Menu ✖

Mode Gelap

Kepri

Berikut Aturan Berpakaian Bagi ASN Yang Dikeluarkan Kemendagri

badge-check


					Berikut Aturan Berpakaian Bagi ASN Yang Dikeluarkan Kemendagri Perbesar

 

Berikut Aturan Berpakaian Bagi ASN Yang Dikeluarkan Kemendagri

Foto: Istimewa

Jakarta, KeprI.Info-Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumoli menerbitkan instruksi menteri dalam negeri nomor 025/10770/SJ tahun 2018 tentang pakaian dinas PNS Kemendagri. Salah satunya mengatur penggunaan jilbab, yang wajib dimasukkan ke dalam kerah baju.

Dalam salinan yang didapat Jumat (14/12), instruksi itu tertuang dalam 2 halaman berjudul ‘Tertib Penggunaan Pakaian Dinas dan Kerapian Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan’.

ASN laki-laki:

a. Rambut rapi, tidak gondrong, dan tidak dicat warna-warni.

b. Menjaga kerapian kumis, cambang, dan jenggot

c. Penggunaan celana panjang sampai dengan mata kaki.

ASN perempuan:

a. Rambut rapi dan tidak dicat warna-warni.

b. Bagi yang menggunakan jilbab, agar jilbab dimasukkan ke dalam kerah pakaian dan sesuai warna pakaian dinas.

c. Warna jilbab tidak bermotif/polos.

(KUMPARAN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Anggota Komisi III DPR Riski Faisal: Beri Kapolri Ruang Bekerja, Jangan Bangun Kesan Polri Saling Berhadapan

26 Oktober 2026 - 15:44 WIB

Anggota Komisi III DPR Riski Faisal: Beri Kapolri Ruang Bekerja, Jangan Bangun Kesan Polri Saling Berhadapan

Kapolda Kepri Temui Tokoh Masyarakat Galang, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

21 Oktober 2026 - 21:19 WIB

Kapolda Kepri Temui Tokoh Masyarakat Galang, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka Kasus Gangguan Listrik, Empat Petugas PLN Batam dan Satu Kontraktor

20 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka Kasus Gangguan Listrik, Empat Petugas PLN Batam dan Satu Kontraktor

17 Jurnalis AJI Tanjungpinang dan Batam Dinyatakan Kompeten Usai Ikuti UKJ

19 Oktober 2026 - 13:49 WIB

17 Jurnalis AJI Tanjungpinang dan Batam Dinyatakan Kompeten Usai Ikuti UKJ

Ziarah ke Pulau Penyengat, Kapolda Kepri Salurkan Bansos dan Ajak Warga Jaga Kamtibmas

18 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Ziarah ke Pulau Penyengat, Kapolda Kepri Salurkan Bansos dan Ajak Warga Jaga Kamtibmas
Trending di Kepri