Menu

Mode Gelap

Kepri

OJK Kepri Sediakan Layanan Informasi dan Pengaduan Khusus untuk Masyarakat

badge-check


					Kepala OJK Kepri, Sinar Danandjaya, saat di wawancarai, Rabu (25/6/2025). (Nzl) Perbesar

Kepala OJK Kepri, Sinar Danandjaya, saat di wawancarai, Rabu (25/6/2025). (Nzl)

TANJUNGPINANG, Kepri.info – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepulauan Riau (Kepri) menyediakan layanan informasi dan pengaduan khusus untuk masyarakat.

Kepala OJK Kepri, Sinar Danandjaya mengatakan, Layanan ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam memperoleh informasi dan menyelesaikan masalah terkait jasa keuangan di wilayah Kepri.

Masyarakat dapat mengakses layanan ini untuk mendapatkan bantuan dan informasi tentang produk atau jasa keuangan, serta melaporkan dugaan penipuan atau praktik ilegal lainnya.

“Langsung ke lembaga jasa keuangan atau ke OJK melalui kontak 157 atau website ojk.go.id jika masalahnya tidak dapat diselesaikan di tingkat lembaga keuangan,” ujarnya saat di wawancarai awak media, Rabu (25/6/2025).

Kemudian, OJK juga memiliki informasi seperti learning management sistem yang dapat diakses melalui website MLSku.ojk.go.id.

Masyarakat Kepri, terutama yang berada di pulau-pulau terpencil, dapat memanfaatkan platform edukasi keuangan online melalui situs web Situs ini menyediakan berbagai materi edukasi tentang jasa keuangan, seperti perbankan dan pasar modal, yang dapat diakses secara gratis.

“Dengan mengakses situs web MLSku.ojk.go.id ini, masyarakat dapat memperoleh pengetahuan dan pemahaman tentang produk dan jasa keuangan yang lebih baik. Setiap materi yang diselesaikan akan memberikan poin yang dapat ditukar dengan produk dan sertifikat,” ungkapnya.

Platform ini, kata Sinar Danandjaya, bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat Kepri, sehingga dapat membuat keputusan keuangan yang lebih tepat dan terhindar dari praktik penipuan atau penyalahgunaan jasa keuangan.

Ia juga menjelaskan jika ada masyarakat yang menjadi korban penipuan terutama yang berada pada daerah terpencil, OJK Provinsi Kepri menyediakan Website Informasi iasc.ojk.go.id.

“Terdapat layanan pelaporan online melalui situs (iasc.ojk.go.id) di platform ini, korban dapat mengunggah bukti-bukti transaksi, seperti bukti transfer dan komunikasi dengan pelaku penipuan,” jelasnya.

Lalu, lanjutnya, Tim pusat OJK akan melakukan analisis untuk memverifikasi kasus tersebut dan melacak aliran dana.

Jika terverifikasi sebagai korban penipuan, OJK akan berupaya untuk memblokir rekening penipu dan mengembalikan dana korban jika masih tersedia. (Nzl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Membangun Indonesia dari Perbatasan, DPUPP Kepri Manfaatkan Aplikasi Sijantan Guna Efisien Monitor Jalan dan Jembatan

19 Mei 2026 - 13:35 WIB

Rodi Yantari, Kepala DPUPP Provinsi Kepri

Realisasi Investasi PMA dan PMDN Provinsi Kepulauan Riau 2022 Hingga 2025 Terus Mengalami Peningkatan

18 Mei 2026 - 08:43 WIB

Realisasi Investasi Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) di Provinsi Kepulauan Riau dari tahun 2022 hingga tahun 2025 terus mengalami peningkatan, Senin (18/05)

Realisasi Investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Provinsi Kepulauan Triwulan Pertama 2026 Mencapai 9,75 Triliun

17 Mei 2026 - 20:36 WIB

Realisasi Investasi PMDN di Provinsi Kepulauan Riau, Pada Triwulan I tahun 2026

Peningkatan Diabetes dan Kanker pada Anak Jadi Sorotan TP PKK Kepri

17 Mei 2026 - 14:16 WIB

Ketua TP PKK Provinsi Kepulauan Riau sekaligus Ketua Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Provinsi Kepulauan Riau, Dewi Kumalasari Ansar

Wagub Nyanyang Ikuti Peluncuran 1.061 KDKMP, Kepri Siap Jadi Mitra Strategis Program Nasional

17 Mei 2026 - 09:10 WIB

Wakil Gubernur Kepulauan Riau Nyanyang Haris Pratamura mengikuti peluncuran 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah oleh Presiden Republik Indonesia secara virtual dari Pasar Hang Tuah, Batu Besar, Kota Batam, Sabtu (16/5).
Trending di Kepri