Menu

Mode Gelap
Puncak Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan, Ini Info Terkait Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir FGD Program Seragam Gratis, Evaluasi Menuju Kemajuan Dunia Pendidikan Bintan Bupati Roby Jadi Finalis Most Inspiring Tourism Leader di Ajang WIA 2025 Daerah Tertib Ukur Tingkat Nasional, Bintan Raih Penghargaan Perlindungan Konsumen Desentralisasi dan Krisis Dokter Gigi di kecamatan Belakang Padang Otonomi yang Terbatas: Tantangan Desentralisasi di Kota Industri Batam

Kepri

Disdik Tanjungpinang Bantah Isu Pemindahan Sepihak Siswa SD 005

badge-check


					Kasi Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tanjungpinang, Achmad Suprapto saat memberikan penjelasan terkait isu kepada awak media, Kamis (12/12/2024)-Hendrik Perbesar

Kasi Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tanjungpinang, Achmad Suprapto saat memberikan penjelasan terkait isu kepada awak media, Kamis (12/12/2024)-Hendrik

TANJUNGPINANG,Kepri.info – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tanjungpinang membantah isu pemindahan sepihak terhadap seorang siswa Sekolah Dasar (SD) 005 Tanjungpinang Kota.

Isu ini mencuat setelah siswa berinisial JS (10) diduga terlibat konflik dengan pihak sekolah terkait hadiah lomba yang diikutinya.

Hadiah yang diberikan berupa uang tunai bernilai jutaan rupiah, namun panitia tidak langsung memberikan kepada peserta lomba, melainkan kepada pihak sekolah sebagai penerima resmi.

Namun ketika uang telah diterima siswa, tidak sesuai dengan jumlah yang seharusnya di dapatkan dan membuat hubungan orang tua dan sekolah terlibat pertikaian.

Konflik ini membuat siswa harus dipindahkan oleh sekolah secara sepihak tanpa ada penyelesaian lebih lanjut.

Menanggapi permasalahan ini, Kasi Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tanjungpinang, Achmad Suprapto mengatakan pihaknya telah memanggil kepala sekolah untuk mengklarifikasi kejadian itu.

Dia menjelaskan dari hasil pertemuan bahwa sekolah tidak pernah mengeluarkan surat pemindahan yang ditunjukkan oleh orang tua siswa.

Lanjutnya, justru permintaan pemindahan itu datangnya dari orang tua siswa dan bukan sekolah.

“Kepsek nya bilang, orang tua yang meminta pindah, jadi bukan sekolah yang memindahkan siswa,” kata Suprapto.

Saat ditanyai inisiasi Disdik Tanjungpinang dalam penyelesaian konflik antar sekolah dan orang tua siswa, ia mengatakan masih menunggu instruksi dari pimpinan.

“Orang tua murid juga tidak ada lapor ke kami, jadi kami tidak bisa putuskan, kami juga punya atasan, jadi tunggu informasi selanjutnya untuk kejadian ini,” ujarnya. (Rik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. beruang cantik

    Ketika bekerja nunggu arahan atasan

    Balas
semua sudah ditampilkan
Baca Lainnya

Puncak Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan, Ini Info Terkait Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

29 November 2025 - 13:22 WIB

FGD Program Seragam Gratis, Evaluasi Menuju Kemajuan Dunia Pendidikan Bintan

29 November 2025 - 13:16 WIB

Bupati Roby Jadi Finalis Most Inspiring Tourism Leader di Ajang WIA 2025

29 November 2025 - 13:10 WIB

Daerah Tertib Ukur Tingkat Nasional, Bintan Raih Penghargaan Perlindungan Konsumen

29 November 2025 - 12:56 WIB

Pemprov Kepri Pangkas TPP ASN 7,65 Persen Mulai 2026, Dialihkan untuk PPPK

27 November 2025 - 13:14 WIB

Trending di Kepri