TANJUNGPINANG, Kepri.info – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) menyiapkan anggaran sekitar Rp20 miliar untuk melakukan rehabilitasi kantor-kantor pemerintahan di kawasan Dompak, Kota Tanjungpinang.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas PUPRP Provinsi Kepulauan Riau, Rodi Yantari
Ia menyampaikan, bahwa rencana rehabilitasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sarana dan prasarana perkantoran guna mendukung kinerja aparatur sipil negara (ASN).
“Sebagian besar gedung perkantoran di Dompak telah berusia lebih dari 20 tahun dan belum pernah dilakukan perawatan secara menyeluruh. Oleh karena itu, rehabilitasi ini menjadi kebutuhan mendesak,” ujarnya, Selasa (09/11/2025).
Pekerjaan rehabilitasi akan difokuskan pada perbaikan komponen bangunan yang mengalami kerusakan, seperti atap, plafon, dinding, toilet, serta saluran drainase untuk mengantisipasi genangan dan banjir di lingkungan perkantoran.
Pelaksanaan kegiatan direncanakan dilakukan secara bertahap, dimulai dari beberapa gedung prioritas.
Pada tahun anggaran 2025, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyesuaikan pelaksanaan kegiatan dengan kebijakan efisiensi anggaran.
“Dari total anggaran yang disiapkan, sekitar Rp4 miliar direncanakan dapat direalisasikan pada tahap awal, sementara sisanya akan dilanjutkan pada tahun anggaran berikutnya,”ujarnya.
Melalui rehabilitasi ini, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih nyaman, aman, dan representatif, sehingga mampu menunjang pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat. (Advertorial)
Reporter: Sayed Mahadi Putra
Redaktur: Jendaras Karloan
Kepala Dinas PUPRP Provinsi Kepulauan Riau, Rodi Yantari saat diwawancarai.








