Menu

Mode Gelap

Kepri

Untuk Mendukung Pencapaian Visi Misi Gubernur dan Wagub

badge-check


					Untuk Mendukung Pencapaian Visi Misi Gubernur dan Wagub Perbesar

* Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Disahkan

Gubernur H Ansar Ahmad dan Wakil Gubernur Hj Marlin Agustina menghadiri langsung penetapan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Penetapan Ranperda ini dilakukan usai disetujui oleh DPRD Kepri yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Raden Hari Tjahjono di Gedung DPRD Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Jum’at (20/8).

Ranperda yang ditetapkan hari ini merupakan pergantian dari Perda Kepri Nomor 7 tahun 2016. Pansus pembahasan ranperda ini telah dibentuk sejak tanggal 15 September 2020.

Untuk Mendukung Pencapaian Visi Misi Gubernur dan Wagub

 

Pada paripurna DPRD hari Rabu (18/8) lalu, seluruh fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau telah menyampaikan pendapat akhir fraksi dan menyatakan dukungannya Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah untuk ditetapkan sebagai perangkat daerah.

Ketua Pansus Ranperda Lis Darmansyah dalam laporannya menyebutkan jika Perda Nomor 7 tahun 2016 sudah tidak relevan lagi jika tetap dipakai pada saat ini. Karena itulah judul ranperda yang semula berjudul ranperda perubahan diubah menjadi ranperda pengganti.

“Sehingga perda nomor 7 tahun 2016 ini tidak berlaku lagi setelah penetapan Perda yang baru kita tetapkan hari ini,” ucap Lis Darmansyah.

Perda Susunan Perangkat Daerah yang baru tetap memuat 22 Dinas, dengan rincian 19 dinas tipe A, 2 dinas tipe B, dan satu dinas non tipe. Adapun empat dinas yang dilakukan peningkatan yaitu Dinas Pekerjaan Umum menjadi tipe A, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman menjadi tipe B, Dinas Perhubungan menjadi tipe A, Dinas Pemuda dan Olahraga menjadi tipe A. Sementara Dinas Penamaan Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu menjadi dinas non tipe sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 25 tahun 2021.

Dalam Ranperda kali ini juga terdapat penambahan tiga badan daerah yaitu Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah yang bertipe B, Badan Pengelola Perbatasan Daerah yang bertipe A, dan Badan Penghubung Daerah yang non tipe.

Sementara itu, Gubernur Ansar menyebutkan jika pergantian Perda nomor 7 tahun 2016 ini bertujuan mengevaluasi perangkat daerah yang terbentuk sejak perda tersebut ditetapkan lima tahun yang lalu.

“Beban kerja perangkat daerah dapat semakin meningkat sehingga dapat dilakukan pembentukan perangkat daerah baru, ataupun penyesuaian,” kata Gubernur Ansar.

Melalui Perda yang baru ini diharapkan mampu menjadi penggerak roda pemerintahan daerah, yang mendukung pencapaian visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur. Juga mampu meningkatkan pelayanan dasar, memajukan perekonomian daerah, mengembangkan potensi daerah, dan memajukan pembangunan di Provinsi Kepri.

Gubernur Ansar juga mengucapkan apresiasinya atas kerjasama yang baik antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sehingga rancangan Peraturan Daerah ini dapat berjalan lancar tanpa kendala yang berarti.

“Semoga kerjasama yang baik seperti ini terus kita lanjutkan ke depan untuk kebaikan dan kemajuan daerah Kepri ini,” kata Gubernur Ansar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Gubernur Ansar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Warga, Bazar UMKM hingga Layanan Gratis Diserbu Masyarakat

13 Juli 2026 - 08:56 WIB

Gubernur Ansar memberikan hadiah Door Prize Jalan Santai sebelum mengikuti Nobar Piala Dunia antara Argentina vs Swis

KRI Beladau-643 Kawal Ekspedisi Rupiah Berdaulat, Distribusikan Uang Layak Edar ke Pulau Terluar Kepri

11 Juli 2026 - 10:22 WIB

KRI Beladau-643 dari jajaran Komando Armada (Koarmada) I berhasil menyelesaikan misi pengamanan dan dukungan pelayaran dalam Ekspedisi Rupiah Berdaulat yang diselenggarakan Bank Indonesia di wilayah Kepulauan Riau.

Polda Kepri dan KPID Perkuat Sinergi Cegah Hoaks dan Wujudkan Penyiaran Sehat

9 Juli 2026 - 17:07 WIB

Polda Kepulauan Riau (Kepri) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepri memperkuat sinergi dalam menciptakan iklim penyiaran yang sehat sekaligus mendukung terwujudnya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah Kepulauan Riau.

Ansar Targetkan Redistribusi 3.000 Hektare Lahan HPL di Bintan Jadi Prioritas Reforma Agraria Kepri 2026

8 Juli 2026 - 16:08 WIB

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad membuka Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kepri Tahun 2026 di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Selasa (7/7/2026).

DPMPTSP Kepri Bekali Pelaku Usaha Teknik Pelaporan LKPM

6 Juli 2026 - 16:43 WIB

Sekretaris DPMPTSP Kepri, Joni Hendra Putra
Trending di Kepri