Menu

Mode Gelap

Hukrim

Dugaan Korupsi BRI Tanjungpinang, Jaksa Tunggu Perhitungan Kerugian Negara

badge-check


					Kasi Penkum Kejati Kepri, Senopati (F-IG Kejari Tanjunpinang) Perbesar

Kasi Penkum Kejati Kepri, Senopati (F-IG Kejari Tanjunpinang)

KEPRI.INFO–Kasus dugaan korupsi di tubuh BRI Kota Tanjungpinang, Unit Kota Bestari masih terus bergulir di Kejati, Jumat (20/02).

Penyidik tindak Pidana Khusus pada Kantor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) saat ini masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara.

Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau melalui Kasi Penkum, Senopati, yang dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya sedang menangani dugaan korupsi di tubuh BRI tersebut.

Namun, peristiwa tersebut terjadi pada tahun 2023 hingga 2024 (versi mantan Marketing tahun 2024-2025 red).

Saat ini, penanganan perkara tersebut masih terus berjalan. Penyidik masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara.

“Bahwa untuk penanganan perkara dugaan tipikor kredit mikro pada PT. Bank BRI Kota Tanjung Pinang Tahun2023 s.d 2024, saat ini dalam tahap proses Penyidikan,”jelasnya.

Saat ini, penyidik pada bidang pidana khusus sedang dalam proses pemeriksaan ahli keuangan negara.

Sehingga pihaknya belum bisa menyimpulkan berapa kerugian negara dalam kasus dugaan Korupsi di tubuh BRI tersebut.

“Dalam proses pemeriksaan ahli Keuangan Negara. Dari proses penyidikan ini, penyidik sedang menunggu hasil perhitungan kerugian Negara dari Auditor Kejati Kepri,” kata Kasipenkum Kejati Kepri, Senopati, Jumat (20/02).

Sementara Kantor Cabang BRI Tanjungpinang yang dikonfirmasi terkait jumlah rata-rata uang suap yang diterima para marketingnya belum memberikan jawaban.

Pesan WhatsApp yang dilayangkan kepada

Branch Office Head BRI Tanjung Pinang, Haris Hanafi Nasution belum direspon.

Redaktur: Eb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Cabuli Murid SD, Oknum Guru di Anambas ditangkap Polisi 

18 Juni 2026 - 10:09 WIB

Cabuli Murid SD, Oknum Guru di Anambas ditangkap Polisi 

Jadi Pengedar Narkoba, Oknum Ketua RT di Kota Tanjungpinang di Ciduk Polisi 

17 Juni 2026 - 17:27 WIB

Narkoba jenis sabu-sabu dan Ganja yang berhasil di ungkap Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang.

Polresta Tanjungpinang Ungkap Dua Kasus Besar Narkotika, Sita Lebih dari 4,8 Kilogram Ganja dan Hampir 3 Kilogram Sabu

17 Juni 2026 - 14:47 WIB

Kepala BNN Kota Tanjungpinang,Kombes. Pol. Mohamad Dafi Bastomi, S.H., S.I.K., M.I.K. bersama Kasar Narkoba Polresta Tanjungpinang saat memperlihatkan barang bukti sabu-sabu dan Ganja di Mapolresta Tanjungpinang, Rabu (17/06) F-Kepri.info

Gunakan Bukti Transfer Fiktif Saat Beli Gelang Emas, Seorang Pria Diringkus Polisi

15 Juni 2026 - 19:30 WIB

Tim Gabungan Satreskrim Polres Bintan dan Unit Reskrim Polsek Bintan Timur berhasil meringkus seorang pria berinisial TMM (29) atas dugaan tindak pidana penipuan.

Kri Imam Bonjol Berhasil Amankan ABK KM Aries Indo XVIII, Diduga Penyalahgunaan Narkoba

13 Juni 2026 - 21:47 WIB

Kri Imam Bonjol Berhasil Amankan ABK KM Aries Indo XVIII, Diduga Penyalahgunaan Narkoba
Trending di Hukrim