Menu

Mode Gelap

Hukrim

Kebakaran Lahan di Kampung Bugis, Polsek Tanjungpinang Kota Respon Cepat

badge-check


					Tim Damkar Kota Tanjungpinang saat tiba dilakasi kebakaran lahan di Kelurahan Kampung Bugis, Rabu (25/03) siang. F-Kepri.info Perbesar

Tim Damkar Kota Tanjungpinang saat tiba dilakasi kebakaran lahan di Kelurahan Kampung Bugis, Rabu (25/03) siang. F-Kepri.info

KEPRI.INFO–Polsek Tanjungpinang Kota gerak cepat menangani Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah Datuk, Tanjung Sebauk Darat, RT 002/RW 006, Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan Tanjungpinang Kota. Rabu (25/03) siang

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 14.00 WIB setelah saksi E (56) menerima laporan dari warga mengenai adanya kebakaran lahan. Saat tiba di lokasi, saksi mendapati api sudah dalam kondisi membesar dan berpotensi meluas.

Menindaklanjuti hal tersebut, saksi segera melaporkan kejadian kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Senggarang, Aiptu Agus Sasmita, dan laporan tersebut kemudian diteruskan ke Polsek Tanjungpinang Kota dan Dinas Pemadam Kebakaran.

Sekitar pukul 14.30 WIB, Kapolsek Tanjungpinang Kota AKP Monang Silalahi, S.H., bersama personel langsung tiba di lokasi kejadian. Tak berselang lama, pada pukul 14.35 WIB, dua unit armada dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Tanjungpinang turut tiba dan segera melakukan upaya pemadaman.

Berkat kerja sama cepat antara petugas pemadam kebakaran dan personel Polsek Tanjungpinang Kota, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.15 WIB dengan luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai ±1 hektar.

Kapolsek Tanjungpinang Kota AKP Monang Silalahi, S.H., bersama unsur terkait juga melakukan langkah-langkah penanganan di lokasi, antara lain mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), menghubungi pemadam kebakaran, meminta keterangan saksi, serta membantu proses pemadaman.

“Dalam kejadian ini, tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian materil. Namun, penyebab kebakaran hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan karena belum ada saksi yang melihat langsung sumber api”, terang Kapolsek Tanjungpinang Kota AKP Monang Silalahi, S.H.,

Kapolsek Tanjungpinang Kota AKP Monang Silalahi, S.H., mengingatkan bahwa kondisi cuaca panas dan minimnya curah hujan di wilayah Tanjungpinang meningkatkan risiko terjadinya karhutla. Selain itu, kebiasaan masyarakat seperti membuang puntung rokok sembarangan dan membakar sampah tanpa pengawasan juga menjadi faktor pemicu kebakaran, terutama saat disertai angin kencang.

“Masyarakat untuk lebih waspada dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran, guna mencegah kejadian serupa di kemudian hari”, tutupnya.(Rls)

Redaktur: Eb 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Terlibat Laka, WNA Pengendara Toyota Fortuner Tewaskan Anggota TNI AL di Batu 13 Tanjungpinang

8 Mei 2026 - 16:42 WIB

Lokasi Kecelakaan Toyota Fortuner yang dikemudikan oleh WNA yang menewaskan personil TNI AL di Batu 13 Tanjungpinang, Jumat (08/05) F-Warga

Propam Polda Kepri Periksa Kelengkapan Izin Penggunaan Senpi Anggota Polresta Tanjungpinang 

6 Mei 2026 - 17:29 WIB

Propam Polda Kepri menggelar Supervisi Opsgaktiblin dalam rangka meningkatkan disiplin dan profesionalisme anggota Polri di Polresta Tanjungpinang. Rabu (06/05/2026)

Jelang Hari Buruh, Polresta Tanjungpinang Gelar Gladi Posko dan TEG

29 April 2026 - 15:47 WIB

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Indra Ranu Dikarta, S.I.K., M.Si., beserta Pejabat Utama (PJU) Polresta Tanjungpinang dan diikuti oleh seluruh personel yang terlibat dalam operasi pengamanan May Day. Gladi Posko dan TFG, Rabu (29/03). F-Humas Polresta Tanjungpinang

Polsek Tanjung Pinang Kota, Sukses Amankan Pawai Taaruf MTQH Kota Tanjungpinang

27 April 2026 - 14:00 WIB

Anggota Polsek Tanjungpinang Kota dan Polresta Tanjungpinang saat melakukan pengamanan Pawai Ta'aruf MTQH tingkat Kota Tanjungpinang, Senin (27/04). F-Kepri.info.

Sabu-sabu Seberat 684,06 gram Berhasil diungkap Petugas BC dan Satresnarkoba di Bandara RHF Tanjungpinang

21 April 2026 - 17:13 WIB

Sabu-sabu yang berhasil digagalkan di Bandara RHF Tanjungpinang pada 14 April 2026 lalu. F-Humas Polresta Tanjungpinang
Trending di Hukrim