Menu

Mode Gelap
Wagub Kepri Dorong Peningkatan Integritas Lewat SPI 2025 Kejati Kepri dan Kejari Lingga Gencarkan Edukasi Antikorupsi Program Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polresta Tanjungpinang Edukasi Murid SDIT As-Sakinah Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok   Wagub Kepri Libatkan Veteran Dalam Program KEMAS, Tanamankan Nilai Nasional Sejak Dini Wagub Nyanyang Sambut Kepulangan Kafilah Kepri Berprestasi STQH di Batam

Head Line

Kapal Berbendera Vietnam Ditangkap Diperairan Natuna

badge-check


					Inilah Kapal Berbendera Vietnam yang ditangkap TNI AL di Perairan Natuna, Minggu (28/5). Perbesar

Inilah Kapal Berbendera Vietnam yang ditangkap TNI AL di Perairan Natuna, Minggu (28/5).

Inilah Kapal Berbendera Vietnam yang ditangkap TNI AL di Perairan Natuna, Minggu (28/5).

Inilah Kapal Berbendera Vietnam yang ditangkap TNI AL di Perairan Natuna, Minggu (28/5).

Natuna (Kepri.info) – Gugus Keamanan Laut Komando Armada RI Kawasan Barat (Guskamla Koarmabar) yang dipimpin Komandan Guskamla Armabar Laksamana Pertama TNI Bambang Irwanto, M.Tr (Han), menangkap dan mengamankan kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam yang sedang melakukan penangkapan ikan tanpa dilengkapi dokumen yang sah (Ilegal Fishing) di Perairan Laut Natuna, Minggu (28/5).

KIA berbendera Vietnam yang sedang melakukan penangkapan ikan secara ilegal tersebut diperiksa dan diamankan oleh KRI Fatahillah-361, salah satu unsur di bawah kendali operasi (BKO) Guskamla Koarmabar.

Saat dilaksanakan pemeriksaan pada posisi 06° 00’ 00’’ LU – 105° 53’ 30’’ BT, KIA Vietnam tersebut tampak dibayang-bayangi Cost Guard Vietnam dengan jarak kurang lebih 5 nm, namun pemeriksaan tetap dilaksanakan dikarenakan KIA Vietnam berada di wilayah perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI).

Dari hasil pemeriksaan sementara, KIA Vietnam tersebut diketahui bernama BD 10783 TS berbobot 30 GT dengan ABK berjumlah 6 orang dan diduga kuat telah melakukan pelanggaran batas wilayah perairan Indonesia dengan melakukan kegiatan penangkapan ikan tanpa dilengkapi dokumen dan ijin yang sah (Ilegal Fishing) di wilayah perairan ZEEI.

Menurut Keterangan Danlanal Tarempa Letkol Laut (P) Johan Wahyudi, saat ini kapal KIA BD 10783 TS berbobot 30 GT dikawal KRI Fatahillah-361 telah disandarkan di Dermaga Lanal Tarempa beserta barang bukti ikan cumi 200 Kg dan keenam ABKnya diamankan di Lanal Tarempa guna proses hukum lebih lanjut.(Dispen/wae)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wagub Kepri Dorong Peningkatan Integritas Lewat SPI 2025

22 Oktober 2025 - 16:31 WIB

Sekda Natuna Kukuhkan Pengurusan PJN 2025-2028

28 September 2025 - 15:34 WIB

Cen Sui Lan Serahkan Bantuan Peralatan Kebakaran Kepada Warga Sedanau

24 September 2025 - 16:30 WIB

Cegah PTM, Pemkab Natuna Gelar Gerakan Pengendalian Penyakit Prioritas

21 September 2025 - 13:40 WIB

Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Daerah Perbatasan, Wamen UMKM Kunker ke Natuna

21 September 2025 - 13:19 WIB

Trending di Kepri