Menu

Mode Gelap

Hukrim

Baru Bebas dari Penjara, Nasrun Dj Diduga Kembali Melakukan Pembunuhan

badge-check


					Ilustrasi Pembunuhan Perbesar

Ilustrasi Pembunuhan

KEPRI.INFO–Baru saja menghirup udara bebas dari Penjara, Nasrun Dj dikabarkan kembali melakukan pembunuhan. Kali ini, ia dikabarkan melakukan dugaan pembunuhan terhadap istrinya, Rabu (25/02/2026) malam.

Berdasarkan informasi media ini, terduga pelaku Nasrun Dj diduga melakukan pembunuhan di Jalan Ganet, Blok Bougenvile 9, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, sekira pukul 19.30 wib.

Anggota Kepolisian dari Polresta Tanjungpinang dan Polsek Tanjungpinang Timur langsung bergerak cepat.

Nasrun langsung diamankan guna mengikuti proses hukum lebih lanjut.

Terpisah, Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Pepen Oktavendri yang dihubungi media ini membenarkan peristiwa tersebut.

Namun, ia belum bisa menjelaskan secara detail kronologi peristiwa tersebut. Ia hanya membenarkan adanya kasus dugaan pembunuhan

“Benar ada peristiwa itu. Saat ini tim berhasil mengamankan terduga pelaku,”kata Kasi Humas Polresta Tanjungpinang tersebut.

Sementara Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Ahmad Syahputra yang dihubungi mangaku masih di lokasi tempat kejadian perkara..

“Masih di TKP,”ujarnya singkat.

Nasrun Dj sendiri, baru saja bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Umum Kelas II A Tanjungpinang.

“Ia bebas bersyarat. Bukan bebas murni,”ujar pejabat Lapas Umum Kelas II A Tanjungpinang, dihubungi Kepri.info, Rabu (25/02) malam.

Kilas balik Nasrun Dj.

Nasrun Dj sebelumnya di Vonis oleh Pengadilan Negeri Tanjupinang selama 15 Tahun penjara atas kasus pembunuhan terhadap Supartini.

Nasrun dinyatakan terbukti melakukan pembunuhan sebagaimana dakwaan subsider pasal 338 KUH Pidana.

Nasrun melakukan aksi bengis terhadap Supartini (37), wanita yang yang ditemukan dengan kondisi mengapung di bawah Jembatan Sei Wacopek, Dompak, Kecamatan Bukit Bestari, Tanjungpinang, Minggu (15/7/2018) lalu.

Saat ditemukan, separuh badan korban yang mengenakan jilbab warna merah itu, dari pinggang hingga kepala, dimasukkan dalam karung warna putih sehingga yang terlihat hanya bagian kaki.

Penulis: Eb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Dua Kali Mangkir dari Panggilan, Polisi Jemput Paksa Tersangka Pencurian 49 Ton Besi Scrap PT BAI

29 Agustus 2026 - 11:55 WIB

Dua Kali Mangkir dari Panggilan, Polisi Jemput Paksa Tersangka Pencurian 49 Ton Besi Scrap PT BAI

Polsek Bintan Utara Tangkap Residivis Pelaku Pencurian Sound System di Dua Masjid

28 Agustus 2026 - 17:42 WIB

Polsek Bintan Utara Tangkap Residivis Pelaku Pencurian Sound System di Dua Masjid

Polda Kepri Pastikan Dugaan Kekerasan Terkait PG Djuwita Masih Dalam Penyidikan

26 Agustus 2026 - 17:01 WIB

Polda Kepri Pastikan Dugaan Kekerasan Terkait PG Djuwita Masih Dalam Penyidikan

Diduga rugikan nasabah hingga Rp 4,25 Milyar, Kejari Bintan periksa BRI Tanjung Uban.

19 Agustus 2026 - 10:08 WIB

Kantor Kejaksaan Negeri Bintan, Foto-Yuli

Kebakaran Lantai Dua Alfamart di Tanjung Uban, Polisi Bergerak Cepat Padamkan Api

18 Agustus 2026 - 10:20 WIB

Kebakaran Lantai Dua Alfamart di Tanjung Uban, Polisi Bergerak Cepat Padamkan Api
Trending di Bintan