Menu

Mode Gelap

Hukrim

Bijak Bermedsos, Ditreskrimsus Bekali Pelajar SMPS Maitreyawira Batam Pemahaman Hukum

badge-check


					Pemateri dari Ditreskrimsus Polda Kepri saat memaparkan materi, Jum'at (06/01) F- Polda Kepri Perbesar

Pemateri dari Ditreskrimsus Polda Kepri saat memaparkan materi, Jum'at (06/01) F- Polda Kepri

KEPRI.INFO–Subdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan Sosialisasi Media Digital bagi anak SMPS Maitreyawira Batam, Jum’at (06/02).

Kegiatan bertujuan tersebut untuk meningkatkan pemahaman pelajar terhadap penggunaan media digital secara bijak, aman, dan bertanggung jawab.

Ditreskrimsus Polda Kepri menghadirkan narasumber AKBP Arif Sasmito Mahari Subangkit, dan Kompol Julius M. Silaen, yang menyampaikan materi secara edukatif dan mudah dipahami oleh para pelajar.

Adapun materi yang disampaikan meliputi penggunaan media digital secara bijak dan bertanggung jawab, pemahaman dampak positif dan negatif media sosial, serta upaya menghindari kecanduan penggunaan gadget di kalangan pelajar.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan para pelajar mampu memanfaatkan media digital secara positif serta terhindar dari pengaruh negatif dan potensi kejahatan di ruang siber.

Kegiatan sosialisasi tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan lancar serta mendapat respons positif dari pihak sekolah maupun para peserta.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes. Pol. Silvester M.M. Simamora, melalui Kabid Humas Polda Kepri Kombes. Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polda Kepri dalam memberikan edukasi sejak dini kepada generasi muda agar mampu memanfaatkan media digital secara bijak dan bertanggung jawab.(Rls)

Redaktur: Yul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Kuasa Hukum Kecewa PT Kepri Vonis Empat Terdakwa Kasus Jembatan Marok Kecil Dua Tahun Penjara

8 Juli 2026 - 10:33 WIB

Kuasa Hukum Kecewa PT Kepri Vonis Empat Terdakwa Kasus Jembatan Marok Kecil Dua Tahun Penjara

Curi Kabel di Gedung Koperasi Merah Putih, Pria 21 Tahun Diamankan Polsek Gunung Kijang

5 Juli 2026 - 12:03 WIB

Seorang pria berinisial M.D. (21) diamankan pihak kepolisian usai diduga melakukan pencurian kabel di Gedung Koperasi Desa Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 18.50 WIB lalu.

Satreskrim Polres Kepulauan Anambas Ungkap Kasus Curat, Korban Rugi Lebih dari Rp70

2 Juli 2026 - 16:19 WIB

Tim Satreskrim Polres Kepulauan Anambas berhasil ringkus pelaku Curat

Polisi Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan Karyawati Hotel Four Points by Sheraton Lagoi

1 Juli 2026 - 15:14 WIB

Tersangka NZ (24) yang diduga menganiaya seorang karyawati Hotel Four Points by Sheraton Lagoi, Kabupaten Bintan pada Selasa (16/06) lalu saat diinterogasi penyidik Unit Reskrim Polsek Bintan Bintan Utara

Sempat Viral di Media Sosial, Polisi Ringkus Empat Spesialis Pencurian AC Outdoor di Bintan

30 Juni 2026 - 20:26 WIB

Tengah, Kapolsek Bintan Timur, AKP Aang Setiawan saat menggelar jumpa Pers, Selasa (30/01).
Trending di Hukrim