Menu

Mode Gelap

Hukrim

Polisi Bekuk Pelaku Penganiayaan Karyawan Ozon

badge-check


					Polisi Bekuk  Pelaku Penganiayaan Karyawan Ozon Perbesar

Polisi Bekuk Pelaku Penganiayaan Karyawan Ozon

Tanjungpinang, kepri.info – Jajaran Polsek Bukit Bestari, berhasil membekuk satu pelaku penganiayaan karyawan Pub Ozon.

Hal ini disampaikan Kapolsek Bukit Bestari Kompol Marna, Sabtu (23/2) usai pembukaan  Millenial Road Safety Festival di Gedung Daerah, Tepi Laut.

“Kita berhasil mengamankan satu orang pelaku bernama Wahyu (28) di salah satu kedai kopi di Batu 8 atas, Jum’at (22/2) sore,” ucapnya.

Marna, menerangkan luka yang dialami korban bukan diakibatkan tikaman benda tajam, namun korban dianiaya pelaku dengan menggunakan kayu.

“Bukan ditikam luka korban itu, namun dipukul pakai kayu,” terangnya.

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti.
“Sebilah kayu yang diduga digunakan pelaku turut kita amankan sebagai barang bukti,” ungkapnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 351 KHUP dejgan ancaman maksimal lima tahun penjara.

Diketahui sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie mengataka, peristiwa terjadi subuh menjelang pagi hari tepat di depan Ozon Pun.

“Korban bernama Angga merupakan salah seorang keryawan Ozon Pub yang mengalami penikaman oleh seseorang,” ucapnya, Jumat (22/2) saat dikonfirmasi media ini.

Penulis: Jho
Editor: Moh Dan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Sabu-sabu Seberat 684,06 gram Berhasil diungkap Petugas BC dan Satresnarkoba di Bandara RHF Tanjungpinang

21 April 2026 - 17:13 WIB

Sabu-sabu yang berhasil digagalkan di Bandara RHF Tanjungpinang pada 14 April 2026 lalu. F-Humas Polresta Tanjungpinang

Nyaris Beredar, Sabu 2,7 Kg Sabu dan Seribu Butir Ekstasi Berhasil digagalkan Polresta Tanjungpinang dan BC

21 April 2026 - 14:02 WIB

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Indra Ranu Dikarta, didampingi Kepala Bea dan Cukai Tanjungpinang saat memperlihatkan barang bukti 2,7 KG sabu-sabu dan Seribu butir ekstasi, Selasa (21/04) f-Kepri.info

Perhitungan di tolak BPKP, Kejari akan ajukan perhitungan kerugian negara ke BPK RI.

21 April 2026 - 11:49 WIB

Kondisi Pasar Puan Tanpa tak berfungsi, F-kepri.info

Jatanras Polresta Tanjungpinang Berhasil Menangkap Pelaku Pengeroyokan di Depan TCC Tanjungpinang

20 April 2026 - 20:18 WIB

Ilustrasi Pengeroyokan

Polresta Tanjungpinang Perkuat Disiplin dan Profesionalisme Personel

20 April 2026 - 11:20 WIB

Kasi Propam Polresta Tanjungpinang IPTU M. Bangun, saat melakukan pemeriksaan terhadap personil Polresta Tanjungpinang, Senin (21/04). F-Kepri.info
Trending di Hukrim