Menu

Mode Gelap

Kepri

Pemko Tanjungpinang Raih Juara JDIHN Awards 2024

badge-check


					Pemko Tanjungpinang mendapatkan prestasi JDIHN, Kamis (22/08/2024)-Diskominfo Tanjungpinang Perbesar

Pemko Tanjungpinang mendapatkan prestasi JDIHN, Kamis (22/08/2024)-Diskominfo Tanjungpinang

Pemko Tanjungpinang Raih Juara JDIHN Awards 2024

Pemko Tanjungpinang mendapatkan prestasi JDIHN, Kamis (22/08/2024)-Diskominfo Tanjungpinang

 

 

TANJUNGPINANG,Kepri.info – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang mengukir prestasi di tingkat nasional dengan meraih Juara Terbaik Kedua dalam ajang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Awards 2024.

Penghargaan yang diberikan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia diumumkan dalam pertemuan nasional pengelola JDIHN yang berlangsung di Aston Kartika Grogol Hotel, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Kota Tanjungpinang dinobatkan sebagai Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional Terbaik II tahun 2024, dalam rangka pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang JDIHN.

Penjabat (Pj.) Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal, menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada tim pengelola JDIH Kota Tanjungpinang.

“Penghargaan ini merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam menyediakan akses terbuka terhadap dokumentasi dan informasi hukum, yang mendukung peningkatan literasi hukum di era digital. Kehadiran dan eksistensi JDIH sangat penting untuk membangun masyarakat yang berbudaya hukum,” ujarnya

Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Tanjungpinang, Lia Adhayatni, menjelaskan penetapan penerima penghargaan JDIHN Awards didasarkan pada tujuh aspek penilaian, yaitu organisasi, sumber daya manusia, koleksi dokumen hukum, teknis pengelolaan, sarana prasarana, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, serta inovasi.

Untuk memenuhi kriteria tersebut, JDIH Kota Tanjungpinang telah melaksanakan berbagai upaya, termasuk re-launching website JDIH pada tahun 2023 dan peluncuran aplikasi JDIH Mobile berbasis Android.

“Saat ini, JDIH kota Tanjungpinang telah mempublikasikan 3.219 dokumen hukum, termasuk Peraturan Perundang-undangan, Monografi Hukum, Artikel Hukum, dan Putusan Pengadilan,” terangnya.

Inovasi yang dihadirkan JDIH kota Tanjungpinang meliputi JDIH Berbagi Ilmu, Peraturan Daerah Beraksara Arab Melayu, E-Majalah JDIH Tanjungpinang, JDIH Tanjungpinang Ramah Difabel, Pembelajaran Hukum Online, JDIH Menyapa, dan yang terbaru, JDIH Tanjungpinang AI Chat.

“Semua ini adalah hasil kerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang serta berbagai pihak lainnya,” terangnya.

Ia juga mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian ini, yang menunjukkan peningkatan signifikan dari peringkat ke-38 pada tahun 2023.

“Alhamdulillah, berkat usaha dan inovasi tersebut, JDIH kota Tanjungpinang berhasil mencapai peringkat kedua dari 87 kota yang dinilai tahun ini,” ucapnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, menyatakan komitmennya untuk terus mengembangkan dan menginovasi teknologi informasi dalam pelayanan publik.

“Kami sangat bangga dengan pencapaian ini dan berterima kasih atas dukungan dari semua pihak. Ini memotivasi kami untuk terus berinovasi dan memberikan layanan yang lebih baik,” ujarnya. (rik).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Refleksi Kemerdekaan, Prof Abdul Malik: Generasi Muda Kepri Harus Hayati Perjuangan dan Manfaatkan Peluang Pendidikan

16 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Refleksi Kemerdekaan, Prof Abdul Malik: Generasi Muda Kepri Harus Hayati Perjuangan dan Manfaatkan Peluang Pendidikan

Bea Cukai dan PWI Tanjungpinang Perkuat Sinergi, Dorong Informasi Publik yang Akurat dan Berimbang

14 Agustus 2026 - 11:24 WIB

Kepala BC Tanjungpinang bersama Pengurus PWI Pokja Kota Tanjungpinang usai menggelar audiensi dan Silaturahmi, Kamis (13/08)

Rumah Terancam Dilelang, Sulaiman Arofi Pertanyakan Proses Eksekusi di PA Tanjungpinang

14 Agustus 2026 - 00:03 WIB

Rumah Terancam Dilelang, Sulaiman Arofi Pertanyakan Proses Eksekusi di PA Tanjungpinang

Imigrasi Tanjungpinang Tangguhkan 40 Paspor, Perkuat Pencegahan TPPO

13 Agustus 2026 - 12:32 WIB

Imigrasi Tanjungpinang Tangguhkan 40 Paspor, Perkuat Pencegahan TPPO

Wagub Nyanyang Kukuhkan Pengurus Marga Yap Batam 2026–2031, Dorong Pelestarian Budaya dan Kerukunan

12 Agustus 2026 - 08:40 WIB

Wagub Nyanyang Kukuhkan Pengurus Marga Yap Batam 2026–2031, Dorong Pelestarian Budaya dan Kerukunan
Trending di Kepri