Menu

Mode Gelap

Hukrim

Bijak Bermedsos, Ditreskrimsus Bekali Pelajar SMPS Maitreyawira Batam Pemahaman Hukum

badge-check


					Pemateri dari Ditreskrimsus Polda Kepri saat memaparkan materi, Jum'at (06/01) F- Polda Kepri Perbesar

Pemateri dari Ditreskrimsus Polda Kepri saat memaparkan materi, Jum'at (06/01) F- Polda Kepri

KEPRI.INFO–Subdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan Sosialisasi Media Digital bagi anak SMPS Maitreyawira Batam, Jum’at (06/02).

Kegiatan bertujuan tersebut untuk meningkatkan pemahaman pelajar terhadap penggunaan media digital secara bijak, aman, dan bertanggung jawab.

Ditreskrimsus Polda Kepri menghadirkan narasumber AKBP Arif Sasmito Mahari Subangkit, dan Kompol Julius M. Silaen, yang menyampaikan materi secara edukatif dan mudah dipahami oleh para pelajar.

Adapun materi yang disampaikan meliputi penggunaan media digital secara bijak dan bertanggung jawab, pemahaman dampak positif dan negatif media sosial, serta upaya menghindari kecanduan penggunaan gadget di kalangan pelajar.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan para pelajar mampu memanfaatkan media digital secara positif serta terhindar dari pengaruh negatif dan potensi kejahatan di ruang siber.

Kegiatan sosialisasi tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan lancar serta mendapat respons positif dari pihak sekolah maupun para peserta.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes. Pol. Silvester M.M. Simamora, melalui Kabid Humas Polda Kepri Kombes. Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polda Kepri dalam memberikan edukasi sejak dini kepada generasi muda agar mampu memanfaatkan media digital secara bijak dan bertanggung jawab.(Rls)

Redaktur: Yul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Jadi Pengedar Narkoba, Oknum Ketua RT di Kota Tanjungpinang di Ciduk Polisi 

17 Juni 2026 - 17:27 WIB

Narkoba jenis sabu-sabu dan Ganja yang berhasil di ungkap Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang.

Polresta Tanjungpinang Ungkap Dua Kasus Besar Narkotika, Sita Lebih dari 4,8 Kilogram Ganja dan Hampir 3 Kilogram Sabu

17 Juni 2026 - 14:47 WIB

Kepala BNN Kota Tanjungpinang,Kombes. Pol. Mohamad Dafi Bastomi, S.H., S.I.K., M.I.K. bersama Kasar Narkoba Polresta Tanjungpinang saat memperlihatkan barang bukti sabu-sabu dan Ganja di Mapolresta Tanjungpinang, Rabu (17/06) F-Kepri.info

Gunakan Bukti Transfer Fiktif Saat Beli Gelang Emas, Seorang Pria Diringkus Polisi

15 Juni 2026 - 19:30 WIB

Tim Gabungan Satreskrim Polres Bintan dan Unit Reskrim Polsek Bintan Timur berhasil meringkus seorang pria berinisial TMM (29) atas dugaan tindak pidana penipuan.

Kri Imam Bonjol Berhasil Amankan ABK KM Aries Indo XVIII, Diduga Penyalahgunaan Narkoba

13 Juni 2026 - 21:47 WIB

Kri Imam Bonjol Berhasil Amankan ABK KM Aries Indo XVIII, Diduga Penyalahgunaan Narkoba

Kasus Dugaan Pengeroyokan di Desa Berakit Berahir Damai

13 Juni 2026 - 17:18 WIB

Polres Bintan melalui Satreskrim memfasilitasi mediasi antara masyarakat nelayan Desa Mantang dan Desa Berakit terkait permasalahan yang terjadi beberapa waktu lalu. Kegiatan mediasi dilaksanakan diruang Satreskrim pada Jumat (12/6/2026).
Trending di Hukrim