Menu

Mode Gelap
Temui Wakil Gubernur Kepri, INTI Siap Jadi Investor Tiongkong Ke Kepri Perkuat Akses Destinasi Wisata, Gubernur Kepri Lauching Angkutan Moda KSPN di Kepri Wakil Bupati Bintan Apresiasi Produk Hasil Pelaku UMKM Raih 3 Penghargaan Sekaligus, Bupati Bintan Raih Top Pembina BUMD di Ajang Top BUMD Awards 2025 Wakil Gubernur Kepri Buka Pelatihan Digital Marketing untuk UMKM Kepri Keberhasilan KEK Galang Batang dari Kemudahan Investasi hingga Regulasinya

Kepri

Narkoba Senilai 6 Miliar Dimusnahkan

badge-check


					Salah seorang polisi saat menunjukan barang bukti narkoba hasil sita Satreskoba Polres Tanjungpinang, yang akan dimusnahkan. Perbesar

Salah seorang polisi saat menunjukan barang bukti narkoba hasil sita Satreskoba Polres Tanjungpinang, yang akan dimusnahkan.

Salah seorang polisi saat menunjukan barang bukti narkoba hasil sita Satreskoba Polres Tanjungpinang, yang akan dimusnahkan.

Tanjungpinang,Kepri.Info-Satuan Narkoba Polres Tanjungpinang musnahkan barang bukti narkoba seharga Enam Miliar Rupiah.

Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang Ajun Komisaris Polisi R Moch Dwi Ramadhanto mengatakan, pemusnahan barang bukti narkoba seharga 6 miliar ini terdiri dari sabu sebanyak 5 kg lebih dan ekstasi 10078 butir.

Ramadhanto menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan ini hasil dari penangkapan dari beberapa tempat kejadian perkara (TKP).

“TKP di jalan bukit cermin, bandara RHF dan di Surabaya,” jelasnya.

“Tersangka yang berhasil kita amankan sebanyak 5 orang,” ucapnya, Kamis (11/4) di Mapolres Tanjungpinang.

Ramadhanto katakan, jumlah narkoba yang dimusnahkan ini, apabila lolos dari kepolisian dan dapat berbedar bisa jadi menghancurkan 12000 generasi muda bangsa ini.

“Kita hitung saja bila satu orang mengkonsumsi 0,5 gram dengan BB yang berhasil kita musnahkan ini maka, akan rusak generasi muda kita sebanyak 12.000 orang”, katanya.

Pihaknya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Tanjungpinang agar dapat melaporkan dan menginformasikan kepada pihak kepolisian bila melihat dan mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

“Apabila mengetahui adanya transaksi narkoba, agar dapat segera melaporkan kepada kami. Ini semua demi keselamatan generasi bangsa ini agar tidak terpapar dengan obat-obatan terlarang ini,”pungkasnya.

Penulis: Jho
Editor: Moh Dan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Temui Wakil Gubernur Kepri, INTI Siap Jadi Investor Tiongkong Ke Kepri

29 April 2025 - 14:48 WIB

Perkuat Akses Destinasi Wisata, Gubernur Kepri Lauching Angkutan Moda KSPN di Kepri

29 April 2025 - 14:15 WIB

Wakil Bupati Bintan Apresiasi Produk Hasil Pelaku UMKM

29 April 2025 - 12:31 WIB

Raih 3 Penghargaan Sekaligus, Bupati Bintan Raih Top Pembina BUMD di Ajang Top BUMD Awards 2025

29 April 2025 - 12:28 WIB

Wakil Gubernur Kepri Buka Pelatihan Digital Marketing untuk UMKM Kepri

28 April 2025 - 14:50 WIB

Trending di Batam