TANJUNGPINANG, Kepri.info – Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Tanjungpinang menggelar operasi pengecekan pajak aktif kendaraan bermotor, di Jalan D.I Panjaitan, Kilometer 9, tepatnya di depan Trend Shop Tanjungpinang, Kamis (10/7/2025).
Dalam operasi ini, pihak Samsat Tanjungpinang berkerjasama dengan pihak TNI/Polri, serta Jasa Raharja untuk melakukan pengecekan pajak kendaraan bermotor.
Kepala Samsat Tannjungpinang, Muhammad Hanafiah mengatakan, razia kendaraan hari ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengendara akan pentingnya membayar pajak dan membawa dokumen kendaraan yang lengkap.
“Operasi hari ini adalah bentuk upaya kami untuk mengingatkan pengendara selalu membawa kelengkapan surat kendaraannya dan taat membayar pajak,” ucapnya.
Ia juga mengatakan, bagi pengendara yang kedapatan belum membayar pajak kendaraan bermotornya, dapat melakukan pembayaran di tempat yang telah disediakan.
Hasil operasi tersebut terdapat 62 kendaraan bermotor yang tidak taat pajak terdiri dari 34 kendaraan roda dua dan 28 kendaraan roda empat.
Dengan total penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Operasional Pajak (Opsen) dan Jaminan Rawatan (JR) yang bayar ditempat sebesarRp. 76.474.760.
“Kami berharap kepada masyarakat ikut berpartisipasi, dan patuh dalam pengecekan kelengkapan surat kendaraan bermotor,” tambahnya. (Nzl)













1 Komentar
Mau bayar pajak tapi dipersulit dgn aturan. Mesti balik nama tp hrs bayar lagi bea balik nama. Pakai surat kuasa orangnya sedang diluar kota. Jangan salahkan masyarakat sepihak.