Menu

Mode Gelap
Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 18 Oktober 2025 Pemprov Kepri Serahkan Sertifikat Lahan Kreasi Pariwisata ke Kemenpar RI Pulau Penyengat Ditetapkan Sebagai Ikon Wisata Halal Nasional Wagub Nyanyang Jenguk Korban Kapal Federal II di Batam Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok Hari Hujan Sedang Disertai Angin Kencang Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 17 Oktober 2025

Kepri

Gubernur Ansar Kukuhkan Pengurus FKIJK Kepri dan TPAKD Tiga Wilayah

badge-check


					Gubernur Ansar saat mengukuhkan Pengurus FKIJK Kepri dan TPAKD Tiga Wilayah, Kamis (12/12/2024)-Diskominfo Kepri Perbesar

Gubernur Ansar saat mengukuhkan Pengurus FKIJK Kepri dan TPAKD Tiga Wilayah, Kamis (12/12/2024)-Diskominfo Kepri

TANJUNGPINANG,Kepri.info – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, resmi mengukuhkan Kepengurusan Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Provinsi Kepulauan Riau periode 2024-2027 serta Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Batam, Kabupaten Bintan, dan Kabupaten Natuna.

Acara yang berlangsung di Balairung Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, pada Kamis (12/12/2024), diselaraskan dengan Rapat Pleno TPAKD bertema “Sinergi Membangun Kepri: Penguatan Sektor Jasa Keuangan yang Inklusif demi Terwujudnya Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Kepulauan Riau”.

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan, Kepala OJK Provinsi Kepri Sinar Danandjaya, unsur Forkopimda Kepri, Asisten Ekbang Luki Zaiman, serta para Kepala OPD.

Dalam sambutannya, Gubernur Ansar Ahmad menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif pemerintah daerah di Kepulauan Riau dalam membentuk TPAKD di setiap kabupaten/kota.

“Hari ini, kita telah mengukuhkan secara serentak tiga TPAKD, yaitu TPAKD Kota Batam, Kabupaten Bintan, dan Kabupaten Natuna. Dengan demikian, seluruh wilayah di Kepulauan Riau telah memiliki TPAKD yang terbentuk dan dikukuhkan,” ujar Ansar.

Gubernur menambahkan bahwa pembentukan TPAKD merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Dalam Negeri melalui Surat Edaran Nomor 900/7105/S tentang Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah.

“Ini adalah upaya kita untuk memastikan akses keuangan yang inklusif tersedia di seluruh wilayah, mendukung pertumbuhan ekonomi yang merata,” lanjutnya.

Sementara itu, FKIJK sebagai forum koordinasi antara lembaga perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non-bank di Kepulauan Riau diharapkan menjadi motor penggerak akselerasi literasi dan inklusi keuangan.

“FKIJK dapat berperan optimal dalam mendukung TPAKD serta mewujudkan perlindungan konsumen yang kredibel dan andal,” tambah Ansar.

Kepala OJK Kepri, Sinar Danandjaya, menjelaskan bahwa saat ini terdapat beragam lembaga jasa keuangan di Kepulauan Riau yang mendukung ekosistem ekonomi daerah.

“Di Kepri terdapat 34 bank umum, 46 BPR, satu Pegadaian Persero, 16 Pegadaian swasta, 77 perusahaan asuransi, 36 perusahaan pembiayaan, 21 Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD), dan delapan perusahaan sekuritas,” ungkap Sinar.

Ia berharap seluruh lembaga jasa keuangan tersebut dapat bersinergi dalam wadah FKIJK untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. (Rik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 18 Oktober 2025

18 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok Hari Hujan Sedang Disertai Angin Kencang

17 Oktober 2025 - 10:21 WIB

Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 17 Oktober 2025

17 Oktober 2025 - 08:04 WIB

Wawako Tanjungpinang Sambut Perwakilan BPK, Bahas BMD

16 Oktober 2025 - 15:17 WIB

Pemkab Bintan Gelar Ekspose Hasil Kajian Pemekaran Kecamatan Bintan Timur

16 Oktober 2025 - 14:44 WIB

Trending di Bintan