Menu

Mode Gelap
Otonomi yang Terbatas: Tantangan Desentralisasi di Kota Industri Batam Tiga Pelaku Curanmor di Tanjungpinang Dibekuk, Satu Dilumpuhkan Timah Panas Pemprov Kepri Pangkas TPP ASN 7,65 Persen Mulai 2026, Dialihkan untuk PPPK Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 27 November 2025 Ranperda APBD 2026, Bupati Bintan dan DPRD Bintan Lakukan Kesepakatan Wamenbud RI Sebut Kepri Kaya Budaya dan Siap Dukung Pembangunan Tugu Bahasa

Kepri

Ribuan Calon PPPK Kota Tanjungpinang Ikuti CAT di Senggarang

badge-check


					Suasana PPPK Tanjungpinang saat melaksanakan Tes CAT, Selasa (3/12/2024)-Hendrik Perbesar

Suasana PPPK Tanjungpinang saat melaksanakan Tes CAT, Selasa (3/12/2024)-Hendrik

TANJUNGPINANG,Kepri.info – Sebanyak 1.351 calon Pegawai Pemerintahan Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang mengikuti Computer Assisted Test (CAT) yang bertempat di Gedung BKPSDM, Senggarang, Selasa (3/12/2024).

Sesuai dengan database, yang mengikuti seleksi ialah pegawai non ASN dari PTT dan THL di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Tanjungpinang.

Tahapan pertama tes CAT ini dilaksanakan sampai dengan 8 Desember 2024 sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh panitia.

Jadwal tes dilaksanakan sebanyak 3 sesi setiap harinya dimulai dari pagi, siang dan sore hari.

“Sementara untuk yang datang hari ini lengkap semua tidak ada yang tidak hadir,” kata Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat.

Dia melanjutkan, pada tahapan administrasi awal pembukaan, terdapat dua orang yang tidak lulus syarat.

Pasalnya, ijazah yang dilampirkan oleh calon saat mendaftar tidak sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan oleh Instansi.

Zulhidayat menyebutkan bahwa pegawai non ASN yang mengikuti ujian hari ini merupakan pegawai yang sudah mengabdi selama dua tahun di tempatnya bekerja.

Meski kuota penerimaan PPPK yang dibutuhkan hanya sekitar 567 orang, Zulhidayat menyampaikan nantinya masih ada pembukaan penerimaan kembali di tahap dua.

“Tadi saat pengarahan kepada para calon, kita juga sudah sampaikan masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait PPPK paruh waktu sebagai opsinya, namun petunjuk teknis nya belum rampung, kami masih menunggu,” tambahnya. (Rik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemprov Kepri Pangkas TPP ASN 7,65 Persen Mulai 2026, Dialihkan untuk PPPK

27 November 2025 - 13:14 WIB

Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 27 November 2025

27 November 2025 - 08:30 WIB

Ranperda APBD 2026, Bupati Bintan dan DPRD Bintan Lakukan Kesepakatan

27 November 2025 - 07:45 WIB

Wamenbud RI Sebut Kepri Kaya Budaya dan Siap Dukung Pembangunan Tugu Bahasa

26 November 2025 - 12:23 WIB

Ribuan Warga Padati Konser Wali, Kepri Art And Culture 2025 Dorong Pariwisata

26 November 2025 - 09:00 WIB

Trending di Kepri