TANJUNGPINANG,Kepri.info – Ujian Nasional (UN) akan diberlakukan kembali sebagai syarat mutlak kelulusan pada siswa sekolah menjadi sorotan masyarakat terutama orang tua siswa.
Pemerintah melalui Kementerian baru yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) akan meninjau kembali Ujian Nasional yang telah dihapus zaman menteri Nadiem Makarim pada tahun 2021 silam.
Diketahui, alasan pemerintah menghapus UN lantaran besarnya tekanan belajar pada siswa yang membuat daya pikir kreativitas menjadi menurun akibat pembelajaran yang monoton.
Hal ini mendapat respon positif dari para orang tua siswa di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau.
Hengki orang tua siswa kelas 7 SMP 4 Tanjungpinang, menganggap UN sebagai salah satu sistem yang mampu membuat anak semakin percaya diri, selain takut dengan ancaman tidak lulus, siswa otomatis di latih untuk gigih belajar.
“Apapun keputusan pemerintah, kami sebagai orang tua mengikuti saja, yang penting itu baik tidak merugikan siswa dan otang tua,” ujar Hengki.
Senada dengan Hengki, orang tua murid bernama Hangyang juga menyampaikan hal yang sama terkait dengan Ujian Nasional yang akan menjadi penentu kelulusan siswa.
Menurutnya, pemerintah lebih mengetahui mana yang terbaik dan dibutuhkan oleh anak anak Indonesia.
Dia menyakini, program pendidikan yang akan dibuat dan telah berjalan pastinya di perhitungkan secara matang tanpa merugikan masyarakat.
“Kita ambil sisi positifnya saja, karena ini kan kebijakan seluruh Indonesia ya, jadi kita ikuti saja,” tambahnya.
Sebelumnya, penghapusan ujian nasional kala itu dianggap sebagai trobosan kemajuan bagi pendidikan Indonesia, dengan harapan siswa lebih aktif dan mampu memberikan dampak positif bagi perkembangan dunia pendidikan bagi siswa serta pendidik
Kemudian, kesenjangan antara pembelajaran di Kota dan perdesaan tidak lagi menjadi kesenjangan, karena kurikulum merdeka ini menghilangkan stigma perbedaan jenjang dalam belajar, sehingga potensi seluruh siswa tidak lagi dibatasi dengan hanya menghapal materi saja.
Melainkan mengasah kemampuan siswa diluar jadwal belajar dengan pengembangan berbasis meningkatkan minat hobi pada siswa.
Sebagai pengganti UN, pemerintah mengimplementasikan sistem penilaian berbasis kompetensi, yang dimana penentuan langsung oleh sekolah. (Rik)