Menu

Mode Gelap
Mandiri Bintan Marathon 2025, Wujud Kolaborasi Majukan Sport Tourism dan Ekonomi Daerah Jadwal Kapal dari SBP Tanjungpinang Minggu (09/11/2025 Berikut Perkiraan Cuaca BMKG Batam untuk Wilayah Kepri Hari Ini Khitan Massal Baznas 2025, Ini Pesan Bupati Bintan untuk Generasi Penerus Bupati Bintan Tutup Turnamen Sepakbola Desa Kelong Cup VI, Ajak Pemuda Terus Berprestasi Lewat Olahraga Sat Lantas Sosialisasi Penerimaan Murid Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara di SMP Negeri 6 Tanjungpinang

Kepri

Gubernur Kepri Serahkan SK CPNS Dan PPPK Tahap I

badge-check


					Gubernur Kepri, Ansar Ahmad saat foto bersama pegawai PPPK dan CPNS (Nzl) Perbesar

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad saat foto bersama pegawai PPPK dan CPNS (Nzl)

TANJUNGPINANG, Kepri.info – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap I, di Halaman Depan Kantor Gubenur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Rabu (28/5/2025).

Untuk CPNS di Pemprov Kepri sebanyak 78 Orang. Dengan rincian, 28 tenaga kesehatan, 50 tenaga Teknis, 47 formasi umum dan 3 formasi disabilitas.

Sementara itu, jumlah PPPK tahap I yang lulus sebanyak 3.481. Dengan rincian 3.219 PPPK tenaga teknis, 174 PPPK jabatan fungsional tenaga kesehatan, dan 88 PPPK fungsional tenaga guru.

Gubernur Ansar mengatakan keberhasilan para PPPK dan CPNS merupakan dari do’a,kerja keras, serta kemampuan peserta dalam bersaing hingga lolos menjadi bagian dari Aparatul Sipil Negara (ASN).

“Jalankan tugas dengan dedikasi dan semangat baru, untuk melayani masyarakat dengan lebih baik,”ujarnya.

Sementara itu laporan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kepri, Yeny Trisia Isabella mengatakan pelamara CPNS tahun 2024 sebanyak 2.786.

“Kalau untuk PPPK tahap I pelamarnya sebanyak 4.463, yang lulus administrasi dan berhak mengikuti ujian kompetensi 4.417 orang,”ujarnya.

Ia menjelaskan masa perjanjian kerja bagi PPPK provinsi Kepri adalah 5 tahun. Dari tahun 2025 sampai 2030.

“Dan dapat diperpanjang setiap tahun apabila sesuai kebutuhan dan berdasarkan pencapaian kinerja, kesesuain kompetensi dan kebutuhan instansi setelah mendapat persetujuan Gubernur selaku PPK,”ucapnya. (Nzl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mandiri Bintan Marathon 2025, Wujud Kolaborasi Majukan Sport Tourism dan Ekonomi Daerah

9 November 2025 - 19:57 WIB

Jadwal Kapal dari SBP Tanjungpinang Minggu (09/11/2025

9 November 2025 - 08:55 WIB

Berikut Perkiraan Cuaca BMKG Batam untuk Wilayah Kepri Hari Ini

9 November 2025 - 08:30 WIB

Khitan Massal Baznas 2025, Ini Pesan Bupati Bintan untuk Generasi Penerus

8 November 2025 - 15:12 WIB

Bupati Bintan Tutup Turnamen Sepakbola Desa Kelong Cup VI, Ajak Pemuda Terus Berprestasi Lewat Olahraga

8 November 2025 - 14:06 WIB

Trending di Bintan