Menu

Mode Gelap
Otonomi yang Terbatas: Tantangan Desentralisasi di Kota Industri Batam Tiga Pelaku Curanmor di Tanjungpinang Dibekuk, Satu Dilumpuhkan Timah Panas Pemprov Kepri Pangkas TPP ASN 7,65 Persen Mulai 2026, Dialihkan untuk PPPK Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 27 November 2025 Ranperda APBD 2026, Bupati Bintan dan DPRD Bintan Lakukan Kesepakatan Wamenbud RI Sebut Kepri Kaya Budaya dan Siap Dukung Pembangunan Tugu Bahasa

Batam

Pemko Batam Siap Dirikan PAUD Negeri Disetiap Kelurahan

badge-check


					Keterangan Foto: Wali Kota Batam, Amsakar Achmad diwakili Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, saat pembukaan Workshop Advokasi Dan Pendampingan “Wajib Belajar satu Tahun Pendidikan Prasekolah” di Kota Batam. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar Menengah digelar di ruang rapat Embung Fatimah, Selasa (20/05/2025), (Diskominfo Batam). Perbesar

Keterangan Foto: Wali Kota Batam, Amsakar Achmad diwakili Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, saat pembukaan Workshop Advokasi Dan Pendampingan “Wajib Belajar satu Tahun Pendidikan Prasekolah” di Kota Batam. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar Menengah digelar di ruang rapat Embung Fatimah, Selasa (20/05/2025), (Diskominfo Batam).

BATAM, Kepri.info – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad diwakili Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, secara resmi membuka Workshop Advokasi Dan Pendampingan “Wajib Belajar satu Tahun Pendidikan Prasekolah” di Kota Batam. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar Menengah digelar di ruang rapat Embung Fatimah, Batam, Selasa (20/05/2025).

“Atas nama Pemerintah Kota Batam mengucapkan terimakasih atas terselenggaranya kegiatan ini. Kami menyambut baik karena momentumnya bertepatan dengan penyusunan RPJMD Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam. Sehingga program ini dapat dimasukkan agar dapat ditindaklanjuti,” paparnya.

Jefridin juga mendukung berdirinya satu Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) negeri di tiap kelurahan. Pendirian PAUD negeri ini diharapkannya dapat disesuaikan dengan standar nasional. Mulai dari sarana prasarana, tenaga pengajar hingga kurikulum yang akan diajarkan.

“Direncanakan dengan matang, jika memang belum bisa secara serentak mendirikan PAUD negeri, dirikan secara bertahap. Mari Kita wujudkan Pendidikan pra sekolah yang sesuai dengan standar nasional untuk terciptanya generasi emas,” ujarnya.

Tim Kerja Direktorat PAUD Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Kemdikdasmen Agustinus Budi Pramono menyampaikan “Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah” mengacu pada kebijakan pendidikan di Indonesia yang menyatakan bahwa setiap anak usia 5-6 tahun wajib mengikuti pendidikan prasekolah PAUD selama satu tahun sebelum masuk ke sekolah dasar.

“Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan anak-anak memiliki pondasi yang kuat untuk belajar dan berkembang sebelum memasuki pendidikan formal,” ujarnya. (Redaksi/rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemprov Kepri Pangkas TPP ASN 7,65 Persen Mulai 2026, Dialihkan untuk PPPK

27 November 2025 - 13:14 WIB

Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 27 November 2025

27 November 2025 - 08:30 WIB

Ranperda APBD 2026, Bupati Bintan dan DPRD Bintan Lakukan Kesepakatan

27 November 2025 - 07:45 WIB

Wamenbud RI Sebut Kepri Kaya Budaya dan Siap Dukung Pembangunan Tugu Bahasa

26 November 2025 - 12:23 WIB

Ribuan Warga Padati Konser Wali, Kepri Art And Culture 2025 Dorong Pariwisata

26 November 2025 - 09:00 WIB

Trending di Kepri