Menu

Mode Gelap
Bimtek E – Purchasing Katalog V.6, Wawako Tanjungpinang Dorong Pengadaan yang Transparan Kabar Gembira, Pemko Tanjungpinang Akan Tata Ulang Lapangan Pamedan untuk Lansia dan Anak Mobil HRV di Tanjungpinang Terperosok ke Parit, Pengemudi Hilang Kendali Polresta Tanjungpinang Selidiki Pencurian 5 AC RSUD Sepanjang 2025, Polresta Tanjungpinang Catat 44 Kasus Bencana Alam Minimalisir Bahaya Laka Gas LPG 3 Kg, Disperindag Tanjungpinang Sosialisasi Pentingnya Pencegahan

Head Line

62 Kendaraan Tidak Taat Pajak Terjaring Dalam Operasi Samsat Tanjungpinang

badge-check


					Anggota Samsat Tanjungpinang saat melakukan pengecekan STNK, Kamis (10/7/2025). (Nzl) Perbesar

Anggota Samsat Tanjungpinang saat melakukan pengecekan STNK, Kamis (10/7/2025). (Nzl)

TANJUNGPINANG, Kepri.info – Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Tanjungpinang menggelar operasi pengecekan pajak aktif kendaraan bermotor, di Jalan D.I Panjaitan, Kilometer 9, tepatnya di depan Trend Shop Tanjungpinang, Kamis (10/7/2025).

Dalam operasi ini, pihak Samsat Tanjungpinang berkerjasama dengan pihak TNI/Polri, serta Jasa Raharja untuk melakukan pengecekan pajak kendaraan bermotor.

Kepala Samsat Tannjungpinang, Muhammad Hanafiah mengatakan, razia kendaraan hari ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengendara akan pentingnya membayar pajak dan membawa dokumen kendaraan yang lengkap.

“Operasi hari ini adalah bentuk upaya kami untuk mengingatkan pengendara selalu membawa kelengkapan surat kendaraannya dan taat membayar pajak,” ucapnya.

Ia juga mengatakan, bagi pengendara yang kedapatan belum membayar pajak kendaraan bermotornya, dapat melakukan pembayaran di tempat yang telah disediakan.

Hasil operasi tersebut terdapat 62 kendaraan bermotor yang tidak taat pajak terdiri dari 34 kendaraan roda dua dan 28 kendaraan roda empat.

Dengan total penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Operasional Pajak (Opsen) dan Jaminan Rawatan (JR) yang bayar ditempat sebesarRp. 76.474.760.

“Kami berharap kepada masyarakat ikut berpartisipasi, dan patuh dalam pengecekan kelengkapan surat kendaraan bermotor,” tambahnya. (Nzl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. Adi

    Mau bayar pajak tapi dipersulit dgn aturan. Mesti balik nama tp hrs bayar lagi bea balik nama. Pakai surat kuasa orangnya sedang diluar kota. Jangan salahkan masyarakat sepihak.

    Balas
semua sudah ditampilkan
Baca Lainnya

Polisi Tanjungpinang Lakukan Pengecekan dan Pengawasan Stabilitas Harga Beras

3 November 2025 - 15:22 WIB

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad Pimpin Upacara Peringatan HUT RI ke-80 di Tanjungpinang

17 Agustus 2025 - 16:20 WIB

Polisi di Tanjungpinang Keluarkan 2 Tersangka Dari Tahanan, Soal Kasus Mafia Lahan

27 Juli 2025 - 12:37 WIB

Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 26 Juli 2025

26 Juli 2025 - 10:46 WIB

Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 13 Juli 2025

13 Juli 2025 - 09:24 WIB

Trending di Head Line