Menu

Mode Gelap
Mandiri Bintan Marathon 2025, Wujud Kolaborasi Majukan Sport Tourism dan Ekonomi Daerah Jadwal Kapal dari SBP Tanjungpinang Minggu (09/11/2025 Berikut Perkiraan Cuaca BMKG Batam untuk Wilayah Kepri Hari Ini Khitan Massal Baznas 2025, Ini Pesan Bupati Bintan untuk Generasi Penerus Bupati Bintan Tutup Turnamen Sepakbola Desa Kelong Cup VI, Ajak Pemuda Terus Berprestasi Lewat Olahraga Sat Lantas Sosialisasi Penerimaan Murid Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara di SMP Negeri 6 Tanjungpinang

Kepri

Gubernur Ansar Kukuhkan Pengurus FKIJK Kepri dan TPAKD Tiga Wilayah

badge-check


					Gubernur Ansar saat mengukuhkan Pengurus FKIJK Kepri dan TPAKD Tiga Wilayah, Kamis (12/12/2024)-Diskominfo Kepri Perbesar

Gubernur Ansar saat mengukuhkan Pengurus FKIJK Kepri dan TPAKD Tiga Wilayah, Kamis (12/12/2024)-Diskominfo Kepri

TANJUNGPINANG,Kepri.info – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, resmi mengukuhkan Kepengurusan Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Provinsi Kepulauan Riau periode 2024-2027 serta Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Batam, Kabupaten Bintan, dan Kabupaten Natuna.

Acara yang berlangsung di Balairung Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, pada Kamis (12/12/2024), diselaraskan dengan Rapat Pleno TPAKD bertema “Sinergi Membangun Kepri: Penguatan Sektor Jasa Keuangan yang Inklusif demi Terwujudnya Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Kepulauan Riau”.

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan, Kepala OJK Provinsi Kepri Sinar Danandjaya, unsur Forkopimda Kepri, Asisten Ekbang Luki Zaiman, serta para Kepala OPD.

Dalam sambutannya, Gubernur Ansar Ahmad menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif pemerintah daerah di Kepulauan Riau dalam membentuk TPAKD di setiap kabupaten/kota.

“Hari ini, kita telah mengukuhkan secara serentak tiga TPAKD, yaitu TPAKD Kota Batam, Kabupaten Bintan, dan Kabupaten Natuna. Dengan demikian, seluruh wilayah di Kepulauan Riau telah memiliki TPAKD yang terbentuk dan dikukuhkan,” ujar Ansar.

Gubernur menambahkan bahwa pembentukan TPAKD merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Dalam Negeri melalui Surat Edaran Nomor 900/7105/S tentang Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah.

“Ini adalah upaya kita untuk memastikan akses keuangan yang inklusif tersedia di seluruh wilayah, mendukung pertumbuhan ekonomi yang merata,” lanjutnya.

Sementara itu, FKIJK sebagai forum koordinasi antara lembaga perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non-bank di Kepulauan Riau diharapkan menjadi motor penggerak akselerasi literasi dan inklusi keuangan.

“FKIJK dapat berperan optimal dalam mendukung TPAKD serta mewujudkan perlindungan konsumen yang kredibel dan andal,” tambah Ansar.

Kepala OJK Kepri, Sinar Danandjaya, menjelaskan bahwa saat ini terdapat beragam lembaga jasa keuangan di Kepulauan Riau yang mendukung ekosistem ekonomi daerah.

“Di Kepri terdapat 34 bank umum, 46 BPR, satu Pegadaian Persero, 16 Pegadaian swasta, 77 perusahaan asuransi, 36 perusahaan pembiayaan, 21 Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD), dan delapan perusahaan sekuritas,” ungkap Sinar.

Ia berharap seluruh lembaga jasa keuangan tersebut dapat bersinergi dalam wadah FKIJK untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. (Rik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mandiri Bintan Marathon 2025, Wujud Kolaborasi Majukan Sport Tourism dan Ekonomi Daerah

9 November 2025 - 19:57 WIB

Jadwal Kapal dari SBP Tanjungpinang Minggu (09/11/2025

9 November 2025 - 08:55 WIB

Berikut Perkiraan Cuaca BMKG Batam untuk Wilayah Kepri Hari Ini

9 November 2025 - 08:30 WIB

Khitan Massal Baznas 2025, Ini Pesan Bupati Bintan untuk Generasi Penerus

8 November 2025 - 15:12 WIB

Bupati Bintan Tutup Turnamen Sepakbola Desa Kelong Cup VI, Ajak Pemuda Terus Berprestasi Lewat Olahraga

8 November 2025 - 14:06 WIB

Trending di Bintan