Menu

Mode Gelap
Khitan Massal Baznas 2025, Ini Pesan Bupati Bintan untuk Generasi Penerus Bupati Bintan Tutup Turnamen Sepakbola Desa Kelong Cup VI, Ajak Pemuda Terus Berprestasi Lewat Olahraga Sat Lantas Sosialisasi Penerimaan Murid Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara di SMP Negeri 6 Tanjungpinang Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 08 November 2025 Bappenas dan Pemprov Kepri Berencana Bangun Kantor Bersama, Untuk PMO Kejati Kepri dan Bank Mandiri Bangun Kerja Sama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Kepri

Sekda Zulhidayat Tegaskan Netralitas ASN Pada Pilkada 2024

badge-check


					 Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, memberikan klarifikasi terkait isu yang beredar, Senin (30/9/2024)-Diskominfo Tanjungpinang Perbesar

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, memberikan klarifikasi terkait isu yang beredar, Senin (30/9/2024)-Diskominfo Tanjungpinang

TANJUNGPINANG,Kepri.info – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, memberikan klarifikasi terkait isu yang beredar di media sosial mengenai dugaan keterlibatan dirinya dalam dukungan politik yang dilakukan Forum RT/RW terhadap salah satu pasangan calon wali kota Tanjungpinang.

Zulhidayat menegaskan, sebagai ASN, dirinya dan seluruh aparatur pemerintah kota Tanjungpinang wajib menjaga netralitas dalam pilkada.

“Saya tegaskan, sebagai ASN, saya dan seluruh ASN lainnya wajib netral dan tidak terlibat dalam politik. Kabar yang menyebutkan saya ikut terlibat sama sekali tidak benar,” ujar Zulhidayat saat dikonfirmasi, Senin (30/9/2024).

Zulhidayat menjelaskan, dirinya memang diundang oleh Forum RT/RW dalam sebuah acara, namun tidak dapat menghadirinya karena ada agenda lain.

“Benar, saya dan beberapa perangkat Pemko diundang oleh Forum RT/RW, namun karena ada kegiatan lain, saya berhalangan hadir. Namun, Pemko sebagai pihak yang diundang tidak mengetahui siapa saja undangan lainnya, karena undangan tersebut bersifat pribadi tanpa dilampirkan daftar undangan,” jelasnya.

Zulhidayat menegaskan kembali, lembaga kemasyarakatan seperti RT dan RW harus menjaga netralitas dan tidak memihak pada salah satu pasangan calon dalam pilkada.

“Saya akan mengingatkan kembali seluruh lembaga kemasyarakatan kita, termasuk RT dan RW, untuk menjaga kondusivitas dan netralitas dalam proses pilkada,” ujarnya.

Terkait sanksi, Zulhidayat menyatakan,”Akan kami pelajari dan koordinasikan dengan pihak terkait, temasuk yang kita pelajari sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutupnya. (Nzl/rilis).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Khitan Massal Baznas 2025, Ini Pesan Bupati Bintan untuk Generasi Penerus

8 November 2025 - 15:12 WIB

Bupati Bintan Tutup Turnamen Sepakbola Desa Kelong Cup VI, Ajak Pemuda Terus Berprestasi Lewat Olahraga

8 November 2025 - 14:06 WIB

Sat Lantas Sosialisasi Penerimaan Murid Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara di SMP Negeri 6 Tanjungpinang

8 November 2025 - 13:53 WIB

Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 08 November 2025

8 November 2025 - 08:30 WIB

Bappenas dan Pemprov Kepri Berencana Bangun Kantor Bersama, Untuk PMO

7 November 2025 - 14:30 WIB

Trending di Kepri