KEPRI.INFO–Kasus dugaan korupsi di tubuh BRI Kota Tanjungpinang, Unit Kota Bestari masih terus bergulir di Kejati, Jumat (20/02).
Penyidik tindak Pidana Khusus pada Kantor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) saat ini masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara.
Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau melalui Kasi Penkum, Senopati, yang dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya sedang menangani dugaan korupsi di tubuh BRI tersebut.
Namun, peristiwa tersebut terjadi pada tahun 2023 hingga 2024 (versi mantan Marketing tahun 2024-2025 red).
Saat ini, penanganan perkara tersebut masih terus berjalan. Penyidik masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara.
“Bahwa untuk penanganan perkara dugaan tipikor kredit mikro pada PT. Bank BRI Kota Tanjung Pinang Tahun2023 s.d 2024, saat ini dalam tahap proses Penyidikan,”jelasnya.
Saat ini, penyidik pada bidang pidana khusus sedang dalam proses pemeriksaan ahli keuangan negara.
Sehingga pihaknya belum bisa menyimpulkan berapa kerugian negara dalam kasus dugaan Korupsi di tubuh BRI tersebut.
“Dalam proses pemeriksaan ahli Keuangan Negara. Dari proses penyidikan ini, penyidik sedang menunggu hasil perhitungan kerugian Negara dari Auditor Kejati Kepri,” kata Kasipenkum Kejati Kepri, Senopati, Jumat (20/02).
Sementara Kantor Cabang BRI Tanjungpinang yang dikonfirmasi terkait jumlah rata-rata uang suap yang diterima para marketingnya belum memberikan jawaban.
Pesan WhatsApp yang dilayangkan kepada
Branch Office Head BRI Tanjung Pinang, Haris Hanafi Nasution belum direspon.
Redaktur: Eb







