Menu

Mode Gelap

Hukrim

Sejumlah Pejabat BRI di Kota Tanjungpinang diperiksa Kejaksaan, Terduga Otak Pelaku Kabur ?

badge-check


					Kantor Kejati Kepri. F.Kepri.info Perbesar

Kantor Kejati Kepri. F.Kepri.info

KEPRI.INFO–Sejumlah pegawai BRI di Unit Kota Bestari maupun Kantor Cabang diperiksa Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kamis (19/02).

Selain sejumlah pejabat yang dikabarkan diperiksa diantaranya Kepala Unit BRI Kota Bestari, Mantri Unit Kota Bestari, maupun sejumlah pejabat di KC Tanjungpinang.

Jaksa juga telah memeriksa para marketing yang diduga menerima fee dari proses pengajuan kredit tersebut. Salah satunya adalah HS.

Terduga otak Pelaku dibalik kredit di Unit Kota Bestari BRI Kota Tanjungpinang, RWK dikabarkan menghilang dari Kota Tanjungpinang, F-Instagram RWK

Terduga otak Pelaku dibalik kredit di Unit Kota Bestari BRI Kota Tanjungpinang, RWK dikabarkan menghilang dari Kota Tanjungpinang, F-Instagram RWK

HS mengakui, jika dirinya telah diperiksa oleh Kejati Kepri itu. Pemeriksaan tersebut dilakukan pada November 2025 atau dua bulan sebelum dirinya dipecat dari BRI Unit Kota Bestari. HS dipecat pada Januari 2026.

Selain pihak internal BRI, para nasabah yang dipinjamkan namanya ikut diperiksa.

Masing-masing nasabah yang menerima fee dari penggunaan nama tersebut harus mengembalikan uang negara tersebut.

Dari 51 nasabah tersebut, BRI diduga mengalami kerugian sekitar 4 miliar lebih.

Sementara RWK, otak dibalik penyaluran kredit tersebut dikabarkan kabur dari Kota Tanjungpinang.

RWK diduga bermain mata dengan pihak BRI. Sehingga ia bisa memanfaatkan 51 nasabah pinjam nama. Nasabah hanya diberikan fee 10 persen dari pencairan tersebut.

HS, Marketing Unit Kota Bestari yang dikonfirmasi Redaksi Kepri.info membenarkan jika dirinya telah diperiksa oleh pihak Kejaksaan.

HS. Salah satu marketing sudah diperiksa Kejaksaan pada November 2025 lalu. Namun, Januari 2026, HS telah di PHK.

HS. Salah satu marketing sudah diperiksa Kejaksaan pada November 2025 lalu. Namun, Januari 2026, HS telah di PHK.

“Saya  diperiksa sekitar bulan November 2025 lalu. Kalau pengembalian saya udah kembalikan ke BRI,”ujar HS kepada Kepri.info belum lama ini.

Kasipenkum Kejati Kepri, Senopati yang dikonfirmasi media ini belum bisa menjelaskan secara rinci terkait penanganan tersebut, dirinya akan melakukan pengecekkan kepada tim teknis.

“Sebentar. Saya konfirmasi ke bidang teknisnya,”kata Senopati.

Redaktur: Eb

Part: 4

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Penemuan Kerangka Manusia di Batu IX, Polresta Tanjungpinang Lakukan Penyelidikan

10 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Penemuan Kerangka Manusia di Batu IX, Polresta Tanjungpinang Lakukan Penyelidikan

Pompong Terbalik di Perairan Tanjungpinang, Satpolairud Polresta Berhasil Evakuasi Seluruh Penumpang

4 Agustus 2026 - 18:37 WIB

Penampakan Pompong terbalik di Dekat Pelabuhan SBP Tanjungpinang, Selasa (04/08/2026)

Berhasil Menangi Gugatan Rp22,13 Miliar, Tim Hukum Pemprov Kepri Selamatkan Aset Pendidikan SMKN 2 Karimun

4 Agustus 2026 - 17:46 WIB

Berhasil Menangi Gugatan Rp22,13 Miliar, Tim Hukum Pemprov Kepri Selamatkan Aset Pendidikan SMKN 2 Karimun

Selundupkan Sabu dan Ekstasi ke Dalam Lapas, Dua Napi Jadi Tersangka

31 Juli 2026 - 13:45 WIB

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Fauzi Harahap

Polisi Ringkus Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak di Bintan

30 Juli 2026 - 11:33 WIB

Kanit PPA Polres Bintan, Ipda Randa Alfarez
Trending di Hukrim