Menu

Mode Gelap

Hukrim

Sejumlah Pejabat BRI di Kota Tanjungpinang diperiksa Kejaksaan, Terduga Otak Pelaku Kabur ?

badge-check


					Kantor Kejati Kepri. F.Kepri.info Perbesar

Kantor Kejati Kepri. F.Kepri.info

KEPRI.INFO–Sejumlah pegawai BRI di Unit Kota Bestari maupun Kantor Cabang diperiksa Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kamis (19/02).

Selain sejumlah pejabat yang dikabarkan diperiksa diantaranya Kepala Unit BRI Kota Bestari, Mantri Unit Kota Bestari, maupun sejumlah pejabat di KC Tanjungpinang.

Jaksa juga telah memeriksa para marketing yang diduga menerima fee dari proses pengajuan kredit tersebut. Salah satunya adalah HS.

Terduga otak Pelaku dibalik kredit di Unit Kota Bestari BRI Kota Tanjungpinang, RWK dikabarkan menghilang dari Kota Tanjungpinang, F-Instagram RWK

Terduga otak Pelaku dibalik kredit di Unit Kota Bestari BRI Kota Tanjungpinang, RWK dikabarkan menghilang dari Kota Tanjungpinang, F-Instagram RWK

HS mengakui, jika dirinya telah diperiksa oleh Kejati Kepri itu. Pemeriksaan tersebut dilakukan pada November 2025 atau dua bulan sebelum dirinya dipecat dari BRI Unit Kota Bestari. HS dipecat pada Januari 2026.

Selain pihak internal BRI, para nasabah yang dipinjamkan namanya ikut diperiksa.

Masing-masing nasabah yang menerima fee dari penggunaan nama tersebut harus mengembalikan uang negara tersebut.

Dari 51 nasabah tersebut, BRI diduga mengalami kerugian sekitar 4 miliar lebih.

Sementara RWK, otak dibalik penyaluran kredit tersebut dikabarkan kabur dari Kota Tanjungpinang.

RWK diduga bermain mata dengan pihak BRI. Sehingga ia bisa memanfaatkan 51 nasabah pinjam nama. Nasabah hanya diberikan fee 10 persen dari pencairan tersebut.

HS, Marketing Unit Kota Bestari yang dikonfirmasi Redaksi Kepri.info membenarkan jika dirinya telah diperiksa oleh pihak Kejaksaan.

HS. Salah satu marketing sudah diperiksa Kejaksaan pada November 2025 lalu. Namun, Januari 2026, HS telah di PHK.

HS. Salah satu marketing sudah diperiksa Kejaksaan pada November 2025 lalu. Namun, Januari 2026, HS telah di PHK.

“Saya  diperiksa sekitar bulan November 2025 lalu. Kalau pengembalian saya udah kembalikan ke BRI,”ujar HS kepada Kepri.info belum lama ini.

Kasipenkum Kejati Kepri, Senopati yang dikonfirmasi media ini belum bisa menjelaskan secara rinci terkait penanganan tersebut, dirinya akan melakukan pengecekkan kepada tim teknis.

“Sebentar. Saya konfirmasi ke bidang teknisnya,”kata Senopati.

Redaktur: Eb

Part: 4

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Polres Bintan Amankan Tiga Terduga Pelaku Pencurian Ponsel Wisatawan Asal AS di Lagoi, Kasus Berakhir Damai

13 Juli 2026 - 16:33 WIB

Anggota Polres Bintan saat melakukan menyelesaikan kasus pencurian Handpone millik Wisatawan Asing di Lagoy.

Polda Kepri Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Tiket Kontingen Pesparawi ke Papua Barat

10 Juli 2026 - 14:00 WIB

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei saat menyampaikan keterangan pers, Jum'at (10/09)

Diduga Tipu Rekan Bisnis hingga Rp500 Juta, Pria di Bintan Ditangkap Polisi

9 Juli 2026 - 13:05 WIB

Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur, IPTU Yovi Akbar

Kuasa Hukum Kecewa PT Kepri Vonis Empat Terdakwa Kasus Jembatan Marok Kecil Dua Tahun Penjara

8 Juli 2026 - 10:33 WIB

Kuasa Hukum Kecewa PT Kepri Vonis Empat Terdakwa Kasus Jembatan Marok Kecil Dua Tahun Penjara

Curi Kabel di Gedung Koperasi Merah Putih, Pria 21 Tahun Diamankan Polsek Gunung Kijang

5 Juli 2026 - 12:03 WIB

Seorang pria berinisial M.D. (21) diamankan pihak kepolisian usai diduga melakukan pencurian kabel di Gedung Koperasi Desa Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 18.50 WIB lalu.
Trending di Hukrim