oleh

Sekdaprov Kepri: Utamakan Protokol Kesehatan untuk Jaga Nilai-Nilai Demokrasi

Kepri.Info – Sekdaprov Kepri, H. TS. Arif Fadillah mengatakan bahwa Menko Polhukam Mahfud MD berpesan kepada seluruh jajaran dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 9 Desember 2020 mendatang agar mengedepankan kedisiplinan dan kepatuhan akan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

“Pak Menko berpesan agar pelaksanaan Pilkada dapat menjaga nilai-nilai dari demokrasi serta tentunya menjaga semua pihak dari pandemi Covid-19,” kata Arif saat mengikuti Rakorsus Tingkat Menteri Tentang Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pilkada melalui vicon dari Rupatama lt.4 kantor Gubernur, Dompak, Rabu (8/9).

Kepri kata Sekda Arif, berkomitmen untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkada bersama semua unsur terkait seperti KPU dan Bawaslu juga dari sisi keamanan bersama unsur TNI-Polri.

“Kita bertekad untuk menjalankan Pilkada secara aman dan lancar serta yang paling utama adalah aman dari Covid-19,” lanjut Arif.

Lebih lanjut kata Menko Mahfud, Rakposus sendiri dalam upaya mendiskusikan langkah lebih strategis dan sistematis dalam pelaksanaan pilkada secara baik. Sehingga pilkada tidak menjadi pemilu jadi buat pilu tapi pemilu yang berdemokrasi, aman dari Covid-19.

Apalagi Pemerintah telah mengeluarkan Impres nomor 6 tahub 2020 tentang penegakan disiplin dan hukum protokol kesehatan, meskipun sifatnya umum tapi akan melekat secara khusus dalam pelaksanaan Pikada nanti.

Tidak hanya itu, KPU dan Bawaslu pun sudah mengeluarkan sejumlah aturan dalam pelaksanaan pilkada ditengah pandemi dan hal itu harus di tegakan.

Terakhir, merangkum hasil Rakorsus, Menko Mahfud menyampaikan beberapa hal, antara lain: Perlunya sosialisasi secara masif terhadap aturan dari PKPU Nomor 10 Tahun 2020 Peraturan Bawaslu Nomor 4 Tahun 2020 yang dikaitkan dengan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, menyangkut penjatuhan sanksi terhadap pelanggaran protokol kesehatan dalam pilkada tahun 2020; KPU dan Bawaslu segera mengumpul kontenstan dan pimpinan Parpol agar menegaskan pelaksanan peratura protokol covid19 dengan berbagai konsekuensinya, dengan menghadirkan Pemerintah daerah dan FKPD.

Kemudian sampai saat ini terkait penjatuhan sanksi lain sedang dipikirkan, misalnya soal diskualifikasi peserta ataupun bagi mereka yang melanggar tapi sudah terpilih.

Kemudian, Ketua KPU RI Arief Budiman melaporkan sebanyak 270 daerah yang melaksanakan Pilkada telah memulai berbagai tahapannya sejak tanggal 15 Juli 2020, terdata sebanyak 734 pasangan bakal calon. Sedangkan untuk anggaran yang tertuang dalam NPHD sendiri saat ini sudah 98 persen sudah di transfer ke KPU masing-masing, Arief berpesan kepada daerah yang belum untuk menyegerakan.

“Perhelatan besar ini akan berdampak 2 sisi jika kita mampu memanage dengan baik, dapat menjadi cara efektif menyebarkan pendidikan kepada masyarakat terkait pemahaman melawan Covid-19, namun jika tidak akan menjadi sarana penyebaran covid, maka butuh peran serta semua pihak terkait,” kata Arief.

KPU kata Arief, terus mendorong agar pelaksanaan pilkada dapat berjalan dengan efektif dan efisien. Tidak hanya itu, KPU juga sampai saat ini telah menerbitkan 3 aturan baru (PKPU).

“Kami berharap keluarnya PKPU nomor 10 tahun 2020 terkait pelaksanaan Pilkada ditengah pandemi dapat di sosialisasikan secara masif kepada masyarakat, para pelaksana juga agar dapat menerapkan secara disiplin agar pelaksanaan pilkada dapat berjalan dengan baik,” lanjutnya.

Lalu, Ketua Bawaslu RI Abhan menyampaikan bahwa dalam perjalanannya, setiap tahapan pilkada terdapat potensi yang akan terjadi seperti kerumunan masa, arak-arakan dan tidak menggunakan APD. Ketiga nya harus di antisipasi agar pelaksanaan tahapan pilkada selanjutnya dapat disiplin.

Untuk itu, berbagai pencegahan pun kata Abhan telah dilakukan oleh Bawaslu, dengan melakukan instruksi kepada seluruh jajaran di daerah untuk selalu berkoordinasi dengan lembaga lainnya terkait regulasi protokol kesehatan dalam pelaksanaan pilkada.

“Bawaslu pun juga telah melakukan dan tidak henti-hentinya menghimbau kepada para partai politik pengusung ditiap tahapan agar mengedepankan protokol kesehatan,” katanya.

Kepala BNPB Doni Monardo berahap kepada seluruh penyelenggara untuk memprioritaskan permasalahan keselamatan dan kesehatan agar penyelenggaraan pilkada tidak menimbulkan korban jiwa, karena salah satu yang menjadi faktor penularan Covid-19 adalah kerumunan.

“Sementara itu penyelenggaraan pilkada sarat akan resiko, maka semua kami himbau agar mentaati protokol kesehatan,” tegas Doni.

BNPB pun kata Doni selalu berkoordinasi dan terus mengingatkan Satgas di daerah agar menatau perkembangan setiap saat, manakala ada potensi yang beresiko akan lansung ditindak.

Mewakili Kepala BIN, Deputi II Intelejen Dalam Negeri menanggapi kondisi pilkada saat ini terutama terjadi pengabaian protokol kesehatan di sejumlah daerah, maka BIN memberikan saran masukan terkait disiplin penegakan hukum protokol kesehatan.

Saran tersebut antara lain, perlu sinkronisasi penerapan PKPU dan Inpres beserta turunannya dalam bentuk Pergub atau Perbup/Perwako sehingga pelaksanaan aturan tersebut dapat benar-benar di aplikasikan; Perlu penegakan displin dan sanksi dengan kerjasama Pemda, TNI-Polri dan Panwas; KPU dan Bawaslu agar terus berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 di daerah terkait model kerjasama tentang sanksi pelanggaran protokol kesehatan; Satgas penanganan Covid-19 agar membentuk tim monitoring agar daya jangkau lebih besar termasuk membantu penegakan protokol kesehatan.

Dalam pada itu, Mendagri Tito Karnavian melihat sejumlah tahapan pelaksanaan pilkada yang berpotensi rawan penyebaran covid19, untuk itu Pemerintah bersama KPU dan Bawaslu juga sudah mengeluarkan sejumlah aturan.

“Pilkada diharapkan justru dapat menjadi ajang penekan Covid-19 dengan menyerukan protokol kesehatan secara masif,” kata Tito.

Penularan covid19 lanjut Tito pada masa Pilkada saat ini tentu menjadi tugas tambahan yang harus benar-benar di antisipasi secara maksimal. Untuk itu Daerah di tuntut untuk membuat peraturan terkait penegakan protokol kesehatan.

“Untuk tingkat provinsi saat ini sudah 32 yang sudah selesai menyusun, sedangkan di 346 kabupaten dan kota sudah selesai perkada nya, 73 dalam proses dan 95 daerah yang belum. Maka kami himbau secepat mungkin di selesaikan agar menjadi landasan bagi para penegak hukum untuk pendisiplinan covid,” lanjutnya.

Terakhir, Tito memberikan usulan agar semua daerah terkair dapat melaksanakan Rakor tingkat daerah yang melibatkan semua stakeholder dengan mengundang parpol dan para kontestan diminta membuat pakta integritas.

“Bukan hanya pemilu aman damai tanpa anarkis sekaligus taat protokol kesehatan dalam regulasi apapun, karena Pakta Integritas sangat penting akan membuat komitmen dan disaksikan semua sehingga para kontestan dan parprol dapat mengerem melakukan pelanggaran,” pungkasnya.

Komentar