Menu ✖

Mode Gelap

Kepri

OJK Kepri Sediakan Layanan Informasi dan Pengaduan Khusus untuk Masyarakat

badge-check


					Kepala OJK Kepri, Sinar Danandjaya, saat di wawancarai, Rabu (25/6/2025). (Nzl) Perbesar

Kepala OJK Kepri, Sinar Danandjaya, saat di wawancarai, Rabu (25/6/2025). (Nzl)

TANJUNGPINANG, Kepri.info – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepulauan Riau (Kepri) menyediakan layanan informasi dan pengaduan khusus untuk masyarakat.

Kepala OJK Kepri, Sinar Danandjaya mengatakan, Layanan ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam memperoleh informasi dan menyelesaikan masalah terkait jasa keuangan di wilayah Kepri.

Masyarakat dapat mengakses layanan ini untuk mendapatkan bantuan dan informasi tentang produk atau jasa keuangan, serta melaporkan dugaan penipuan atau praktik ilegal lainnya.

“Langsung ke lembaga jasa keuangan atau ke OJK melalui kontak 157 atau website ojk.go.id jika masalahnya tidak dapat diselesaikan di tingkat lembaga keuangan,” ujarnya saat di wawancarai awak media, Rabu (25/6/2025).

Kemudian, OJK juga memiliki informasi seperti learning management sistem yang dapat diakses melalui website MLSku.ojk.go.id.

Masyarakat Kepri, terutama yang berada di pulau-pulau terpencil, dapat memanfaatkan platform edukasi keuangan online melalui situs web Situs ini menyediakan berbagai materi edukasi tentang jasa keuangan, seperti perbankan dan pasar modal, yang dapat diakses secara gratis.

“Dengan mengakses situs web MLSku.ojk.go.id ini, masyarakat dapat memperoleh pengetahuan dan pemahaman tentang produk dan jasa keuangan yang lebih baik. Setiap materi yang diselesaikan akan memberikan poin yang dapat ditukar dengan produk dan sertifikat,” ungkapnya.

Platform ini, kata Sinar Danandjaya, bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat Kepri, sehingga dapat membuat keputusan keuangan yang lebih tepat dan terhindar dari praktik penipuan atau penyalahgunaan jasa keuangan.

Ia juga menjelaskan jika ada masyarakat yang menjadi korban penipuan terutama yang berada pada daerah terpencil, OJK Provinsi Kepri menyediakan Website Informasi iasc.ojk.go.id.

“Terdapat layanan pelaporan online melalui situs (iasc.ojk.go.id) di platform ini, korban dapat mengunggah bukti-bukti transaksi, seperti bukti transfer dan komunikasi dengan pelaku penipuan,” jelasnya.

Lalu, lanjutnya, Tim pusat OJK akan melakukan analisis untuk memverifikasi kasus tersebut dan melacak aliran dana.

Jika terverifikasi sebagai korban penipuan, OJK akan berupaya untuk memblokir rekening penipu dan mengembalikan dana korban jika masih tersedia. (Nzl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Bandara RHF Tanjungpinang Perkuat Pasar Wisatawan, Dorong Sinergi Lintas Sektor

30 September 2026 - 11:33 WIB

PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) atau Injourney Airports Kantor Cabang Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang terus mendorong penguatan sektor pariwisata dan perekonomian daerah melalui peningkatan pasar wisatawan domestik maupun internasional.

Peringati HUT Ke-81 TNI, Koarmada I Kobarkan Semangat Juang Pahlawan Melalui Ziarah Taman Makam Pahlawan

29 September 2026 - 08:49 WIB

Peringati HUT Ke-81 TNI, Koarmada I Kobarkan Semangat Juang Pahlawan Melalui Ziarah Taman Makam Pahlawan

DPM FEBM UMRAH Gelar Seminar Interaktif, Dicky Novalino Bahas Peran Strategis Mahasiswa

27 September 2026 - 11:16 WIB

DPM FEBM UMRAH Gelar Seminar Interaktif, Dicky Novalino Bahas Peran Strategis Mahasiswa

Guru Hebat Tak Cukup Hanya Kompeten, Harus Jadi Pelindung yang Aman bagi Murid

23 September 2026 - 21:35 WIB

Guru Hebat Tak Cukup Hanya Kompeten, Harus Jadi Pelindung yang Aman bagi Murid

Penimbunan dan Pemotongan Lahan di Batu IX Terus Berjalan, Izin UKL-UPL di Pertanyakan 

22 September 2026 - 17:53 WIB

Penimbunan dan Pemotongan Lahan di Batu IX Terus Berjalan, Izin UKL-UPL di Pertanyakan 
Trending di Tanjungpinang