Menu

Mode Gelap

Head Line

Tercatat di LPSE, Dua Peserta Beberkan Pemenang Tender Jalan Sagulung Punya SKP Minus

badge-check


					(Ilustrasi) Ilustrasi proses evaluasi tender pengadaan barang dan jasa yang menjadi sorotan terkait dugaan penyedia ber-SKP minus tetap ditetapkan sebagai pemenang. Perbesar

(Ilustrasi) Ilustrasi proses evaluasi tender pengadaan barang dan jasa yang menjadi sorotan terkait dugaan penyedia ber-SKP minus tetap ditetapkan sebagai pemenang.

KEPRI.INFO – Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) mencatat adanya pengajuan keberatan resmi terkait tender Peningkatan Jalan Sagulung, Kota Batam.

Hingga saat ini, tercatat sudah ada dua peserta tender yang secara resmi mengajukan sanggahan melalui sistem.

Salah satu dokumen sanggahan tercatat masuk pada 27 Juli 2026 pukul 09.50 WIB.

Meski detail identitas dan poin sanggahan dari peserta kedua belum dapat diakses publik, dokumen dari CV. Sultan Ratuhapis memberikan data yang sangat rinci.

Dalam portal LPSE, pengaju sanggah ini memilih empat kategori keberatan yang tergolong berat.

Kategori tersebut meliputi kesalahan evaluasi, penyimpangan prosedur, dugaan persekongkolan, hingga penyalahgunaan wewenang.

Berdasarkan lampiran dokumen yang diverifikasi, pemenang utama terindikasi sedang melaksanakan 11 paket pekerjaan konstruksi secara bersamaan.

Mengacu pada Perlem LKPP Nomor 12 Tahun 2021, batas maksimal untuk kualifikasi kecil adalah lima paket.

Kondisi ini menghasilkan nilai Sisa Kemampuan Paket (SKP) minus enam bagi pemenang utama.

Data yang sama juga menyoroti pemenang cadangan pertama yang memegang 10 paket aktif.

Hal ini menempatkan perusahaan cadangan tersebut pada status SKP minus lima.

Di sisi lain, dokumen sanggahan menyebutkan penawaran pengaju senilai Rp2,57 miliar justru dinyatakan gugur.

Alasan yang diberikan panitia terkait ketidaksesuaian format Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) dan Pakta Komitmen.

Pengaju menilai alasan tersebut bersifat terlalu kaku dan mengabaikan substansi keselamatan kerja.

Masa sanggah dijadwalkan berakhir pada 29 Juli 2026, memberi waktu terbatas bagi Pokja 068 untuk merespons.

Redaktur: Red

Berita Sebelumnya:

  1. Aksi Ugal-Ugalan Pokja 068? Penyedia Ber-SKP Minus Lolos, Peserta Lain Berguguran
  2. Desakan Evaluasi Ulang Pemenang Tender Rp2,8 Miliar dengan Status SKP Minus 
  3. SKP Minus Terungkap di Masa Sanggah, Pokja 068 Didesak Coret Pemenang Tender Rp2,8 Miliar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

SKP Minus Terungkap di Masa Sanggah, Pokja 068 Didesak Coret Pemenang Tender Rp2,8 Miliar

27 Juli 2026 - 10:04 WIB

Ilustrasi dugaan pelanggaran ketentuan Sisa Kemampuan Paket (SKP) dalam tender proyek jalan

Desakan Evaluasi Ulang Pemenang Tender Rp2,8 Miliar dengan Status SKP Minus

26 Juli 2026 - 17:48 WIB

Ilustrasi proyek peningkatan jalan dan dokumen tender.

Aksi Ugal-Ugalan Pokja 068? Penyedia Ber-SKP Minus Lolos, Peserta Lain Berguguran

25 Juli 2026 - 16:09 WIB

(Ilustrasi) Ilustrasi proses evaluasi tender pengadaan barang dan jasa yang menjadi sorotan terkait dugaan penyedia ber-SKP minus tetap ditetapkan sebagai pemenang.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tanjungpinang Ikut “Run The Beat” HANI 2026, Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba

21 Juni 2026 - 09:54 WIB

Peserta Run The Beat” HANI 2026

Kodim 0315/Tanjungpinang Bangun Jembatan Garuda di Bintan, Wujud Dukungan Program Nasional dari Presiden RI

11 Mei 2026 - 13:41 WIB

Kodim 0315/Tanjungpinang Bangun Jembatan Garuda di Bintan, Wujud Dukungan Program Nasional dari Presiden RI
Trending di Head Line