Menu

Mode Gelap
Pererat Silaturahmi Antar Mahasiswa, BEM FISIP UMRAH Gelar Turnamen Domino Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 19 Oktober 2025 Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 18 Oktober 2025 Pemprov Kepri Serahkan Sertifikat Lahan Kreasi Pariwisata ke Kemenpar RI Pulau Penyengat Ditetapkan Sebagai Ikon Wisata Halal Nasional Wagub Nyanyang Jenguk Korban Kapal Federal II di Batam

Kepri

Gubernur Kepri Serahkan SK CPNS Dan PPPK Tahap I

badge-check


					Gubernur Kepri, Ansar Ahmad saat foto bersama pegawai PPPK dan CPNS (Nzl) Perbesar

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad saat foto bersama pegawai PPPK dan CPNS (Nzl)

TANJUNGPINANG, Kepri.info – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap I, di Halaman Depan Kantor Gubenur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Rabu (28/5/2025).

Untuk CPNS di Pemprov Kepri sebanyak 78 Orang. Dengan rincian, 28 tenaga kesehatan, 50 tenaga Teknis, 47 formasi umum dan 3 formasi disabilitas.

Sementara itu, jumlah PPPK tahap I yang lulus sebanyak 3.481. Dengan rincian 3.219 PPPK tenaga teknis, 174 PPPK jabatan fungsional tenaga kesehatan, dan 88 PPPK fungsional tenaga guru.

Gubernur Ansar mengatakan keberhasilan para PPPK dan CPNS merupakan dari do’a,kerja keras, serta kemampuan peserta dalam bersaing hingga lolos menjadi bagian dari Aparatul Sipil Negara (ASN).

“Jalankan tugas dengan dedikasi dan semangat baru, untuk melayani masyarakat dengan lebih baik,”ujarnya.

Sementara itu laporan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kepri, Yeny Trisia Isabella mengatakan pelamara CPNS tahun 2024 sebanyak 2.786.

“Kalau untuk PPPK tahap I pelamarnya sebanyak 4.463, yang lulus administrasi dan berhak mengikuti ujian kompetensi 4.417 orang,”ujarnya.

Ia menjelaskan masa perjanjian kerja bagi PPPK provinsi Kepri adalah 5 tahun. Dari tahun 2025 sampai 2030.

“Dan dapat diperpanjang setiap tahun apabila sesuai kebutuhan dan berdasarkan pencapaian kinerja, kesesuain kompetensi dan kebutuhan instansi setelah mendapat persetujuan Gubernur selaku PPK,”ucapnya. (Nzl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pererat Silaturahmi Antar Mahasiswa, BEM FISIP UMRAH Gelar Turnamen Domino

19 Oktober 2025 - 09:30 WIB

Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 19 Oktober 2025

19 Oktober 2025 - 08:17 WIB

Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 18 Oktober 2025

18 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok Hari Hujan Sedang Disertai Angin Kencang

17 Oktober 2025 - 10:21 WIB

Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 17 Oktober 2025

17 Oktober 2025 - 08:04 WIB

Trending di Kepri