Menu

Mode Gelap

Tanjungpinang

Satpol PP Kota Tanjungpinang Segel Bangunan Milik Yayasan Bumi Maitri di Kelurahan Air Raja

badge-check


					PPNS Line Satpol-PP Kota Tanjungpinang, Kamis (02/01) malam. Foto: Kepri.info Perbesar

PPNS Line Satpol-PP Kota Tanjungpinang, Kamis (02/01) malam. Foto: Kepri.info

KEPRI.INFO, TANJUNGPINANG- Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Tanjungpinang akhirnya melakukan penyegelan terhadap bangunan milik Yayasan Bumi Maitri di Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Sabtu (03/01)

Kepala Kantor Satpol PP Kota Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim yang dihubungi membenarkan jika pihaknya telah melakukan penyegelan terhadap bangunan sekolah tersebut.

“Bangunan rencana gedung sekolah yang sempat diberitakan media pada akhirnya  sudah disegel,”kata Akib, Kamis (02/01) malam.

Sebelumnya, bangunan seluas 9.000 M2 di daerah Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, merupakan bangunan milik Yayasan Bumi Maitri.

Berdasarkan informasi media ini, pemilik yayasan sempat mengajukan permohonan arahan jenis dokumen lingkungan dan persetujuan teknis pada tahun 2023 lalu. Bahkan, hingga 2025 bangunan tersebut hingga kini belum mengantongi izin Persyaratan Bangunan Gedung.

Dari informasi yang dihimpun dilapangan, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Tanjungpinang telah melakukan pengecekkan terhadap bangunan tersebut, termasuk melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap pihak sinar bahagia grub.

“Kemarin itu sekretaris Sinar Bahagia Grub udah dimintai klarifikasi terkait itu,”ujar sumber media ini.

Dari hasil pengecekan PPNS Satpol-PP Kota Tanjungpinang, bangunan tersebut terungkap belum memiliki dokumen perizinan seperti Persyaratan Bangunan Gedung (PBG).

Berdasarkan informasi media ini, PPNS Satpol-PP Kota Tanjungpinang bakal melakukan penyegelan terhadap bangunan gedung tersebut.

“Jumat tanggal 2 Januari 2026, PPNS Satpol PP Kota Tanjungpinang sekira pukul 15.00 wib bakal melakukan pemasangan PPNS Line,”ujar sumber media ini.

Penulis: Adi

Redaktur: An

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Andi Cori Klarifikasi Polemik “Berbenah” dan PBG, Sebut Akar Masalah Bermula Sejak Era Rahma

29 April 2026 - 23:06 WIB

Tokoh masyarakat Tanjungpinang, Andi Cori Patahuddin,

Ratusan Izin Perumahan di Keluarkan Pemkot dari 2020 Hingga 2024 Awal, ACP Pertanyaan Pengawasan OPD

29 April 2026 - 14:59 WIB

Andi Cori Patahudin mempertanyakan kelayakannya izin dan pengawasan OPD teknis terhadap 200 lebih izin Perumahan yang dikeluarkan Pemerintah Kota Tanjungpinang sejak 2020 hingga 2024 Awal. 

Pembangunan Tak Sesuai Master Plan, Konsumen Perumahan Cristal Abadi Berang

29 April 2026 - 14:19 WIB

Salah satu konsumen Perumahan Cristal Abadi, Andi Cori Patahudin saat membeberkan sejumlah masalah di perumahan tersebut, Rabu (29/04) F-Kepri.info

Pembukaan MTQH XX, Lis Ajak Perkuat Syiar Islam dan Wujudkan Masyarakat Qur’ani

28 April 2026 - 20:56 WIB

Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, S.H. didampingi Sekdaprov Kepri, Misni dan Wawako Raja Arija usai membuka MTQH tingkat Kota Tanjungpinang, Senin (27/04) malam.

Temui Menteri ATR/BPN, Lis Bahas Dukungan Pemanfaatan Lahan untuk Pembangunan RSUD

25 April 2026 - 09:56 WIB

Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah bersama Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, dan Kepala Kantor Badan Pertanahan Kota Tanjungpinang, Yudi Hermawan, temui Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (23/4).
Trending di Nasional