Menu

Mode Gelap

Batam

Pemko Batam Siap Dirikan PAUD Negeri Disetiap Kelurahan

badge-check


					Keterangan Foto: Wali Kota Batam, Amsakar Achmad diwakili Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, saat pembukaan Workshop Advokasi Dan Pendampingan “Wajib Belajar satu Tahun Pendidikan Prasekolah” di Kota Batam. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar Menengah digelar di ruang rapat Embung Fatimah, Selasa (20/05/2025), (Diskominfo Batam). Perbesar

Keterangan Foto: Wali Kota Batam, Amsakar Achmad diwakili Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, saat pembukaan Workshop Advokasi Dan Pendampingan “Wajib Belajar satu Tahun Pendidikan Prasekolah” di Kota Batam. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar Menengah digelar di ruang rapat Embung Fatimah, Selasa (20/05/2025), (Diskominfo Batam).

BATAM, Kepri.info – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad diwakili Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, secara resmi membuka Workshop Advokasi Dan Pendampingan “Wajib Belajar satu Tahun Pendidikan Prasekolah” di Kota Batam. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar Menengah digelar di ruang rapat Embung Fatimah, Batam, Selasa (20/05/2025).

“Atas nama Pemerintah Kota Batam mengucapkan terimakasih atas terselenggaranya kegiatan ini. Kami menyambut baik karena momentumnya bertepatan dengan penyusunan RPJMD Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam. Sehingga program ini dapat dimasukkan agar dapat ditindaklanjuti,” paparnya.

Jefridin juga mendukung berdirinya satu Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) negeri di tiap kelurahan. Pendirian PAUD negeri ini diharapkannya dapat disesuaikan dengan standar nasional. Mulai dari sarana prasarana, tenaga pengajar hingga kurikulum yang akan diajarkan.

“Direncanakan dengan matang, jika memang belum bisa secara serentak mendirikan PAUD negeri, dirikan secara bertahap. Mari Kita wujudkan Pendidikan pra sekolah yang sesuai dengan standar nasional untuk terciptanya generasi emas,” ujarnya.

Tim Kerja Direktorat PAUD Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Kemdikdasmen Agustinus Budi Pramono menyampaikan “Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah” mengacu pada kebijakan pendidikan di Indonesia yang menyatakan bahwa setiap anak usia 5-6 tahun wajib mengikuti pendidikan prasekolah PAUD selama satu tahun sebelum masuk ke sekolah dasar.

“Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan anak-anak memiliki pondasi yang kuat untuk belajar dan berkembang sebelum memasuki pendidikan formal,” ujarnya. (Redaksi/rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Belanja Perubahan APBD Kepri 2026 Tembus Rp3,625 Triliun, Naik Rp81,3 Miliar

9 September 2026 - 13:24 WIB

Belanja Perubahan APBD Kepri 2026 Tembus Rp3,625 Triliun, Naik Rp81,3 Miliar

Labkesmas Kepri Dibangun Rp18 Miliar, Kemendagri Verifikasi Kesiapan Kelembagaan

9 September 2026 - 09:32 WIB

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terus memperkuat sistem kesehatan masyarakat di tengah kondisi geografis daerah yang terdiri atas wilayah daratan dan kepulauan.

Polemik Bazar Festival Mooncake 2026 Memanas, Ketua Panitia: Kalau Mau Demo, Demolah!

2 September 2026 - 21:10 WIB

Polemik Bazar Festival Mooncake 2026 Memanas, Ketua Panitia: Kalau Mau Demo, Demolah!

Jamintel Kejagung RI Hadiri Pengukuhan ABPEDNAS dan Srikandi Jaga Desa se-Kepri di Bintan

26 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Jamintel Kejagung RI Hadiri Pengukuhan ABPEDNAS dan Srikandi Jaga Desa se-Kepri di Bintan

Dari Aceh hingga Papua, Sucofindo Salurkan 70 Bantuan CSR, Bintan Terima Sumur Bor

25 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Dari Aceh hingga Papua, Sucofindo Salurkan 70 Bantuan CSR, Bintan Terima Sumur Bor
Trending di Kepri