Menu

Mode Gelap
Desentralisasi dan Krisis Dokter Gigi di kecamatan Belakang Padang Otonomi yang Terbatas: Tantangan Desentralisasi di Kota Industri Batam Tiga Pelaku Curanmor di Tanjungpinang Dibekuk, Satu Dilumpuhkan Timah Panas Pemprov Kepri Pangkas TPP ASN 7,65 Persen Mulai 2026, Dialihkan untuk PPPK Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 27 November 2025 Ranperda APBD 2026, Bupati Bintan dan DPRD Bintan Lakukan Kesepakatan

Kepri

Isdianto Ingatkan Pegawai Beradaptasi dengan Fase New Normal

badge-check


					Isdianto Ingatkan Pegawai Beradaptasi dengan Fase New Normal Perbesar

* Jumat Aktif Kerja, Optimalkan Pelayanan, Prioritaskan Kesehatan

Plt Gubernur H Isdianto menegaskan bahwa aktivitas perkantoran akan berjalan mengikuti fase new normal sesuai keputusan pemerintah pusat. Berdasarkan edaran, masa work from home (WFH) akan berakhir pada Kamis (4/6) ini. Mulai Jumat (5/6), penyelenggaraan pemerintahan akan beradaptasi dengan tataran normal baru produktif dan aman Covid-19.

“Ini untuk memastikan bahwa pelaksanaan pelayanan publik dapat berjalan efektif. Masyarakat mendapat pelayanan prima, namun aspek kesehatan dan aman dari sebaran Covid-19 tetap yang utama,” kata Isdianto di Perumahan Sukajadi, Batam, Rabu (3/6).

Untuk perkantoran di lingkungan Pemprov Kepri, Isdianto sudah memerintahkan untuk mengedepankan protokol kesehatan. Setiap OPD, misalnya diminta untuk menyiapkan wastafel cuci tangan portable dilengkapi sabun dan diletakkan di samping pintu masuk ruangan OPD.

Selain itu, jarak tempat duduk antar pegawai di dalam ruangan harus diatur sesuai protokol kesehatan Ventilasi udara juga harus cukup dan baik.

Imbauan sebagai area Wajib Masker, Cuci Tangan, Diukur Suhu dan Jaga Jarak juga dipasang di Pintu Masuk Kantor Masing Masing. Tamu yang berutusan dan ada kepentingan pun diwajibkan menggunakan masker. Serta mengikuti imbauan-imbauan sesuai protokol kesehatan.

Menurut Isdianto, para pegawai harus cepat beradaptasi dengan sistem kerja baru yang menyesuaikan fase new normal. Pemprov Kepri akan menyesuaikan praktiknya berdasarkan edaran pemerintah pusat.

Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi memang sudah mengeluarkan edaran untuk fase ini. Para pegawai nantinya akan fokus pada tiga hal di sistem kerja fase new normal ini.

Ketiga fokus itu adalah sistem kerja yang fleksibel, pengaturan kerja dan jam kerja, pengaturan infrastruktur penunjang, serta pemanfaatan aplikasi-aplikasi pendukung.

“Kita akan menyesuaikan dan berkreasi untuk itu. Intinya adalah memberi pelayanan optimal kepada masyarakat. Tentu dengan mengedepankan kesehatan,” kata Isdianto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemprov Kepri Pangkas TPP ASN 7,65 Persen Mulai 2026, Dialihkan untuk PPPK

27 November 2025 - 13:14 WIB

Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 27 November 2025

27 November 2025 - 08:30 WIB

Ranperda APBD 2026, Bupati Bintan dan DPRD Bintan Lakukan Kesepakatan

27 November 2025 - 07:45 WIB

Wamenbud RI Sebut Kepri Kaya Budaya dan Siap Dukung Pembangunan Tugu Bahasa

26 November 2025 - 12:23 WIB

Ribuan Warga Padati Konser Wali, Kepri Art And Culture 2025 Dorong Pariwisata

26 November 2025 - 09:00 WIB

Trending di Kepri