Menu

Mode Gelap

Hukrim

Baru Bebas dari Penjara, Nasrun Dj Diduga Kembali Melakukan Pembunuhan

badge-check


Ilustrasi Pembunuhan Perbesar

Ilustrasi Pembunuhan

KEPRI.INFO–Baru saja menghirup udara bebas dari Penjara, Nasrun Dj dikabarkan kembali melakukan pembunuhan. Kali ini, ia dikabarkan melakukan dugaan pembunuhan terhadap istrinya, Rabu (25/02/2026) malam.

Berdasarkan informasi media ini, terduga pelaku Nasrun Dj diduga melakukan pembunuhan di Jalan Ganet, Blok Bougenvile 9, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, sekira pukul 19.30 wib.

Anggota Kepolisian dari Polresta Tanjungpinang dan Polsek Tanjungpinang Timur langsung bergerak cepat.

Nasrun langsung diamankan guna mengikuti proses hukum lebih lanjut.

Terpisah, Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Pepen Oktavendri yang dihubungi media ini membenarkan peristiwa tersebut.

Namun, ia belum bisa menjelaskan secara detail kronologi peristiwa tersebut. Ia hanya membenarkan adanya kasus dugaan pembunuhan

“Benar ada peristiwa itu. Saat ini tim berhasil mengamankan terduga pelaku,”kata Kasi Humas Polresta Tanjungpinang tersebut.

Sementara Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Ahmad Syahputra yang dihubungi mangaku masih di lokasi tempat kejadian perkara..

“Masih di TKP,”ujarnya singkat.

Nasrun Dj sendiri, baru saja bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Umum Kelas II A Tanjungpinang.

“Ia bebas bersyarat. Bukan bebas murni,”ujar pejabat Lapas Umum Kelas II A Tanjungpinang, dihubungi Kepri.info, Rabu (25/02) malam.

Kilas balik Nasrun Dj.

Nasrun Dj sebelumnya di Vonis oleh Pengadilan Negeri Tanjupinang selama 15 Tahun penjara atas kasus pembunuhan terhadap Supartini.

Nasrun dinyatakan terbukti melakukan pembunuhan sebagaimana dakwaan subsider pasal 338 KUH Pidana.

Nasrun melakukan aksi bengis terhadap Supartini (37), wanita yang yang ditemukan dengan kondisi mengapung di bawah Jembatan Sei Wacopek, Dompak, Kecamatan Bukit Bestari, Tanjungpinang, Minggu (15/7/2018) lalu.

Saat ditemukan, separuh badan korban yang mengenakan jilbab warna merah itu, dari pinggang hingga kepala, dimasukkan dalam karung warna putih sehingga yang terlihat hanya bagian kaki.

Penulis: Eb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Jenazah Korban Pembunuhan Nasrun Dj di Evakuasi Ke RSUD Raja Ahmad Thabib

25 Februari 2026 - 23:39 WIB

Jenazah Korban Pembunuhan Nasrun Dj saat di evakuasi ke RSUD RAT, Rabu (25/02) F-Sueb

Cegah Aksi Kejahatan, Polsek Tanjungpinang Kota Tingkatan Patroli Sinar Biru di Lokasi Perbankan dan Pertokoan

24 Februari 2026 - 17:24 WIB

Dalam rangka upaya mencegah terjadinya potensi tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (Curat), tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) dan tindak pidana Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau dikenal dengan 3C, Polsek Tanjungpinang Kota, meningkatkan kegiatan patroli sinar biru, disejumlah titik-titik keramaian, salah satunya Perbankan, Selasa (24/02/2026). F-Kepri.info

Polresta Tanjungpinang Rutin Patroli Malam Antisipasi Balap Liar di Bulan Ramadhan

23 Februari 2026 - 21:53 WIB

Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kota Tanjungpinang, Sat Samapta Polresta Tanjungpinang rutin melaksanakan patroli malam, Minggu (22/02)

Rizki Faisal Tolak Tuntutan Hukuman Mati terhadap ABK Fandi

23 Februari 2026 - 19:42 WIB

Anggota Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, Rizki Faisal. F-Rizki Faisal

Polres Bintan Sikat Dua Pelaku Percobaan Pencurian Kabel di PT. BAI

23 Februari 2026 - 14:50 WIB

Dua tersangka pencurian tembaga di PT. BAI berhasil ditangkap Unit Satreskrim Polsek Gunung Kijang, F- Humas Polres Bintan
Trending di Hukrim