Menu

Mode Gelap
Kebakaran Rumah di Tanjungpinang Barat, Kerugian Capai Rp 50 Juta Avanza Tabrak Tiang Listrik di Tanjungpinang, Seorang Perempuan Dilarikan ke RS Pengukuhan Pengurus KAHMI Periode 2022–2027, Bupati Bintan : Ini Bukan Sekadar Seremonial Hafizha Optimis Kemajuan Industri Busana Bintan, Ini Alasannya Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Hari Ini Berawan dan Berpotensi Hujan Ringan Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 08 Desember 202

Kepri

Gubernur Ansar Serahkan SK UPZ Untuk Optimalisasi ZIS di Lingkungan Pegawai

badge-check


					Gubernur Ansar Serahkan SK UPZ Untuk Optimalisasi ZIS di Lingkungan Pegawai Perbesar

 

Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad bersama Ketua Baznas Kepri H. Arusman Yusuf menyerahkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepri tentang Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemprov Kepri di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Kamis (23/12) petang.

SK yang merupakan turunan Pergub Kepri Nomor 54 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau ini diserahkan kepada 41 Ketua UPZ yang tersebar di seluruh OPD Pemprov Kepri.

Gubernur Ansar dalam sambutannya menyampaikan bahwa rezeki yang diamanahkan oleh Allah SWT didalamnya terdapat hak dari mustahik, sehingga zakat sebanyak 2,5 persen dari penghasilan menjadi kewajiban yang sebenarnya menjadi tabungan kelak selain infak dan sedekah.

 

“Untuk itu beberapa waktu yang lalu Pergub optimalisasi zakat telah diterbitkan disertai pembentukan UPZ di setiap OPD serta himbauan kepada instansi vertikal untuk turut membentuk UPZ dengan “concern” utama kekhawatiran bahwa kewajiban kita akan terlupakan. Maka dengan Pergub ini setiap ASN yang beragama Islam akan disisihkan 2,5 persen penghasilannya setiap bulan” jelas Gubernur.

Menurut Gubernur, Kepri sesungguhnya punya potensi zakat yg besar.
Dengan adanya 82 UPZ aktif di Baznas, sehingga rata-rata kemampuan mengumpulkan zakat sebesar Rp1 miliar per bulan.

“Padahal potensi zakat yang dapat dikumpulkan selama setahun sebesar Rp61,46 miliar. Ini bermakna baru 20 persen potensi zakat yang dikumpulkan. Karena itulah urgensi pembentukan UPZ di tiap OPD perlu disegerakan” tambah Gubernur Ansar.

Selanjutnya kata Gubernur Ansar, dengan penyerahan SK ini, maka pengumpulan zakat oleh UPZ OPD Pemprov Kepri dapat dimulai pada Januari 2022. Untuk itu Gubernur Ansar meminta setiap Kepala OPD yang juga hadir pada kesempatan itu untuk mensosialisasikan hal ini.

“Hari ini adalah momen penting kita semua. Untuk tidak lupa akan tabungan akhirat. Mudah-mudahan zakat ini juga dapat membersihkan harta yang kita miliki” tutup Gubernur.

Sementara itu Ketua Baznas Kepri H. Arusman Yusuf menyampaikan
jumlah pengumpulan dana ZIS Baznas Kepri sampai saat ini berjumlah 4,6 miliar dari target sebesar 7,1 miliar. Dari jumlah tersebut, sudah dibagikan kepada mustahik sebesar Rp4,3 miliar.

 

“Untuk itu dengan diterbitkannya Pergub optimalisasi zakat serta pembentukan UPZ OPD Pemprov Kepri, pengumpulan zakat dapat meningkat dan dapat disalurkan ke lebih banyak mustahik,” kata Arusman.

Pada kesempatan itu Arusman juga mengharapkan kerja sama seluruh OPD yang telah dibentuk UPZ nya agar dapat bersama-sama membantu pemerintah mengurangi angka kemiskinan dan memulihkan ekonomi rakyat. Serta ia berharap kepada instansi vertikal yang belum memiliki UPZ untuk segera membentuknya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kebakaran Rumah di Tanjungpinang Barat, Kerugian Capai Rp 50 Juta

8 Desember 2025 - 17:37 WIB

Avanza Tabrak Tiang Listrik di Tanjungpinang, Seorang Perempuan Dilarikan ke RS

8 Desember 2025 - 14:58 WIB

Pengukuhan Pengurus KAHMI Periode 2022–2027, Bupati Bintan : Ini Bukan Sekadar Seremonial

8 Desember 2025 - 13:57 WIB

Hafizha Optimis Kemajuan Industri Busana Bintan, Ini Alasannya

8 Desember 2025 - 13:49 WIB

Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Hari Ini Berawan dan Berpotensi Hujan Ringan

8 Desember 2025 - 10:24 WIB

Trending di Batam