Menu

Mode Gelap

Hukrim

Dugaan Korupsi BRI Tanjungpinang, Jaksa Tunggu Perhitungan Kerugian Negara

badge-check


					Kasi Penkum Kejati Kepri, Senopati (F-IG Kejari Tanjunpinang) Perbesar

Kasi Penkum Kejati Kepri, Senopati (F-IG Kejari Tanjunpinang)

KEPRI.INFO–Kasus dugaan korupsi di tubuh BRI Kota Tanjungpinang, Unit Kota Bestari masih terus bergulir di Kejati, Jumat (20/02).

Penyidik tindak Pidana Khusus pada Kantor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) saat ini masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara.

Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau melalui Kasi Penkum, Senopati, yang dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya sedang menangani dugaan korupsi di tubuh BRI tersebut.

Namun, peristiwa tersebut terjadi pada tahun 2023 hingga 2024 (versi mantan Marketing tahun 2024-2025 red).

Saat ini, penanganan perkara tersebut masih terus berjalan. Penyidik masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara.

“Bahwa untuk penanganan perkara dugaan tipikor kredit mikro pada PT. Bank BRI Kota Tanjung Pinang Tahun2023 s.d 2024, saat ini dalam tahap proses Penyidikan,”jelasnya.

Saat ini, penyidik pada bidang pidana khusus sedang dalam proses pemeriksaan ahli keuangan negara.

Sehingga pihaknya belum bisa menyimpulkan berapa kerugian negara dalam kasus dugaan Korupsi di tubuh BRI tersebut.

“Dalam proses pemeriksaan ahli Keuangan Negara. Dari proses penyidikan ini, penyidik sedang menunggu hasil perhitungan kerugian Negara dari Auditor Kejati Kepri,” kata Kasipenkum Kejati Kepri, Senopati, Jumat (20/02).

Sementara Kantor Cabang BRI Tanjungpinang yang dikonfirmasi terkait jumlah rata-rata uang suap yang diterima para marketingnya belum memberikan jawaban.

Pesan WhatsApp yang dilayangkan kepada

Branch Office Head BRI Tanjung Pinang, Haris Hanafi Nasution belum direspon.

Redaktur: Eb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Pompong Terbalik di Perairan Tanjungpinang, Satpolairud Polresta Berhasil Evakuasi Seluruh Penumpang

4 Agustus 2026 - 18:37 WIB

Penampakan Pompong terbalik di Dekat Pelabuhan SBP Tanjungpinang, Selasa (04/08/2026)

Berhasil Menangi Gugatan Rp22,13 Miliar, Tim Hukum Pemprov Kepri Selamatkan Aset Pendidikan SMKN 2 Karimun

4 Agustus 2026 - 17:46 WIB

Berhasil Menangi Gugatan Rp22,13 Miliar, Tim Hukum Pemprov Kepri Selamatkan Aset Pendidikan SMKN 2 Karimun

Selundupkan Sabu dan Ekstasi ke Dalam Lapas, Dua Napi Jadi Tersangka

31 Juli 2026 - 13:45 WIB

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Fauzi Harahap

Polisi Ringkus Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak di Bintan

30 Juli 2026 - 11:33 WIB

Kanit PPA Polres Bintan, Ipda Randa Alfarez

Hendak Kabur Usai Tikam Rekan Kerja di Kawasan PT.BAI, VA Ditangkap di Bandara Hang Nadim Batam

27 Juli 2026 - 12:21 WIB

Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang berhasil menangkap seorang pria berinisial VA (32), terduga pelaku penikaman terhadap rekan kerjanya di kawasan PT Bintan Alumina Indonesia (BAI), Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan.
Trending di Hukrim