Menu ✖

Mode Gelap

Head Line

Tercatat di LPSE, Dua Peserta Beberkan Pemenang Tender Jalan Sagulung Punya SKP Minus

badge-check


					(Ilustrasi) Ilustrasi proses evaluasi tender pengadaan barang dan jasa yang menjadi sorotan terkait dugaan penyedia ber-SKP minus tetap ditetapkan sebagai pemenang. Perbesar

(Ilustrasi) Ilustrasi proses evaluasi tender pengadaan barang dan jasa yang menjadi sorotan terkait dugaan penyedia ber-SKP minus tetap ditetapkan sebagai pemenang.

KEPRI.INFO – Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) mencatat adanya pengajuan keberatan resmi terkait tender Peningkatan Jalan Sagulung, Kota Batam.

Hingga saat ini, tercatat sudah ada dua peserta tender yang secara resmi mengajukan sanggahan melalui sistem.

Salah satu dokumen sanggahan tercatat masuk pada 27 Juli 2026 pukul 09.50 WIB.

Meski detail identitas dan poin sanggahan dari peserta kedua belum dapat diakses publik, dokumen dari CV. Sultan Ratuhapis memberikan data yang sangat rinci.

Dalam portal LPSE, pengaju sanggah ini memilih empat kategori keberatan yang tergolong berat.

Kategori tersebut meliputi kesalahan evaluasi, penyimpangan prosedur, dugaan persekongkolan, hingga penyalahgunaan wewenang.

Berdasarkan lampiran dokumen yang diverifikasi, pemenang utama terindikasi sedang melaksanakan 11 paket pekerjaan konstruksi secara bersamaan.

Mengacu pada Perlem LKPP Nomor 12 Tahun 2021, batas maksimal untuk kualifikasi kecil adalah lima paket.

Kondisi ini menghasilkan nilai Sisa Kemampuan Paket (SKP) minus enam bagi pemenang utama.

Data yang sama juga menyoroti pemenang cadangan pertama yang memegang 10 paket aktif.

Hal ini menempatkan perusahaan cadangan tersebut pada status SKP minus lima.

Di sisi lain, dokumen sanggahan menyebutkan penawaran pengaju senilai Rp2,57 miliar justru dinyatakan gugur.

Alasan yang diberikan panitia terkait ketidaksesuaian format Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) dan Pakta Komitmen.

Pengaju menilai alasan tersebut bersifat terlalu kaku dan mengabaikan substansi keselamatan kerja.

Masa sanggah dijadwalkan berakhir pada 29 Juli 2026, memberi waktu terbatas bagi Pokja 068 untuk merespons.

Redaktur: Red

Berita Sebelumnya:

  1. Aksi Ugal-Ugalan Pokja 068? Penyedia Ber-SKP Minus Lolos, Peserta Lain Berguguran
  2. Desakan Evaluasi Ulang Pemenang Tender Rp2,8 Miliar dengan Status SKP Minus 
  3. SKP Minus Terungkap di Masa Sanggah, Pokja 068 Didesak Coret Pemenang Tender Rp2,8 Miliar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Tiga Terduga Pelaku Pencurian Peralatan SPAM Sri Kuala Lobam Ditangkap Polisi

27 September 2026 - 09:46 WIB

Tiga Terduga Pelaku Pencurian Peralatan SPAM Sri Kuala Lobam Ditangkap Polisi

Verifikasi SPP Keuangan DPMD Dukcapil Kepri Lemah, Anggaran Operasional Rawan Kebobolan

1 September 2026 - 14:41 WIB

Sistem verifikasi SPP di DPMD Dukcapil Kepri disorot karena temuan BPK tahun 2025

Misteri Aset Kendaraan Dinas Jeep Tanpa Nomor Rangka Resmi di DPMD Dukcapil Kepri

31 Agustus 2026 - 20:09 WIB

Kendaraan dinas operasional Jeep milik DPMD Dukcapil Provinsi Kepri tercatat tanpa nomor rangka resmi dalam KIB akibat migrasi sistem data.

Temuan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Tunggal di DPMD Dukcapil Kepri

30 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Ilustrasi visual kompleks perkantoran di Kepulauan Riau yang dilengkapi dengan data temuan audit dan rincian anggaran perjalanan dinas (Ilustrasi by wae)

Pengumuman Kehilangan SKGR

31 Juli 2026 - 15:17 WIB

Pengumuman Kehilangan SKGR
Trending di Head Line