KEPRI.INFO–Jajaran Polsek Tanjungpinang Barat, Polresta Tanjungpinang menerima penitipan kendaraan roda maupun roda empat bagi warga yang hendak mudik lebaran IdulFitri 1447 H, Selasa (17/03)
Polsek Tanjungpinang Barat telah menyiapkan area parkir dibelakang halaman Polsek bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya.
“Untuk kendaraan roda empat, kami bisa menampung 20 kendaraan. Sementara roda dua, bisa menampung 50 unit kendaraannya,”kata Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Indra Ranu Dikarta melalui Kapolsek Tanjungpinang Barat, AKP Missyamsu Alson.
Selain menyiapkan layanan penitipan motor, Alson juga memberikan tips aman bagi warga yang melaksanakan mudik.
“Bagi masyarakat yang melaksanakan mudik, dihimbau untuk memastikan kondisi keamanan rumahnya, seperti mematikan arus listrik, mencabut regulator tabung Elpiji dan memberitahukan kepada aparat Pemerintah setempat, seperti Ketua RT dan Bhabinkamtibmas.
“Jika ada kenderan yang akan dititip, Polsek Tanjungpinang Kota membuka tempat penitipan, sehingga lebih terjamin keamanannya,”ujarnya.
Alson juga meminta kepada masyarakat yang mengetahui adanya dugaan tindak Pidana, maupun gangguan Kamtibmas, agar kiranya melaporkan kepada pihak Kepolisian dan menghubungi Call Center 110, sehingga pihak Kepolisian dapat dengan cepat mengetahui dan menindak lanjuti laporan masyarakat.
Redaktur: Suaib








