada perubahan, dari pukul 07.00-13.00 WIB, jumlah DPT 552 ditambah 2,5 persen jadi totalnya 566,” tambahnya. (Rik)