Menu

Mode Gelap
Mandiri Bintan Marathon 2025, Wujud Kolaborasi Majukan Sport Tourism dan Ekonomi Daerah Jadwal Kapal dari SBP Tanjungpinang Minggu (09/11/2025 Berikut Perkiraan Cuaca BMKG Batam untuk Wilayah Kepri Hari Ini Khitan Massal Baznas 2025, Ini Pesan Bupati Bintan untuk Generasi Penerus Bupati Bintan Tutup Turnamen Sepakbola Desa Kelong Cup VI, Ajak Pemuda Terus Berprestasi Lewat Olahraga Sat Lantas Sosialisasi Penerimaan Murid Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara di SMP Negeri 6 Tanjungpinang

Galeri & Ads

DPMPTSP Kepri dan Komisi II DPRD Tinjauan Lapangan serta Rapat Koordinasi Perizinan Usaha

badge-check


					DPMPTSP Kepri bersama Komisi ll DPRD mengunjungi distributor di Batam, Rabu (15/10/2025) Perbesar

DPMPTSP Kepri bersama Komisi ll DPRD mengunjungi distributor di Batam, Rabu (15/10/2025)

Tanjungpinang, Kepri.info-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kepulauan Riau bersama Komisi II DPRD Provinsi Kepri melaksanakan rapat kerja dan peninjauan lapangan terkait proses perizinan usaha dan kendala teknis sistem Online Single Submission (OSS).

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Tim Teknis Dinas Pariwisata Provinsi Kepulauan Riau, dan berlangsung pada 15–16 Oktober 2025 di Kota Batam dan Tanjungpinang.

DPMPTSP Kepri bersama Komisi ll DPRD saat meninjau distributor di Batam, Rabu (15/10/2025)

-Tinjauan Lapangan ke Distributor Minuman Beralkohol

Pada 15 Oktober 2025, rombongan melakukan peninjauan langsung terhadap sejumlah pelaku usaha distributor minuman beralkohol di wilayah Kampung Seraya dan Batam Centre, yaitu, PT Dwi Antar Benua, sebagai distributor minuman beralkohol Golongan A, dan PT Esham Dima Mandiri, sebagai distributor minuman beralkohol Golongan B dan C.

Suasana saat peninjauan distributor di Batam oleh DPMPTSP Kepri dan komisi ll DPRD, Rabu (15/10/2025)

Peninjauan ini bertujuan untuk melihat langsung kondisi pelaku usaha di lapangan, serta mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam proses pengurusan perizinan melalui sistem OSS Risk Based Approach (RBA).

-Rapat Koordinasi Bahas Implementasi OSS RBA

Rapat DPMPTSP Kepri bersama Komisi ll DPRD, Kamis (16/10/2025)

Usai kegiatan lapangan, pada 16 Oktober 2025 digelar Rapat Koordinasi antara DPMPTSP Kepri dan Komisi II DPRD Kepri.

Rapat tersebut membahas secara mendalam proses perizinan usaha berbasis risiko, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang menggantikan PP Nomor 5 Tahun 2021.

Kepala DPMPTSP Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Hasfarizal Handra dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa PP terbaru ini menyederhanakan perizinan usaha dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

 

Suasana diskusi saat rapat DPMPTSP Kepri bersama Komisi ll DPRD, Kamis (16/10/2025)

“Melalui sistem OSS RBA, proses perizinan dilakukan lebih transparan dan terintegrasi. Seluruh tahapan, mulai dari Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Persetujuan Lingkungan, hingga penerbitan izin, kini dapat dipantau secara daring,” ujar Kepala DPMPTSP Kepri.

-DPRD Minta Kejelasan Wewenang dan Alur Proses

Suasana saat peninjuan ke distributor di Batam yang dilakukan DPMPTSP Kepri dan Komisi ll DPRD, RAbu (15/10/2025)

Dalam rapat tersebut, Komisi II DPRD Provinsi Kepri meminta DPMPTSP Kepri menyampaikan gambaran sistematis alur perizinan usaha hingga izin terbit melalui OSS RBA.

Selain itu, Komisi II juga meminta tabel lengkap kewenangan perizinan antara kabupaten/kota, provinsi, dan kementerian, untuk memastikan pelaksanaan perizinan sesuai dengan batas kewenangan yang diatur pemerintah.

Komisi ll juga ingin memastikan bahwa implementasi OSS RBA di Kepri berjalan efektif dan tidak membingungkan pelaku usaha.

Suasana peninjauan DPMPTSP Kepri dan DPRD ke distributor di Batam, Rabu (15/10/2025)

Kejelasan kewenangan dan sistem yang terpadu sangat penting agar investasi di daerah dapat tumbuh dengan baik.

Selain PP 28 Tahun 2025, rapat juga menyoroti PP Nomor 25 Tahun 2025 yang mengatur pembagian kewenangan perizinan berusaha di kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas.

DPRD Kepri berharap DPMPTSP dapat segera menyesuaikan mekanisme pelayanan perizinan dengan regulasi terbaru tersebut.

DPMPTSP Kepri menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dengan DPRD, kementerian teknis, dan pelaku usaha dalam rangka menciptakan iklim investasi yang kondusif, efisien, dan transparan di Provinsi Kepri.

Foto bersama usai melakukan peninjauan ke distributor di Batam, Rabu (15/10/2025).

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi investor, sekaligus memastikan seluruh proses perizinan sesuai regulasi dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” tutup Kepala DPMPTSP Kepri.(Galery)

Reporter: Sayed Mahadi Putra

Redaktur: Yulita Dani Kusumawati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KemenPAN-RB Verifikasi Lapangan Untuk Zona Integritas DPMPTSP Kepri

5 November 2025 - 08:30 WIB

Kunjungan Kerja DPMPTSP Jawa Timur ke Kepri

3 November 2025 - 14:20 WIB

Evaluasi Pencapaian Target Realisasi Investasi 2024 dan Penetapan Target Realisasi Investasi 2025

31 Oktober 2025 - 13:05 WIB

Bupati Roby Resmikan Job Fair 2025, Ada 922 Lowongan Dibuka

22 Agustus 2025 - 20:15 WIB

Sudah 226.350 Warga Kepri Divaksin

7 Juni 2021 - 18:42 WIB

Trending di Galeri