Menu

Mode Gelap

Kepri

Wagub Marlin: Tingkatkan Kualitas dan Profesionalitas PPNS

badge-check


					Wagub Marlin: Tingkatkan Kualitas dan Profesionalitas PPNS Perbesar

ADVETORIAL
Wagub Marlin: Tingkatkan Kualitas dan Profesionalitas PPNS

KEPRI.INFO, BATAM –
Wakil Gubernur Kepulauan Riau Hj Marlin Agustina mengatakan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Kepri harus terus meningkatkan kualitas dan profesionalitasnya. Pahami tugas dan fungsi tempat para PPNS ditugaskan, sehingga tidak keluar dari koridor yang telah ditentukan.

“Fokus dan titik beratnya adalah bagaimana meningkatkan kinerja melalui pembinaan yang efektif. Yang berarti menguasai ilmu hukumnya baik itu materi formil, integritas yang tinggi, berani, tidak ragu ragu, percaya diri, penuh motivasi. Karena PPNS mempunyai tugas dalam menjaga pembangunan hukum di Provinsi Kepri ini,” kata Wagub Marlin di Hotel Travelodge, Batam, Selasa (8/6).

Wagub Marlin: Tingkatkan Kualitas dan Profesionalitas PPNS

Wagub Marlin hadir untuk membuka kegiatan Pembinaan Peningkatan Kemampuan Bagi Penyidik Polri Pengemban Fungsi Korwas dan PPNS Dinas/ Instansi/Balai Tingkat Provinsi Serta Kasatpol PP Provinsi/Kabupaten/Kota. Kegiatan ini mengusung tema efektifitas penegakan hukum oleh penyidik pegawai negeri sipil melalui pembinaan dan dukungan penyidik polri serta satuan kerja perangkat daerah untuk mewujudkan penyidik profesional dan berkeadilan.

Hadir pada kesempatan itu Kapolda Kepri yang diwakili Irwasda Kombes Pol Musa Tampubulon, Sekdaprov Kepri H TS Arif Fadillah, Karo Administrasi Pembangunan Aries Fhariandi, Kasatpol PP Kepri Tedi Mar, Plt Karo Pemerintahan Darwin dan Kabarbin Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri Kombes Pol Riki Hasnul.

Wagub Marlin menyampaikan bahwa PPNS adalah pejabat pegawai negeri sipil tertentu yang berdasarkan peraturan perundang undangan ditunjuk selaku penyidik. Mereka mempunyai wewenang untuk melakukan penyidikan tindak pidana dalam lingkup undang-undang yang menjadi dasar hukumnya masing masing.

Diingatkan oleh Wagub Marlin bahwa pejabat PPNS diangkat oleh Menkumham melalui Direktur Pidana Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Mereka juga diawasi dan dibina oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim. Tentu harus bertanggung jawab kepada pimpinan di lembaga tempat aparatur negeri sipil tersebut bernaung.

“Apapun peran saudara, tetaplah bersama-sama kita wujudkan masyarakat Kepulauan Riau yang aman, tertib dan teratur,” kata Wagub Marlin.

Narasi/Foto: Humprohub Kepri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Polisi Buru Dua DPO Kasus Peredaran Narkotika di Wilayah Hukum Polres Bintan

5 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Polisi Buru Dua DPO Kasus Peredaran Narkotika di Wilayah Hukum Polres Bintan

Pemprov Kepri Perkuat Digitalisasi, SIGAJIAN Kini Gunakan Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi

4 Agustus 2026 - 12:01 WIB

Pemprov Kepri Perkuat SPBE, SIGAJIAN Resmi Terintegrasi Tanda Tangan Elektronik, Selasa (04/08)

Tingkatkan Profesionalisme Wartawan, PWI Kepri Siap Gelar Uji Kompetensi Wartawan Gratis Sesuai Prosedur

4 Agustus 2026 - 10:46 WIB

Tingkatkan Profesionalisme Wartawan, PWI Kepri Siap Gelar Uji Kompetensi Wartawan Gratis Sesuai Prosedur

Ketua PWI Tanjungpinang Dorong RSUD RAT Perkuat Keterbukaan Informasi Layanan Kesehatan

3 Agustus 2026 - 08:21 WIB

Ketua PWI Tanjungpinang Dorong RSUD RAT Perkuat Keterbukaan Informasi Layanan Kesehatan

KJK Matangkan UKW 2026, Ambok Akok Ditunjuk Pimpin Panitia Enam Kelas Gratis

1 Agustus 2026 - 22:35 WIB

KJK Matangkan UKW 2026, Ambok Akok Ditunjuk Pimpin Panitia Enam Kelas Gratis
Trending di Kepri