Menu

Mode Gelap

Hukrim

Tak Dapat Gasak Motornya, Aksi Maling di Tanjungpinang Nekat Curi Ban Motor

badge-check


					Kondisi sepeda motor Honda setelah digasak Ban dan Velg nya oleh maling pada Senin (30/03) dini hari. F-Kepri.info Perbesar

Kondisi sepeda motor Honda setelah digasak Ban dan Velg nya oleh maling pada Senin (30/03) dini hari. F-Kepri.info

KEPRI INFO–Tak dapat mengambil motornya, Ban pun jadi. Itulah Aksi maling di Kota Tanjungpinang. Belum lama ini, satu buah ban motor beet beserta velg nya raib digondol maling, Selasa (31/03)

Kejadian tersebut terjadi di Jalan Bukit Barisan, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, pada Senin 30 Maret 2026.

Menurut keterangan Korban berinisial MG dalam kronologi pengaduannya, kasus tersebut bermula ketika ia memarkirkan motor tersebut saat datang mengerjakan tugas kelompok dirumah kawannya pada Minggu 29 Maret sekira pukul 23.00 wib.

Sekira pukul 06.00 wib, korban keluar melihat motor yang terparkir di jalan Bukit Barisan.

Ternyata motor beet tersebut telah kehilangan ban motor, piring cakram dan velg bagian depan.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar 1,8 Juta rupiah.

Peristiwa tersebutpun telah diadukan ke Satreskrim Polresta Tanjungpinang.

Redaktur: Eb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Polres Bintan Amankan Tiga Terduga Pelaku Pencurian Ponsel Wisatawan Asal AS di Lagoi, Kasus Berakhir Damai

13 Juli 2026 - 16:33 WIB

Anggota Polres Bintan saat melakukan menyelesaikan kasus pencurian Handpone millik Wisatawan Asing di Lagoy.

Polda Kepri Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Tiket Kontingen Pesparawi ke Papua Barat

10 Juli 2026 - 14:00 WIB

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei saat menyampaikan keterangan pers, Jum'at (10/09)

Diduga Tipu Rekan Bisnis hingga Rp500 Juta, Pria di Bintan Ditangkap Polisi

9 Juli 2026 - 13:05 WIB

Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur, IPTU Yovi Akbar

Kuasa Hukum Kecewa PT Kepri Vonis Empat Terdakwa Kasus Jembatan Marok Kecil Dua Tahun Penjara

8 Juli 2026 - 10:33 WIB

Kuasa Hukum Kecewa PT Kepri Vonis Empat Terdakwa Kasus Jembatan Marok Kecil Dua Tahun Penjara

Curi Kabel di Gedung Koperasi Merah Putih, Pria 21 Tahun Diamankan Polsek Gunung Kijang

5 Juli 2026 - 12:03 WIB

Seorang pria berinisial M.D. (21) diamankan pihak kepolisian usai diduga melakukan pencurian kabel di Gedung Koperasi Desa Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 18.50 WIB lalu.
Trending di Hukrim