Menu

Mode Gelap

Tanjungpinang

Pemko Tanjungpinang Lakukan Koordinasi dan Pengarahan Juru Parkir

badge-check


					Keterangan Foto: Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Perhubungan melakukan Koordinasi dan Pengarahan Juru Parkir se-Kota Tanjungpinang di Ruang Rapat Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang, Senin (05/05/2025). Perbesar

Keterangan Foto: Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Perhubungan melakukan Koordinasi dan Pengarahan Juru Parkir se-Kota Tanjungpinang di Ruang Rapat Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang, Senin (05/05/2025).

TANJUNGPINANG, Kepri.info — Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Perhubungan melaksanakan kegiatan Koordinasi dan Pengarahan Juru Parkir se-Kota Tanjungpinang di Ruang Rapat Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang, Senin (05/05/2025).

Kegiatan ini dihadiri Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang, Augus Raja Unggul,yang hadir mewakili Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah.

Kegiatan ini juga turut dihadiri Kadishub Kota Tanjungpinang, Bobby Wira Satria, perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan, yang memberikan penjelasan mengenai pentingnya Jaminan Keselamatan Tenaga Kerja bagi para petugas juru parkir yang telah resmi terdaftar di Dishub Kota Tanjungpinang.

Augus Raja Unggul menyampaikan bahwa pengelolaan parkir yang tertib dan terstruktur merupakan bagian dari pelayanan publik yang harus dilakukan dengan profesional dan bertanggung jawab.

“Saya hadir di sini mewakili Bapak Wali Kota, dan ingin menegaskan bahwa Pemerintah Kota Tanjungpinang sangat peduli dengan kondisi kerja juru parkir. Koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara petugas parkir dan pemerintah, agar pelayanan parkir yang diberikan kepada masyarakat menjadi lebih baik, aman, dan teratur,” ujar Augus.

Ia juga menekankan pentingnya setiap juru parkir mengikuti aturan perparkiran yang berlaku.

“Peraturan yang berlaku sangat jelas. Petugas parkir resmi harus memiliki identitas dari Dishub dan hanya boleh menarik retribusi dengan memberikan karcis resmi terlebih dahulu kepada masyarakat. Ini penting untuk mencegah terjadinya pungutan liar dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat pengguna jasa parkir,” tegasnya.

Perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan Dishub untuk memberikan perlindungan jaminan kecelakaan kerja kepada para juru parkir resmi.

“Kami ingin memastikan bahwa para petugas parkir yang telah terdaftar mendapatkan hak atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Ini mencakup perlindungan terhadap kecelakaan kerja, termasuk saat bertugas di lapangan, serta santunan bagi keluarga jika terjadi hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

Ia juga mengimbau agar seluruh petugas parkir aktif mendaftarkan diri secara resmi melalui Dishub agar terdata dan berhak mendapatkan perlindungan tersebut.

Salah satu juru parkir yang hadir dalam acara ini, Yanto, menyampaikan rasa terima kasihnya atas perhatian Pemerintah Kota dan BPJS terhadap kesejahteraan para juru parkir.

“Kami merasa lebih diperhatikan sekarang. Dengan pengarahan seperti ini, kami jadi lebih paham aturan dan tanggung jawab kami. Soal karcis resmi, kami siap melaksanakannya karena itu untuk kebaikan bersama,” kata Yanto.

Ia berharap ke depan Dishub juga rutin melakukan pelatihan dan evaluasi terhadap juru parkir agar pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat. (Redaksi/rilis).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

DPUPP Kepri Terima Kunjungan Civitas Akademika Program Pascasarjana Prodi Magister Teknik Sipil UIR

20 Mei 2026 - 09:15 WIB

Sekretaris Dinas PUPP Kepri, Faizal S.E bersama pejabat PUPP menerima kunjungan civitas akademika mahasiswi Pascasarjana UIR, Selasa (19/05).

Guspurla Koarmada I Gelar Latihan Siaga Tempur Laut Beladau Sakti-26  di Laut Natuna 

19 Mei 2026 - 15:23 WIB

Guspurla Koarmada I Gelar Latihan Siaga Tempur Laut Beladau Sakti-26  di Laut Natuna 

Membangun Indonesia dari Perbatasan, DPUPP Kepri Manfaatkan Aplikasi Sijantan Guna Efisien Monitor Jalan dan Jembatan

19 Mei 2026 - 13:35 WIB

Kepala DPUPP Kepri, Rodi Yantari, S.T., M.M., MT.

Realisasi Investasi PMA dan PMDN Provinsi Kepulauan Riau 2022 Hingga 2025 Terus Mengalami Peningkatan

18 Mei 2026 - 08:43 WIB

Realisasi Investasi Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) di Provinsi Kepulauan Riau dari tahun 2022 hingga tahun 2025 terus mengalami peningkatan, Senin (18/05)

Realisasi Investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Provinsi Kepulauan Triwulan Pertama 2026 Mencapai 9,75 Triliun

17 Mei 2026 - 20:36 WIB

Realisasi Investasi PMDN di Provinsi Kepulauan Riau, Pada Triwulan I tahun 2026
Trending di Kepri